- Kapolda Aceh melarang warga melakukan praktik perjudian selama perhelatan Piala Dunia 2026 karena melanggar hukum dan merugikan masyarakat.
- Polda Aceh mengimbau suporter agar menjaga sportivitas serta menghindari tindakan anarkis, provokasi, dan konvoi liar selama menonton pertandingan.
- Polda Aceh akan melakukan pengawasan ketat selama turnamen berlangsung pada 11 Juni hingga 19 Juli 2026 demi keamanan.
Suara.com - Demam Piala Dunia 2026 mulai terasa, namun Kepolisian RI Daerah (Polda) Aceh memberikan peringatan keras bagi para pencinta bola di Serambi Mekkah.
Kapolda Aceh, Irjen Pol Marzuki Ali Basyah, mengimbau warga agar tidak menodai pesta sepak bola terbesar sejagat itu dengan praktik perjudian dalam bentuk apa pun.
Dalam keterangannya di Banda Aceh, Rabu, jenderal bintang dua ini menegaskan bahwa judi adalah tindak pidana serius yang memiliki konsekuensi hukum nyata.
"Perjudian ini berpotensi menimbulkan dampak sosial yang merugikan diri sendiri, keluarga, dan lingkungan sekitar. Karena itu, kami mengingatkan masyarakat tidak menjadikan Piala Dunia sarana perjudian dalam bentuk apa pun," tegas Marzuki.
Dukung Tim Jagoan dengan Dewasa dan 'Santuy'
Selain soal judi, Kapolda juga menyoroti potensi gesekan antar-suporter.
Mengingat fanatisme masyarakat Aceh terhadap sepak bola yang sangat tinggi, ia meminta agar perbedaan dukungan tidak menjadi pemecah belah.
Ia berharap warga menyikapi euforia kemenangan maupun kekalahan dengan kepala dingin.
"Perbedaan dukungan harus disikapi secara dewasa, santuy, serta menjunjung tinggi nilai-nilai sportivitas. Jangan karena berbeda dukungan, kemudian saling mengejek, menghina, hingga memprovokasi yang dapat memicu konflik," kata dia.
Baca Juga: Timnas Brasil Bawa Barang 10 Ton di Piala Dunia 2026, Dari Laser Terapi hingga Ambulans
Marzuki juga mengimbau agar para pendukung tidak melakukan selebrasi berlebihan yang bisa mengganggu ketertiban umum, seperti konvoi liar di jalan raya atau menyalakan petasan.
Sebaliknya, bagi mereka yang timnya kalah, ia meminta agar kekecewaan tidak diluapkan dengan tindakan anarkis.
"Kami mengingatkan jangan ada yang merusak fasilitas tempat menonton bersama, warung kopi, kafe, dan lainnya hanya karena kecewa tim yang didukungnya kalah. Tindakan tersebut tidak hanya merugikan orang lain, tetapi juga berimplikasi hukum," kata Marzuki memperingatkan.
Piala Dunia sebagai Perekat Silaturahmi
Bagi Kapolda, Piala Dunia seharusnya menjadi momentum untuk memperkuat persaudaraan, apalagi budaya "nobar" (nonton bareng) di warung kopi sudah menjadi tradisi kental di Aceh.
"Kami memahami sepak bola merupakan olahraga yang diminati masyarakat di Provinsi Aceh. Jadikan ajang Piala Dunia sebagai bentuk kebersamaan serta tetap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," tuturnya.
Ia memastikan bahwa Polda Aceh beserta jajaran akan terus melakukan langkah preventif, edukatif, hingga pengawasan ketat selama turnamen berlangsung dari 11 Juni hingga 19 Juli 2026 di Amerika Serikat dan Kanada.
"Kami mengajak masyarakat tetap menjaga nilai-nilai kearifan lokal Aceh. Tunjukkan bahwa masyarakat Aceh menjunjung tinggi sportivitas dan persaudaraan. Tidak menjadikan kejuaraan tersebut ajang perjudian dan bertindak anarkis," tutupnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Haiti Pesta Gol ke Gawang Selandia Baru, Menang Telak 4-0 Jelang Piala Dunia
-
Purbaya Benar Usai Kepala MBG Dadan Dicopot Prabowo: Memang Ada Kelemahan Sana Sini!
-
Timnas Brasil Bawa Barang 10 Ton di Piala Dunia 2026, Dari Laser Terapi hingga Ambulans
-
Bintang Tumbang Jelang Piala Dunia 2026: Daftar Pemain Kunci yang Dihantam Cedera
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
-
KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jadi Operasi Ke-11 Sepanjang 2026
-
Kejagung Geledah Kantor BGN, Dilakukan di Tengah Pencopotan Dadan dan Dugaan Jual Beli Titik MBG
-
Harga Emas Antam Tetap Dibanderol Rp 2.774.000/Gram Hari Ini, Saatnya Beli?
-
IHSG Diproyeksi Menguat Lagi, Investor Bisa Cermati Saham-saham Ini
Terkini
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
-
Bulog Tembus 3 Juta Ton Serapan Gabah-Beras Petani, Rekor Baru Penguatan Cadangan Pangan Nasional
-
Sambut Kepala BGN Baru, Waka Komisi IX DPR Minta Tata Kelola MBG Dibenahi dan Keracunan Nol Kasus
-
KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jadi Operasi Ke-11 Sepanjang 2026
-
Peringatan Keras untuk Pemerintah! MBG Bisa Sia-sia Jika Anak Masih Dikepung Makanan Tak Sehat
-
PNJ di Mana? Ini Daftar Jurusan Favorit dan Sepi Peminat Politeknik Negeri Jakarta
-
Duka Warga Kebon Kosong: Rumah Hangus, Kini Terancam Digusur dari Lahan Setneg
-
Ancaman Belum Usai! Mortir dan Amunisi Aktif PD II Ditemukan di Lokasi Ledakan Maut Biak
-
KPAI: Copot Kepala BGN Tak Cukup, MBG Harus Dievaluasi Total
-
Kejagung Geledah Kantor BGN, Dilakukan di Tengah Pencopotan Dadan dan Dugaan Jual Beli Titik MBG