- Kejaksaan Agung menetapkan tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan barang pada Juni 2026.
- Para tersangka diduga melakukan mark-up anggaran proyek kendaraan listrik, sepatu, tablet, dan televisi yang mencapai nilai triliunan rupiah.
- Penyidik telah menyita sejumlah dokumen serta menahan ketiga tersangka di Rutan Salemba untuk mendalami kerugian keuangan negara tersebut.
Dalam penggeledahan Kejagung menyita sejumlah alat bukti. Aparat juga membawa Dadan, Lodewyk, dan Sony untuk diperiksa.
Ketiganya menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Bundar untuk mengklarifikasi temuan-temuan penyidik di lapangan serta mencocokkan keterangan saksi-saksi sebelumnya.
Penahanan Para Tersangka
Setelah melalui proses pemeriksaan, ketiganya resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan. Para tersangka ditahan di Rutan Salemba selama 20 hari ke depan.
Penahanan ini dilakukan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut serta mencegah para tersangka menghilangkan barang bukti atau melarikan diri.
Kasus ini menjadi pukulan telak bagi tata kelola lembaga negara, mengingat BGN memiliki peran strategis dalam menjalankan program prioritas nasional.
Syarief berkata, dari perkara dugaan mark up proyek pengadaan ini, negara mengalami kerugian.
Meski angka pasti kerugian negara masih dalam proses penghitungan oleh ahli, namun nilai proyek yang mencapai triliunan rupiah memberikan gambaran skala korupsi yang terjadi.
Para tersangka kini terancam hukuman berat atas perbuatan mereka. Para tersangka disangka melanggar Pasal 603 dan pasal 604 Juncto pasal 20 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Baca Juga: Eks Kepala BGN Ditahan Kejagung, Menkum Supratman: Presiden Sudah Berkali-kali Mengingatkan
Pasal-pasal tersebut mengatur mengenai tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara dengan ancaman pidana penjara yang signifikan.
Penyidikan kasus ini diprediksi akan terus berkembang seiring dengan pemeriksaan bukti-bukti yang telah disita.
Berita Terkait
-
Eks Kepala BGN Ditahan Kejagung, Menkum Supratman: Presiden Sudah Berkali-kali Mengingatkan
-
Kronologi Lengkap Korupsi MBG Jerat Dadan Hindayana Cs Tersangka: Mark Up Motor Hingga TV 75 Inch
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Terkuak! Ini Alasan Prabowo Copot Dadan Hindayana Cs Sebelum Akhirnya Ditahan Kejagung
-
Detik-detik Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Jadi Tersangka, Masuk Mobil Tahanan
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
Terkini
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Gubernur Ahmad Luthfi Ingin Pemerataan Pendidikan di Lereng Gunung Sumbing dan Merbabu
-
Jadi Tersangka Korupsi MBG, Berapa Harta Kekayaan Dadan Hindayana?
-
KPK Sita Deretan Kendaraan Mewah dari OTT Imigrasi Jakbar, Ada Triumph hingga Mercy
-
Selain Mark-up Motor hingga Sepatu MBG, Dadan Cs Diduga Loloskan SPPG Tak Penuhi Syarat
-
Bongkar Gurita Korupsi MBG! Kejagung Temukan Banyak Yayasan SPPG Dadan Cs di Seluruh Indonesia
-
Penampakan Bandara Internasional Kuwait Luluh Lantak Dihantam Drone Iran
-
Donald Trump Beberkan Alasan Maki Benjamin Netanyahu Orang Gila
-
Kebakaran Misterius di Sleman: Teror Manusia atau Anomali Alam?
-
Eks Kepala BGN Ditahan Kejagung, Menkum Supratman: Presiden Sudah Berkali-kali Mengingatkan