- Sony Sanjaya mengucapkan selamat kepada Naniek S Deyang atas jabatan baru sebagai Kepala Badan Gizi Nasional pada Kamis, 4/6/2026.
- Kejaksaan Agung menetapkan Sony Sanjaya, Dadan Hindayana, dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka kasus korupsi tata kelola Program MBG.
- Para tersangka diduga melakukan intervensi pengadaan barang serta menyalahgunakan yayasan terafiliasi dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis 2025-2026.
Suara.com - Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sanjaya memberi ucapan selamat kepada Naniek S Deyang yang kini menjabat sebagai Kepala BGN menggantikan Dadan Hindayana. Sony menyampaikan ucapan tersebut sembari menuliskan surat singkat yang kemudian diunggah ke akun Instagram pribadinya.
Dalam surat itu, Sony turut menyisipkan kalimat yang menarik perhatian di tengah status hukumnya yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung.
"Kepada Yth Ibu Naniek S Deyang, selamat atas jabatan baru sebagai Kepala BGN. Terima kasih atas hadiah indah yang diberikan kepada saya," tulis Sony dalam surat yang diunggah di akun Instagram pribadinya, ditulis Kamis (4/6/2026).
Sony tidak menjelaskan lebih lanjut maksud dari kalimat tersebut. Namun, pada caption postingannya, ia turut menyampaikan apresiasi dan doa atas penunjukan Naniek sebagai Kepala BGN.
"Sebuah kebahagiaan melihat sahabat dan rekan yang baik mendapatkan amanah yang lebih besar untuk mengabdi kepada bangsa. Selamat atas jabatan baru sebagai Kepala Badan Gizi Nasional. Semoga senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan, dan kemudahan dalam menjalankan tugas," tuturnya.
Ia juga berharap Naniek dapat terus memberikan kontribusi bagi masyarakat melalui jabatan barunya.
"Teruslah menjadi pribadi yang membawa manfaat bagi banyak orang. Doa terbaik selalu menyertai setiap langkah pengabdian untuk Indonesia," lanjut Sony.
Diketahui, Sony sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Penetapan tersangka tersebut dilakukan beberapa waktu setelah ia tidak lagi menjabat sebagai Wakil Kepala BGN.
Ia ditetapkan sebagai tersangka bersamaan dengan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana dan mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung. Mereka diduga menggunakan yayasan yang terafiliasi dengan mereka sebagai mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Baca Juga: 'Bela Rakyatmu, Prabowo!': Nasihat Soemitro di Balik Keputusan Pahit Presiden Pecat Dadan Cs
Yayasan-yayasan tersebut diduga memperoleh insentif bernilai miliaran rupiah setiap hari. Selain itu, penyidik juga menemukan dugaan intervensi dalam sejumlah pengadaan barang dan jasa di lingkungan BGN.
Adapun pengadaan yang menjadi sorotan Kejagung antara lain 21.801 unit motor listrik senilai sekitar Rp1 triliun, 32 ribu pasang sepatu, puluhan ribu tablet, serta 5.400 unit televisi berukuran 75 inci. Atas temuan tersebut, Kejagung menetapkan Dadan Hindayana, Sony Sanjaya, dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola Program MBG periode 2025-2026.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
Terkini
-
Fantastis! KPK Ungkap Nilai Pemerasan Wamen Silmy Karim Tembus Ratusan Miliar
-
Dadan Cs Tersangka, Komisi IX DPR Tak Pernah Dapat Laporan Soal Pengadaan Barang di BGN
-
'Berapa Saja Kau Butuh, Saya Penuhi!' Janji Prabowo Perkuat KPK hingga Kejagung Sikat Koruptor
-
Tingkatkan Layanan Kesehatan Mata, Bobby Nasution Gandeng RS Mata Cicendo
-
Dilaporkan Mahasiswa, Feri Amsari Diperiksa Terkait Penghasutan Buntut Acara Halal Bihalal Pengamat
-
Gas dari Limbah Pemotongan Ayam Diduga Jadi Pemicu Utama Kebakaran Misterius di Sleman
-
Persib Bandung Juara, KDM Rogoh Kantong Pribadi: Hasil Panen Rp1 Miliar Jadi Bonus Apresiasi
-
Bukan Geledah, KPK Ternyata Segel Rumah Wamen Imipas Silmy Karim di Brawijaya III
-
Dadan Cs Jadi Tersangka, Prabowo Semprot Mitra MBG: Yang Brengsek, Kembali ke Jalan yang Benar!
-
Bukti Sudah Cukup! KPK Jerat Wamen Silmy Karim Pakai Pasal Pemerasan dan Gratifikasi