- Menteri Hukum Supratman Andi Agtas akan mengakomodasi rekomendasi tim percepatan reformasi Polri dalam revisi Undang-Undang Polri.
- DPR RI resmi menyetujui revisi UU Polri sebagai usul inisiatif dalam Rapat Paripurna pada Rabu, 20 Mei 2026.
- Revisi tersebut akan mengatur mekanisme penempatan personel kepolisian di berbagai lembaga kementerian atau institusi sipil lainnya.
Suara.com - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa pemerintah akan mengakomodasi seluruh hasil rekomendasi dari tim percepatan reformasi Polri ke dalam pembahasan Revisi Undang-Undang (UU) Polri.
Hal ini disampaikan menyusul disetujuinya revisi tersebut sebagai usul inisiatif DPR RI dalam Rapat Paripurna, Rabu (20/5/2026).
Supratman menyatakan bahwa Presiden telah menerima poin-poin masukan dari tim reformasi dan memastikan hal tersebut menjadi bagian penting dalam perubahan undang-undang.
"Ya pasti, enggak mungkin tidak. Kan Presiden menerima hasil rekomendasi tim reformasi Polri. Dan sekarang, dari dulu sebenarnya ini kan usulan dari DPR ya. Sejak saya masih jadi Ketua Baleg juga itu revisi Undang-Undang Polri sudah dicanangkan," ujar Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Ia menjelaskan, setelah laporan tim percepatan reformasi dikantongi, koordinasi intensif akan dilakukan antara kementerian, kepolisian, dan legislatif untuk merumuskan draf final.
"Dan setelah laporan tim percepatan reformasi Polri dilakukan, tentu komunikasi antara pemerintah, eh Menteri Hukum, Pak Kapolri dengan Komisi III yang menginisiasi revisi Undang-Undang Polri pasti akan memasukkan semua hasil rekomendasi tim reformasi Polri," jelasnya.
Salah satu poin krusial yang akan diatur dalam revisi ini adalah mengenai legalitas dan mekanisme penempatan anggota kepolisian di institusi sipil atau kementerian.
"Eh terkait dengan hal itu terutama juga salah satunya penempatan eh personil Polri di lembaga-lembaga kementerian. Jadi pasti akan diatur," tegasnya.
Terkait detail lembaga mana saja yang bisa ditempati personel Polri, Supratman menyebut hal itu akan dikaji lebih dalam selama proses pembahasan di DPR.
Baca Juga: Menkum Supratman Sebut Revisi UU Pemilu Belum Urgen Dibahas: Masih Bisa Pakai yang Lama
Ia menekankan bahwa pemerintah saat ini dalam posisi menunggu draf resmi dari parlemen untuk segera ditindaklanjuti oleh Presiden.
"Setidak-tidaknya di Perpol kan sudah ada, dan yang kedua pasti akan dikaji. Kita menunggu hasil pembahasan yang akan dilakukan oleh DPR," tuturnya.
Supratman pun memastikan bahwa pemerintah akan bergerak cepat setelah draf usul inisiatif tersebut diterima secara resmi.
"Tadi kan dia sudah dijadwalkan di Paripurna DPR setelah pidato Presiden penyampaian soal kerangka ekonomi makro kita, juga sudah dijadwalkan untuk pengambilan keputusan sebagai usul inisiatif DPR. Kami tunggu dan secepatnya pasti akan ada Supres dari Presiden," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Menkum Supratman Sebut Revisi UU Pemilu Belum Urgen Dibahas: Masih Bisa Pakai yang Lama
-
Tok! DPR RI Setujui RUU Polri Jadi Usul Inisiatif DPR
-
Libatkan 500 TNI, Total 14 Ribu Aparat Gabungan Jaga Titik Demo Harkitnas di DPR hingga Kejagung
-
Siti Zuhro Tagih Komitmen Reformasi Polri: Jajaran Harus Setia pada NKRI, Bukan pada Prabowo
-
Terlibat Jaringan Narkoba, Eks Kasatresnarkoba Kutai Barat Diperiksa Bareskrim
Terpopuler
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Menkum Supratman Sebut Revisi UU Pemilu Belum Urgen Dibahas: Masih Bisa Pakai yang Lama
-
Vladimir Putin Sebut Hubungan Rusia-China Capai Level Tertinggi Sepanjang Sejarah
-
Uni Eropa dan AS Capai Kesepakatan Sementara Aturan Tarif Datang
-
Dasco Sebut Pujian Prabowo untuk Megawati dan PDIP Keluar dari Lubuk Hati yang Paling Dalam
-
Militer Myanmar Klaim Rebut Kembali Kota Perbatasan Strategis Dekat Thailand
-
Horor Live Streaming Penembakan Masjid San Diego, Pelaku Diduga Saling Tembak di Dalam BMW
-
Kisah Kegagalan Netanyahu Jadikan Mahmoud Ahmadinejad Penguasa Iran
-
Pemkot Tangsel Matangkan Sistem SPMB 2026, Daftar Anak Sekolah Lebih Mudah dan Transparan
-
China dan Rusia Buka Rute Dagang Baru Lewat Kutub Utara, Apa Efeknya di Selat Malaka dan Indonesia?
-
Ketum PRIMA Nilai Pidato Presiden Tegaskan Arah Baru Pembangunan Nasional Berbasis Ekonomi Pancasila