News / Internasional
Rabu, 03 Juni 2026 | 07:48 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual anak (pixabay.com/Gerd Altmann)
Baca 10 detik
  • Siswa enam tahun di Creation Village World School, Florida, mengalami dugaan pelecehan berulang selama dua tahun di lingkungan sekolah.
  • Orang tua korban menggugat pihak sekolah atas kelalaian pengawasan yang menyebabkan penurunan kondisi fisik dan psikologis sang anak.
  • Pihak sekolah membantah tuduhan tersebut dan mengajukan gugatan balik dengan menganggap klaim keluarga korban sebagai informasi yang menyesatkan.

Namun, keluarga korban justru menuding adanya kelalaian pengawasan dari pihak sekolah.

Mereka menyebut guru dan staf kerap tidak fokus mengawasi anak-anak karena sibuk dengan ponsel, serta adanya dugaan kebijakan no tell yang membuat siswa takut melapor kepada orang tua.

Akibat peristiwa tersebut, kondisi psikologis anak dilaporkan menurun drastis.

Sang ibu menyebut anaknya kini mengalami mimpi buruk, ketakutan berlebihan, dan sangat bergantung pada orang tua.

“Dia selalu menempel padaku untuk segala hal,” ujar sang ibu.

“Sekarang dia sedang menjalani terapi untuk membantu memulihkan kondisinya.”

Orang tua korban kini menuntut sidang juri serta ganti rugi lebih dari US$50.000 atau setara Rp820 juta.

Sidang kasus ini dijadwalkan berlangsung pada 27 Maret 2028.

Hingga kini, pihak sekolah belum memberikan pernyataan tambahan atas perkembangan gugatan tersebut.

Baca Juga: Setelah Asisten Pelatih Afsel Giliran Striker Timnas Swiss Dilarang Masuk ke AS

Load More