- Wamen Imipas Silmy Karim menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih KPK Jakarta pada Rabu malam, 3 Juni 2026.
- Silmy diduga terlibat kasus korupsi pengurusan izin tinggal WNA saat menjabat Dirjen Imigrasi periode tahun 2023 hingga 2024.
- KPK turut mengamankan 17 orang serta menyita sejumlah barang bukti berupa kendaraan, uang tunai, dan logam mulia emas.
Suara.com - Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim, menyerahkan diri kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berdasarkan pantauan Suara.com, dia tiba sekitar pukul 22.35 WIB bersama empat orang ajudannya.
Namun, kericuhan sempat terjadi ketika para ajudan Silmy menghalangi awak media mengambil gambar dan bertanya kepada Silmy.
Bahkan, ajudan Silmy sempat mendorong para wartawan untuk membuka jalan bagi Silmy memasuki Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Setelah melakukan registrasi, Silmy langsung naik ke lantai 2 untuk menjalani pemeriksaan.
Di sisi lain, KPK menjelaskan Silmy Karim diduga terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengurusan izin tinggal bagi warga negara asing (WNA) saat masih menjadi Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi 2023-2024.
“Dirjen Imigrasi 2023-2024,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (3/6/2026).
KPK sempat melakukan pencarian terhadap Silmy. Hal itu berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
Sebelumnya, KPK telah mengamankan 17 orang dalam operasi senyap ini, delapan orang di antaranya merupakan penyelenggara negara dan pegawai negeri sipil (PNS), dan sembilan pihak swasta.
Baca Juga: KPK Amankan 17 Orang dalam OTT Imigrasi, Eks Dirjen dan Kakanwil Jawa Barat Ikut Terjaring
Budi mengatakan operasi senyap ini turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya kendaraan mobil dan motor hingga uang tunai.
“Ada belasan orang yang diamankan dalam rangkaian kegiatan peristiwa tertangkap tangan kali ini, dan juga barang bukti yang diamankan ada kendaraan mobil, motor, dan juga barang bukti dalam bentuk uang tunai, valas ada USD dan SGD, dan juga ada dalam bentuk logam mulia emas,” ungkap Budi.
Saat ini, lanjut dia, tim masih bergerak di lapangan. Mereka mendatangi wilayah Bali dan Jawa Barat.
“Ini kan masih terkait dengan proses keimigrasian, ya. Kan ada di beberapa titik, ya, biasanya proses-proses itu,” tandas Budi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara
-
Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis
-
Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!
-
Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja
-
Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah
-
KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar
-
KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA
-
Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi
-
Prabowo di Depan Ribuan Petugas MBG: Terima Kasih Atas Kesetiaan Kalian
-
Dadan Hindayana Dijerat Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa 20 Tahun Penjara