- Kejaksaan Agung menetapkan tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan barang pada Juni 2026.
- Para tersangka diduga melakukan mark-up anggaran proyek kendaraan listrik, sepatu, tablet, dan televisi yang mencapai nilai triliunan rupiah.
- Penyidik telah menyita sejumlah dokumen serta menahan ketiga tersangka di Rutan Salemba untuk mendalami kerugian keuangan negara tersebut.
Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi membongkar dugaan praktik korupsi besar di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN). Kasus ini mengejutkan publik lantaran melibatkan jajaran petinggi lembaga yang baru dibentuk tersebut.
Penyidikan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) tertuju pada dugaan penggelembungan harga atau mark-up pada sejumlah proyek pengadaan barang yang nilainya mencapai angka fantastis, mulai dari kendaraan operasional hingga perlengkapan pendukung lainnya.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi menyebut, penetapan tersangka tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) terkait dugaan korupsi mark up proyek pengadaan sejumlah barang antara lain motor listrik, sepatu, dan tablet.
Ketiga mantan pejabat BGN itu adalah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana dan dua mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.
Rincian Mark-up
Penyidikan Kejagung mengungkap bahwa modus operandi yang dilakukan para tersangka adalah dengan melakukan pengadaan barang yang tidak sesuai dengan ketentuan serta menaikkan harga secara tidak wajar.
Salah satu poin yang paling mencolok adalah pengadaan motor listrik yang menelan anggaran hingga triliunan rupiah.
"Pengadaan motor listrik sebanyak 21.801 unit dengan total pengadaan sekitar Rp1 triliun, pengadaan 32.000 pasang sepatu yang tidak sesuai ketentuan dan adanya mark up, pengadaan tablet sebanyak 31.000 sekian yang tidak sesuai ketentuan dan adanya mark up, dan pengadaan tv 75 inchi sebanyak 5.400 unit yang tidak sesuai ketentuan dan adanya mark up," kata Syarief dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Rabu (3/6/2026).
Temuan ini mengindikasikan adanya ketidakberesan dalam proses perencanaan dan eksekusi anggaran di internal BGN.
Baca Juga: Eks Kepala BGN Ditahan Kejagung, Menkum Supratman: Presiden Sudah Berkali-kali Mengingatkan
Selain motor listrik dan sepatu, pengadaan perangkat teknologi seperti tablet dan televisi layar lebar juga masuk dalam radar penyidikan karena diduga kuat menjadi ladang bancakan para oknum pejabat tersebut.
Kronologi Penyidikan dan Penggeledahan Kantor BGN
Langkah hukum yang diambil Kejagung dilakukan secara maraton. Kejagung menetapkan surat perintah penyidikan (sprindik) tata kelola program makan bergizi gratis (MBG) di BGN pada 29 Mei.
Penetapan sprindik ini menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk mendalami lebih jauh bagaimana anggaran negara
dikelola di lembaga tersebut.
Selang beberapa hari, Kejagung menggeledah beberapa tempat termasuk kantor BGN di Jakarta. Penggeledahan dilakukan dari Selasa malam hingga Rabu pagi tadi.
Dalam aksi penggeledahan tersebut, tim penyidik bergerak cepat untuk mengamankan berbagai dokumen dan alat bukti elektronik yang berkaitan dengan proyek pengadaan bermasalah tersebut.
Berita Terkait
-
Eks Kepala BGN Ditahan Kejagung, Menkum Supratman: Presiden Sudah Berkali-kali Mengingatkan
-
Kronologi Lengkap Korupsi MBG Jerat Dadan Hindayana Cs Tersangka: Mark Up Motor Hingga TV 75 Inch
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Terkuak! Ini Alasan Prabowo Copot Dadan Hindayana Cs Sebelum Akhirnya Ditahan Kejagung
-
Detik-detik Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Jadi Tersangka, Masuk Mobil Tahanan
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Transaksi Jumbo Rp1,2 Triliun di Saham BBCA, Ada Apa?
-
Final Piala Dunia 2026 Jam Berapa di Indonesia? Ini Jadwal WIB, WITA, dan WIT
-
Asics Gel Nimbus 27 Vs Asics Novablast 5, Mana Sepatu Lari yang Cocok untuk Long Run?
-
Jangan Asal Charger! 4 Kebiasaan Ini Bikin Baterai iPhone Cepat Rusak
-
Apa Itu Weton Tulang Wangi? Ini Ciri dan Keistimewaannya
-
BRI Ajak Warga Jakarta Hidup Sehat Lewat Inovasi Terbaru
-
APBN Bukan Dompet Pejabat: Bijak Sebelum Menghamburkan Anggaran
-
6 HP Murah Rp1 Jutaan untuk Ngonten, Kamera Jernih Buat Edit CapCut Lancar
-
4 Rekomendasi Pompa Air Lokal Tangguh dan Irit Listrik, Harga Mulai Rp400 Ribuan!
-
Dosa Masa Lalu yang Tak Pernah Mati: Ulasan Mendalam Film Lastri Arwah Kembang Desa