- Dadan Hindayana resmi dicopot dari Kepala BGN, Selasa (2/6/2026) malam.
- Kekinian, Dadan Hindayana dikabarkan dijemput paksa Kejaksaan Agung.
- Kejadian yang menimpa Dadan Hindayana terjadi tak lama setelah pulang haji.
Suara.com - Eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana dikabarkan diamankan Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (3/6/2026) pagi.
Berdasarkan informasi yang diterima Suara.com, dua mantan petinggi BGN lainnya yang disebut-sebut akan ditangkap oleh Kejagung.
Penjemputan Dadan dan pengejaran dua orang lainnya itu seiring penggeledahan Kejagung di kantor BGN, kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu pagi.
Sebelumnya, Presiden Prabowo mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN pada Selasa (2/6/2026) malam.
Pencopotan itu, tak lama setelah Dadan menjalankan ibadah haji di Makkah, Arab Saudi. Bahkan ia sempat mengunjungi sekolah untuk anak pekerja migran.
Dalam momen tersebut, Dadan mengusulkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) bisa dijalankan untuk pertama kalinya di luar negeri di Sekolah Indonesia Jeddah.
Sebelum berurusan dengan Kejagung, ia sempat bersama Presiden Prabowo mengunjungi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Palmerah dan pelaksanaan MBG di SMPN 111 Jakarta, Selasa pagi.
Presiden RI memutuskan untuk mencopot Dadan Hindayana sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). Pengumuman itu disampaikan
Pencopotan Dadan Hindayana
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengumumkan pergantian tiga pimpinan BGN di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa (2/6/2026) malam.
Prasetyo menyampaikan, Presiden memutuskan untuk melakukan pergantian kepala dan dua wakil kepala BGN.
Dadan Hindayana dicopot dari jabatan kepala BGN. Begitu juga Letjen (Purn) Lodewijk Pusung dan Irjen (Purn) Sony Sandjaya tak lagi mengemban jadi Wakil Kepala BGN.
Sebagai gantinya, Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang pun dipromosikan sebagai Kepala BGN.
Prasetyo mengucapkan terima kasih atas kerja keras dan dedikasi kepada ketiga petinggi BGN tersebut.
"Untuk selanjutnya, Bapak Presiden memutuskan untuk mengangkat Saudari Nanik S. Dayang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional yang baru," kata dia.
Prasetyo juga mengumumkan Agustina Arumsari dan Mayjen Trenggono sebagai Wakil BGN yang baru.
Agustina merupakan Wakil Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), sementara Mayjen Trenggono adalah perwira tinggi TNI AD alumni Akmil 1993.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
-
KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jadi Operasi Ke-11 Sepanjang 2026
-
Kejagung Geledah Kantor BGN, Dilakukan di Tengah Pencopotan Dadan dan Dugaan Jual Beli Titik MBG
Terkini
-
Copot Pimpinan BGN Dinilai Bukan Solusi, Program MBG Terancam Makin Karam
-
Duel Rekam Jejak Teddy Indra Wijaya vs Dino Patti Djalal, Prajurit Kopassus Lawan Diplomat LSE
-
Penyidik Kejagung Masuk Kantor BGN Sejak Dini Hari, Penggeledahan Masih Berlangsung Tertutup
-
BPPTKG Kerahkan Ekskavator, Area Terduga Sumber Gas Penyebab Kebakaran Misterius di Sleman Dibongkar
-
Siapa Lodewyk Pusung? Eks Petinggi BGN yang Diperiksa Kejagung, Ini Profilnya
-
Tak Ada Tuntutan Pecat Bagi 4 Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus
-
Cuma Dituntut Ringan, Ternyata Ini Alasan di Balik Nasib 4 TNI Penyerang Andrie Yunus
-
Profil Sony Sonjaya, Eks Wakil Kepala BGN yang Dicopot Prabowo
-
'Pulau Sampah' Kembali Muncul di Muara Angke, Greenpeace Desak Jakarta Benahi Sistem dari Sumber
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam