- Kejagung menahan tiga mantan petinggi Badan Gizi Nasional usai melakukan penggeledahan di kantor mereka pada Rabu.
- Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya ditetapkan sebagai tersangka setelah dicopot dari jabatannya oleh Presiden Prabowo.
- Pemberhentian tersebut didasarkan pada evaluasi selama 1,5 tahun terkait masalah kedisiplinan tata kelola serta kualitas makanan BGN.
Suara.com - Tiga mantan petinggi Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru dicopot Presiden Prabowo Subianto pada Selasa (2/6) ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan oleh Kejagung RI pada hari ini, Rabu (3/6/2026). Ketiganya adalah eks Kepala BGN Dadan Hindayana serta dua eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya.
Kejagung melakukan penahanan kepada ketiganya setelah lembaga penegak hukum tersebut menggeledah kantor BGN.
Berdasarkan pantauan Suara.com di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Dadan keluar dari gedung Kejaksaan dengan mengenakan rompi warna pink pada pukul 17.11 WIB.
Dadan tampak mengenakan rompi khas tahanan Kejagung itu dengan berkaos warna hitam saat digiring oleh petugas.
Saat awak media memanggil namanya, ia tidak menanggapi dan berjalan masuk ke dalam mobil tahanan.
Dadan, Lodewyk dan Sony telah mengenakan rompi tahanan Kejaksaan dan tangan diborgol.
Diketahui, pada Rabu pagi, penyidik pada Jampidsus menggeledah kantor Badan Gizi Nasional (BGN) yang berlokasi di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Alasan Dadan Cs Dicopot
Sebelumnya Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan banyak catatan terhadap pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) terdahulu sebelum akhirnya dicopot.
Baca Juga: Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
Catatan tersebut merupakan hasil evaluasi yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto selama kurang lebih 1,5 tahun terakhir.
Diketahui, Prabowo memberhentikan Kepala BGN Dadan Hindayana serta dua Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya.
"Tentunya selama satu setengah tahun melakukan monitoring dan evaluasi, banyak catatan-catatan yang kemudian itu menjadi dasar pertimbangan oleh Bapak Presiden untuk melakukan pergantian ini dengan harapan catatan-catatan tersebut dapat segera untuk kita perbaiki," kata Pras di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (2/6/2026).
Pras kemudian mengungkapkan sejumlah catatan Presiden Prabowo dalam evaluasi terhadap tiga pimpinan BGN tersebut.
"Ada yang berkenaan dengan masalah kedisiplinan dalam menjalankan SOP, ada yang berkenaan dengan masalah kedisiplinan dalam menjalankan tata kelola, termasuk kedisiplinan di dalam menjaga kualitas dari makanan yang seharusnya sudah ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional," kata Pras.
"Beberapa hal tersebut yang menjadi dasar pertimbangan dalam 1,5 tahun ini," ujar Pras.
Berita Terkait
-
Detik-detik Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Jadi Tersangka, Masuk Mobil Tahanan
-
15 Jam Geledah Kantor BGN, Kejagung Bawa Satu Kotak Kontainer Diduga Barang Bukti
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Nanik S Deyang Lulusan Mana? Ini Pendidikan Kepala BGN yang Baru
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
Terkini
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
OTT Imigrasi Jakarta Barat, KPK Masih Lacak Keberadaan Silmy Karim
-
15 Jam Geledah Kantor BGN, Kejagung Bawa Satu Kotak Kontainer Diduga Barang Bukti
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Kenapa Sulit Berhenti Merokok? Dokter Sebut Gejala Sakau Jadi Musuh Terbesar
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Tiga Santri Diduga Disiram BBM dan Dibakar, Satu Tewas
-
KPK Akan Telusuri Aliran Uang Rp 3,5 Miliar dari Waskita Karya ke Ketum Hipmi Akbar Buchari
-
DPR Usul Kepemilikan Klub Sepak Bola oleh Polri Diatur Demi Jaga Netralitas
-
Misteri Api Sleman: Ahli UPN Petakan Bawah Permukaan Rumah, Selidiki Jalur Gas Rahasia