News / Nasional
Rabu, 03 Juni 2026 | 14:14 WIB
Siluet Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana saat memberikan keterangan dalam konferensi pers Evaluasi BGN terkait Program Makan Bergizi Gratis Tahun 2025 di Kantor Badan Gizi Nasional, Jakarta sebelum dicopot dari jabatannya. [Antara/Indrianto Eko Suwarso]
Baca 10 detik
  • Pemerintah mencopot Kepala Badan Gizi Nasional beserta wakilnya untuk mempermudah proses penyidikan hukum oleh Kejaksaan Agung.
  • Langkah tersebut diambil guna menjaga kepercayaan publik terhadap program Makan Bergizi Gratis dari berbagai sorotan negatif.
  • Pakar menyarankan pemerintah melakukan pembenahan tata kelola melalui sistem pengawasan ketat dan pelibatan pihak eksternal secara transparan.

Suara.com - Pencopotan Dadan Hindayana dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) bersama dua wakilnya sebelum diperiksa Kejaksaan Agung dinilai dapat mempermudah proses penegakan hukum sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Guru Besar Tata Kelola Kebijakan Publik Universitas Gadjah Mada (UGM), Gabriel Lele, menilai pergantian pimpinan BGN sebelum proses hukum berjalan dapat dipahami sebagai langkah untuk membuka ruang bagi aparat penegak hukum melakukan penanganan perkara secara lebih leluasa.

"Beberapa hal ya yang bisa kita soroti. Tapi, kalau saya pribadi melihat bahwa ini dalam rangka mempermudah penanganan," kata Gabriel kepada Suara.com, Rabu (3/6/2026).

Menurut Gabriel, keberadaan pejabat yang masih menduduki jabatan strategis berpotensi mempersulit proses penyelidikan maupun penyidikan.

"Kalau bosnya masih bercokol di situ dan ini katakanlah orang dekatnya Presiden, boleh jadi Presiden dilapori dan ya sudahlah tanda petik penyelamatan, ya, ini dikeluarkan dulu," ujarnya.

"Lalu Kejaksaan atau aparat penegak hukum masuk sehingga prosesnya harapannya itu bisa berjalan lebih lebih mulus," imbuhnya.

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan masih menggeledah kantor Badan Gizi Nasional (BGN), di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat pada Rabu (3/6/2026). (Suara.com/Dinda)

Gabriel juga menilai keputusan tersebut kemungkinan menjadi respons pemerintah terhadap berbagai sorotan yang selama ini muncul terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.

Ia menyinggung banyaknya testimoni publik mengenai tata kelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), termasuk dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam pengelolaannya.

"Jadi saya kok menduga ke situ, boleh jadi juga itu bentuk respons dari katakanlah Presiden, yang melihat bagaimana betapa banyak sekali ya reaksi negatif, termasuk testimoni-testimoni terkait mungkin tidak langsung berkaitan dengan korupsi secara langsung," ungkapnya.

Baca Juga: Cuma Dituntut Ringan, Ternyata Ini Alasan di Balik Nasib 4 TNI Penyerang Andrie Yunus

Meski demikian, Gabriel mengingatkan pemerintah tidak cukup hanya mengganti pejabat atau melakukan penindakan hukum jika ditemukan pelanggaran.

Menurutnya, kasus ini harus menjadi momentum untuk melakukan pembenahan tata kelola MBG secara menyeluruh.

"Tapi sebenarnya, kita kan berharap tidak berhenti dengan misalnya penindakan kalau ditemukan penyelewengan. Tetapi, lebih pada menjadikan momentum ini kalau ditemukan penyelewengan yang cukup besar, masif begitu ya harusnya ada pembenahan yang lebih menyeluruh," jelasnya.

Ia menilai salah satu persoalan yang perlu dibenahi adalah konsentrasi kewenangan yang terlalu besar tanpa pengawasan yang memadai.

"Benahi sistem. Nah, salah satu yang yang bisa dibenahi, di mana-mana kan kita belajar ya, kalau namanya kekuasaan atau otoritas yang terkonsentrasi, konsentralisasi tanpa tanpa kontrol dari luar, itu mesti akan terjadi penyelewengan termasuk korupsi," tegasnya.

Karena itu, Gabriel mendorong pemerintah memperkuat sistem pengawasan serta membuka ruang keterlibatan pihak lain, termasuk pemerintah daerah, dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis agar lebih transparan dan akuntabel.

Load More