News / Nasional
Selasa, 02 Juni 2026 | 10:26 WIB
F, mantan artis yang ditangkap Polda Jateng karena terlibat dalam jaringan penipuan daring atau online berskala internasional. [dok/Polda Jateng]
Baca 10 detik
  • Polda Jawa Tengah menangkap mantan artis berinisial F karena terlibat sindikat penipuan daring internasional di Solo Baru.
  • Tersangka F berperan meyakinkan korban melalui panggilan video untuk investasi kripto palsu sejak Juli 2025 hingga Mei 2026.
  • Sindikat ini merugikan 133 korban dari berbagai negara dengan total nilai kerugian mencapai Rp 41,1 miliar.

F sendiri berciri-ciri tinggi badan 170 sentimeter. Dia berkulit putih dan mempunyai tato di leher serta tangan.

Markas Solo Baru dan Kerugian Rp 41 Miliar

Penyelidikan mendalam mengungkap jaringan ini telah beroperasi sejak Juli 2025 hingga Mei 2026.

Dalam kurun waktu kurang dari satu tahun, mereka berhasil menargetkan sekitar 5.000 orang dengan catatan setidaknya 133 orang telah menjadi korban investasi crypto palsu.

Total keuntungan yang diraup mencapai USD 2.327.625,85 atau setara dengan Rp 41,1 miliar.

"Jadi komplotan ini lebih dulu membangun kedekatan emosial dengan calon korban. Caranya pakai identitas palu serta membuat media sosial fiktif," kata Himawan.

Setelah korban merasa memiliki hubungan personal yang kuat dengan sang model atau akun fiktif tersebut, mereka akan diarahkan untuk menanamkan modal pada platform trading crypto tertentu.

Namun, platform tersebut sebenarnya adalah situs web palsu yang telah dimanipulasi sistemnya oleh tim IT sindikat ini.

"Mereka menjalankan penipuan secara terstruktur serta memanfaatkan kejiwaan korban. Jadi calon korban dibuat dekat dulu secara personal, baru mereka meminta transfer dana secara bertahap."

Baca Juga: Kolaborasi dengan FBI, Polda Jateng Ungkap Sindikat Penipuan Online Bermodus Pig Butchering

Struktur Organisasi yang Rapi

Kesuksesan sindikat ini dalam mengeruk miliaran rupiah didukung oleh struktur organisasi yang menyerupai perusahaan profesional.

Mereka membagi kerja dalam empat tim yang dipimpin oleh kepala, supervisor, leader, hingga marketing dan asisten marketing.

Setiap bagian memiliki KPI (Key Performance Indicator) tersendiri untuk menjerat korban.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto memberikan peringatan keras kepada masyarakat luas agar tidak mudah terjebak dalam skema investasi serupa, terutama yang diawali dengan pendekatan personal di media sosial.

"Masyarakat diharapkan tak mudah mempercayai ajakan berinvestasi, terutama dari orang yang baru dikenal melalui media sosial," kata dia.

Load More