- PT MMS Group Indonesia menegaskan bahwa mereka tidak memiliki keterkaitan dengan PT Mitra Mentari Sentosa yang sedang diperiksa hukum.
- Aparat menyita 87 kontainer milik PT Mitra Mentari Sentosa karena diduga melakukan manipulasi dokumen ekspor produk turunan CPO.
- Hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan barang ekspor tersebut mengandung turunan CPO yang seharusnya dikenakan bea keluar serta pungutan ekspor.
Suara.com - PT MMS Group Indonesia (MMSGI) memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan mengenai dugaan manipulasi dokumen ekspor produk turunan crude palm oil (CPO) yang menyeret nama PT MMS. MMSGI menegaskan bahwa perusahaan yang sedang diperiksa aparat penegak hukum tersebut bukan bagian dari MMS Group Indonesia.
Dalam pernyataan resminya, MMSGI menyampaikan bahwa PT MMS yang disebut dalam pemberitaan terkait dugaan manipulasi ekspor produk turunan CPO tidak memiliki keterkaitan dengan grup usaha mereka.
"PT MMS dalam pemberitaan tersebut bukan bagian dari MMS Group Indonesia (MMSGI)," tulis manajemen dalam keterangan resmi yang diterima media.
MMSGI juga menegaskan bahwa mereka tidak memiliki dan tidak pernah menjalankan bisnis di sektor CPO maupun produk turunannya. Menurut perusahaan, seluruh lini usaha yang berada di bawah naungan MMSGI bergerak di sektor energi, properti, serta ekosistem nikel.
"Klarifikasi ini kami sampaikan untuk meluruskan informasi yang beredar di publik," demikian pernyataan MMSGI.
Sebelumnya, PT MMS Group Indonesia juga telah menegaskan bahwa PT MMS yang diperiksa Bareskrim Polri pada Jumat (29/5/2026) lalu bukan merupakan bagian dari grup mereka. Perusahaan menyatakan tidak pernah terlibat dalam bisnis CPO maupun industri turunannya.
Latar Belakang Kasus Dugaan Manipulasi Ekspor CPO
Klarifikasi tersebut muncul setelah aparat gabungan mengungkap dugaan praktik ekspor ilegal produk turunan minyak sawit mentah (CPO) yang berpotensi merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.
Operasi gabungan yang melibatkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Direktorat Jenderal Pajak (DJP), serta Satuan Tugas Khusus Optimalisasi Penerimaan Negara (Satgasus OPN) Polri menyita 87 kontainer milik PT MMS.
Baca Juga: Tak Cuma AS, Pemerintah RI Siapkan 'Karpet Merah' DHE SDA Eksportir Asing
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budi Utama menjelaskan bahwa barang yang diperiksa diberitahukan sebagai fatty matter dengan berat sekitar 1.802 ton dan nilai mencapai Rp28,7 miliar.
"Barang tersebut diberitahukan sebagai fatty matter dengan berat bersih kurang lebih sekitar 1.802 ton atau senilai Rp28,7 miliar yang pada dokumen awal tidak dikenakan bea keluar dan tidak termasuk larangan pembatasan ekspor atau LARTAS. Namun, hasil pemeriksaan Laboratorium Bea Cukai dan Institut Pertanian Bogor (IPB) yang disaksikan oleh Satgasus Polri menunjukkan bahwa barang tersebut mengandung produk turunan CPO sehingga berpotensi terkena bea keluar dan ketentuan ekspor," ujar Djaka.
Temuan tersebut menjadi bagian dari pengusutan dugaan manipulasi klasifikasi barang ekspor yang diduga dilakukan untuk menghindari kewajiban pembayaran bea keluar dan pungutan ekspor.
PT MMS yang Diselidiki Berbeda dengan MMS Group Indonesia
Berdasarkan sejumlah laporan, perusahaan yang menjadi objek penyelidikan dalam kasus ini adalah PT Mitra Mentari Sentosa (PT MMS), yang diduga terlibat dalam praktik manipulasi dokumen ekspor produk turunan sawit.
Dalam laporan yang dipublikasikan SawitKita pada November 2025, PT Mitra Mentari Sentosa disebut sebagai perusahaan yang diduga mengekspor komoditas yang dilaporkan sebagai fatty matter, namun hasil pengujian laboratorium menunjukkan adanya kandungan produk turunan CPO yang seharusnya dikenakan bea keluar dan pungutan ekspor.
Sementara itu, MMS Group Indonesia (MMSGI) merupakan kelompok usaha yang bergerak di bidang energi, properti, dan ekosistem nikel. Perusahaan menegaskan tidak memiliki hubungan kepemilikan maupun kegiatan usaha di sektor minyak sawit dan produk turunannya.
Karena kesamaan singkatan "MMS", MMSGI menyatakan perlu memberikan penjelasan kepada publik agar tidak terjadi kesalahpahaman terkait identitas perusahaan yang disebut dalam proses penyelidikan tersebut.
Dengan klarifikasi ini, MMSGI berharap masyarakat dapat membedakan antara PT Mitra Mentari Sentosa yang menjadi objek pemeriksaan aparat dengan MMS Group Indonesia yang bergerak di sektor usaha berbeda dan tidak memiliki keterkaitan dengan bisnis CPO.
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Perang di Selat Hormuz Makin Menggila, Ledakan Beruntun Guncang Kota Besar Iran
-
Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional
-
Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun
-
Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital
-
Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP
-
Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia
-
Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya
-
Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?
-
Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU
-
Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi