- Investigasi EJF pada 4 Juni 2026 mengungkap ratusan ABK Indonesia mengalami eksploitasi kekerasan dan upah di industri cumi-cumi.
- Praktik alih muatan di laut memicu pengawasan lemah, memicu pelanggaran HAM berat, serta menyebabkan 25 kematian ABK.
- EJF mendesak pemerintah dan badan internasional memperketat regulasi pengawasan armada jarak jauh guna menghentikan praktik perbudakan modern.
Penyakit yang identik dengan pelayaran abad ke-19 itu ternyata masih ditemukan di armada perikanan modern.
ABK Indonesia disebut menjadi kelompok yang paling rentan dalam rantai eksploitasi tersebut.
Banyak di antara mereka direkrut melalui agen tenaga kerja yang memberikan informasi menyesatkan terkait upah, kondisi kerja, maupun durasi kontrak.
Setelah berada di laut, mereka kerap terisolasi dari dunia luar, kehilangan akses komunikasi, dan sepenuhnya bergantung kepada kapten kapal.
Seorang ABK Indonesia yang bekerja di kapal cumi-cumi berbendera Korea Selatan di Atlantik bagian barat daya mengungkapkan kekerasan fisik menjadi pemandangan sehari-hari.
"Soal kekerasan fisik, itu sering terjadi. Saya hampir melihatnya setiap hari. Ada seorang kru yang masih muda, di bawah 20 tahun.Dia sering dipukul. Bahkan celananya pernah ditarik sampai robek," ujarnya dikutip dari laporan EJF.
CEO sekaligus Pendiri EJF Steve Trent menilai temuan tersebut menunjukkan kegagalan tata kelola perikanan di laut lepas.
"Apa yang diungkap oleh investigasi ini adalah kegagalan sistemik tata kelola di laut lepas. Tanpa adanya transparansi dan regulasi yang efektif, penangkapan ikan ilegal, perusakan lingkungan, dan pelanggaran hak asasi manusia bukanlah hal luar biasa; melainkan sudah menjadi norma," ujar Trent.
Ia mengingatkan produk-produk hasil praktik tersebut setiap hari masuk ke pasar global dan dikonsumsi masyarakat dunia.
Baca Juga: KPK Ungkap Awal Mula Kasus Silmy Karim, Bermula dari Temuan Rp366 Miliar di 96 Rekening
"Produk-produk ini memasuki pasar global setiap harinya. Tanpa tindakan mendesak, konsumen, pengecer, dan pemerintah berisiko menjadi bagian dari sistem yang dibangun di atas eksploitasi dan ketertutupan," ujarnya.
Karena itu, EJF mendesak pemerintah, industri, dan badan internasional segera mengambil langkah tegas, termasuk memperketat pengawasan armada penangkap ikan jarak jauh, membatasi durasi kapal berada di laut, mengatur praktik transhipment, serta memperkuat perlindungan ketenagakerjaan bagi ABK.
EJF juga meminta Pemerintah Indonesia memastikan ratifikasi Konvensi ILO C-188 tentang pekerjaan dalam penangkapan ikan diikuti implementasi yang kuat dalam regulasi ketenagakerjaan nasional.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
- Ironi Letjen Lodewyk Pusung: 32 Tahun Setia di Militer, Tumbang dalam 1,5 Tahun Urus Gizi Nasional
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Alasan BGN Libatkan TNI dalam Jajaran Pimpinan: Butuh Ahli Teritorial!
-
Kejagung Sebut Aliran Dana Dadan Cs Berasal dari Insentif SPPG Rp6 Juta Per Hari
-
Noel Tuding KPK Jadi Alat Oligarki dan Beri Peringatan Keras untuk Prabowo
-
Jangan Tunggu Harga Obat Meroket, DPR Desak Pemerintah Percepat Kemandirian Farmasi
-
Kode Malaikat, Vokalis, dan Gitaris: Arti Sandi Rahasia Aliran Uang dalam Skandal Imigrasi
-
Timwas Sebut Haji 2026 Bagus, Tapi Fasilitas di Mina Masih Jadi PR
-
KPK Ungkap Awal Mula Kasus Silmy Karim, Bermula dari Temuan Rp366 Miliar di 96 Rekening
-
Lawan Gugatan Perkumpulan Lyceum, KDM Tegaskan Pertahankan Aset Negara Harga Mati
-
DPR Akan Perketat Pengawasan BGN Usai Eks Pimpinan Jadi Tersangka Korupsi MBG.
-
Wamen Silmy Karim Diduga Terima Jatah Rutin Rp100 Juta Tiap Jumat, Ini Modusnya