Suara.com - Kebakaran masih menjadi ancaman serius di kawasan permukiman Indonesia. Data Pusat Informasi Kriminal Nasional Polri per 22 Mei 2026 menunjukkan, kawasan permukiman menjadi lokasi kebakaran paling dominan dengan persentase mencapai 20,64 persen.
Namun, dampak kebakaran ternyata tidak berhenti pada kerusakan bangunan dan asap yang terlihat di udara. Studi terbaru yang dipublikasikan dalam Journal of Hazardous Materials mengungkap bahwa asap kebakaran di wilayah perkotaan mengandung campuran zat kimia berbahaya yang berpotensi mengancam kesehatan masyarakat.
Penelitian yang dilakukan di Los Angeles pada 2025 menemukan bahwa partikel udara hasil kebakaran mengandung logam beracun, Volatile Organic Compounds (VOC) atau senyawa organik yang mudah menguap, hingga PFAS atau forever chemicals yang sulit terurai di lingkungan.
Asisten Profesor dari Rutgers School of Public Health, José Guillermo Cedeño Laurent, menjelaskan bahwa kebakaran di kawasan permukiman tidak hanya membakar vegetasi. Berbagai material buatan manusia seperti kendaraan, plastik, baterai, kabel listrik, hingga peralatan rumah tangga juga ikut terbakar dan melepaskan senyawa berbahaya ke udara.
“Ketika kawasan permukiman terbakar, yang terbakar bukan hanya pohon atau tanaman, tetapi juga berbagai material sintetis yang menghasilkan polutan kompleks,” ujarnya.
Menurut José, asap kebakaran membawa partikel ultrahalus yang dapat masuk jauh ke dalam sistem pernapasan manusia. Risiko kesehatan tetap dapat muncul meskipun tingkat polusi udara terukur masih berada di bawah ambang batas standar.
Bahaya Tidak Berakhir Saat Api Padam
Meski temuan tersebut memberikan gambaran baru mengenai risiko kebakaran perkotaan, para peneliti menilai masih diperlukan studi lanjutan untuk memahami dampak kesehatan jangka panjang dari paparan berbagai zat tersebut.
“Jika kita ingin memahami risikonya, kita perlu mengetahui komposisi partikelnya, bukan hanya jumlahnya,” kata José.
Baca Juga: Cegah Konflik, Bantuan Sandang Korban Kebakaran Kemayoran Belum Dibagikan
Penelitian juga menemukan bahwa ancaman tidak berhenti setelah api berhasil dipadamkan. Abu sisa kebakaran dapat menyimpan logam berat dan bahan kimia beracun yang berpotensi kembali beterbangan ke udara saat proses pembersihan dilakukan.
“Kebakaran ini meninggalkan warisan kimia,” ujarnya.
Karena itu, para peneliti menilai penanganan kebakaran perlu diperluas tidak hanya pada upaya pemadaman, tetapi juga mencakup pemantauan kualitas udara dan pengelolaan limbah pascakebakaran.
Menurut José, strategi perlindungan masyarakat harus mempertimbangkan jenis material yang terbakar, bukan sekadar mengukur tingkat asap di udara.
“Untuk melindungi masyarakat, kita membutuhkan strategi pemantauan dan pembersihan yang mencerminkan apa yang terbakar, bukan hanya seberapa banyak asap yang terukur,” tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
-
KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jadi Operasi Ke-11 Sepanjang 2026
-
Kejagung Geledah Kantor BGN, Dilakukan di Tengah Pencopotan Dadan dan Dugaan Jual Beli Titik MBG
-
Harga Emas Antam Tetap Dibanderol Rp 2.774.000/Gram Hari Ini, Saatnya Beli?
-
IHSG Diproyeksi Menguat Lagi, Investor Bisa Cermati Saham-saham Ini
Terkini
-
Sambut Piala Dunia 2026, Jangan Jadikan Ajang Judi di Aceh dan Tetap 'Santuy'
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
-
Bulog Tembus 3 Juta Ton Serapan Gabah-Beras Petani, Rekor Baru Penguatan Cadangan Pangan Nasional
-
Sambut Kepala BGN Baru, Waka Komisi IX DPR Minta Tata Kelola MBG Dibenahi dan Keracunan Nol Kasus
-
KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jadi Operasi Ke-11 Sepanjang 2026
-
Peringatan Keras untuk Pemerintah! MBG Bisa Sia-sia Jika Anak Masih Dikepung Makanan Tak Sehat
-
PNJ di Mana? Ini Daftar Jurusan Favorit dan Sepi Peminat Politeknik Negeri Jakarta
-
Duka Warga Kebon Kosong: Rumah Hangus, Kini Terancam Digusur dari Lahan Setneg
-
Ancaman Belum Usai! Mortir dan Amunisi Aktif PD II Ditemukan di Lokasi Ledakan Maut Biak
-
KPAI: Copot Kepala BGN Tak Cukup, MBG Harus Dievaluasi Total