- Kejaksaan Agung menangkap tiga mantan petinggi Badan Gizi Nasional pada Rabu, 3 Juni 2026, terkait dugaan tindak pidana korupsi.
- Penyidik menggeledah kantor Badan Gizi Nasional hingga menyebabkan aktivitas pelayanan publik di lokasi tersebut lumpuh total sejak dini hari.
- Penangkapan dilakukan pasca pencopotan jabatan oleh Presiden Prabowo akibat adanya dugaan praktik jual beli satuan pemenuhan pelayanan gizi masyarakat.
Suara.com - Tiga mantan petinggi Badan Gizi Nasional atau BGN, yakni Dadan Hindayana, Sony Sanjaya, serta Lodewyk Pusung ditangkap dan tengah diperiksa oleh Kejaksaan Agung RI, Rabu (3/6/2026).
Menurut Sumber Suara.com, Kejagung mulai menjemput ketiganya pada Rabu subuh sekitar pukul 04.00 WIB.
Informasi yang dihimpun menyebutkan Sony Sanjaya, yang merupakan mantan Wakil Kepala BGN, tidak berada di kediamannya saat tim penyidik bergerak.
Sumber internal mengungkapkan, Sony terdeteksi sedang berada di luar kota dalam upaya menghindari pemeriksaan.
"Ada yang lagi dikejar di daerah Jawa Barat. Jam 10 sudah semua," kata Sumber itu kepada Suara.com.
Untuk diketahui, ketiganya diduga terlibat dalam praktik lancung yang merugikan tata kelola lembaga.
Hingga berita ini diturunkan, ketiganya dikabarkan telah berada di tangan penyidik sejak pukul 04.00 WIB.
Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Jeffry, mengonfirmasi adanya aktivitas tersebut namun meminta publik bersabar menunggu rilis resmi.
“Secara resmi nanti akan kami informasikan," kata dia.
Baca Juga: Dudung Ungkap Alasan Kepala BGN Diganti, Ada Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG
Kantor BGN Kebon Sirih Lumpuh Total
Aksi penggeledahan yang dimulai sejak pukul 02.00 WIB dini hari membuat aktivitas di kantor Badan Gizi Nasional lumpuh total.
Berdasarkan pantauan di lokasi, gerbang utama gedung tertutup rapat dan dijaga ketat oleh petugas keamanan serta personel dari Kejaksaan.
Ratusan karyawan yang tiba untuk memulai rutinitas pagi terpaksa tertahan di trotoar jalan.
Mereka dilarang masuk ke area gedung karena sterilisasi yang dilakukan penyidik untuk mencari barang bukti tambahan terkait dugaan tindak pidana korupsi.
"Sudah dari jam 2 dini hari tim dari Kejagung ada di sini," kata petugas keamanan.
Berita Terkait
-
Dudung Ungkap Alasan Kepala BGN Diganti, Ada Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG
-
Kantor BGN Masih Digeledah Kejagung, Lantai Dua Steril dari Aktivitas Pegawai
-
Dadan Dicopot Sebelum Diperiksa Kejagung, Pakar UGM: Biar Penyelidikan Tak Terganjal 'Orang Kuat'
-
Apakah Benar Dadan Hindayana Ahli Serangga? Ini Riwayat Pendidikan dan Kariernya
-
Misteri Pencopotan Dadan Hindayana: Benarkah Wacana Makan Gratis di Arab Saudi Jadi Pemicunya?
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
Terkini
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Terkuak! Ini Alasan Prabowo Copot Dadan Hindayana Cs Sebelum Akhirnya Ditahan Kejagung
-
OTT Imigrasi Jakarta Barat, KPK Masih Lacak Keberadaan Silmy Karim
-
15 Jam Geledah Kantor BGN, Kejagung Bawa Satu Kotak Kontainer Diduga Barang Bukti
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Kenapa Sulit Berhenti Merokok? Dokter Sebut Gejala Sakau Jadi Musuh Terbesar
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Tiga Santri Diduga Disiram BBM dan Dibakar, Satu Tewas
-
KPK Akan Telusuri Aliran Uang Rp 3,5 Miliar dari Waskita Karya ke Ketum Hipmi Akbar Buchari
-
DPR Usul Kepemilikan Klub Sepak Bola oleh Polri Diatur Demi Jaga Netralitas