- TNI melalui Athan RI di Nigeria berhasil membebaskan empat ABK WNI yang diculik perompak di lepas pantai Gabon, Afrika Tengah.
- Pembebasan sandera ini dicapai melalui negosiasi panjang dengan pembajak dan berlangsung pada Kamis, 5 Maret 2026 waktu setempat.
- Keempat WNI tersebut kini berada di Lagos, Nigeria, setelah proses pembebasan melibatkan kerja sama berbagai kedutaan dan pihak terkait.
Suara.com - Tentara Nasional Indonesia (TNI) melalui Atase Pertahanan (Athan) RI di Nigeria berhasil membebaskan empat anak buah kapal (ABK) warga negara Indonesia (WNI) yang sebelumnya diculik oleh perompak di lepas pantai Gabon, Afrika Tengah, pada 11 Januari 2026.
Dalam siaran pers resmi Mabes TNI yang diterima di Jakarta, Jumat, dijelaskan bahwa pembebasan tersebut berlangsung pada Kamis (5/3) sekitar pukul 22.05 waktu setempat. Setelah dibebaskan, keempat ABK tersebut berhasil tiba di Lagos, Nigeria, pada hari ini.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI Brigjen TNI Aulia Dwi Nasrullah saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Jumat, mengatakan bahwa proses pembebasan para ABK tersebut melalui negosiasi panjang dengan para pembajak.
Negosiasi tersebut akhirnya membuahkan kesepakatan pada 3 Maret 2026 untuk membebaskan sembilan sandera, termasuk empat orang WNI.
"Empat orang WNI yaitu Abdul Ajis, Aditia Permana, Mohamad Fardan Mubarok, dan Eka Trenggana" kata Aulia, dikutip dari Antara, Jumat.
Saat ini, para WNI korban penyanderaan ditempatkan sementara di fasilitas penampungan yang aman di Lagos guna menjalani pemeriksaan kondisi fisik.
Aulia menegaskan keberhasilan pembebasan para sandera tersebut merupakan hasil kerja sama berbagai pihak. Selain Athan RI di Abuja dan KBRI di Abuja, proses ini juga melibatkan Kedutaan Besar Tiongkok di Gabon, perusahaan IB Fish, Athan Tiongkok di Abuja, serta Ketua Komunitas Tiongkok di Lagos.
Tag
Berita Terkait
-
Ancam HAM dan Demokrasi: Pelibatan TNI Tangani Terorisme Dapat Penolakan Keras
-
WNI Terjebak 'Kerja Paksa' di Taiwan: Saat Luka Sembuh Namun Utang Abadi
-
ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Tak Jadi Dihukum Mati, Ini Kata Ketua Komisi III DPR
-
Kasus 2 Ton Sabu, ABK Sea Dragon Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Penjara
-
ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun, Batal Dihukum Mati oleh Hakim
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
-
Tak Terbukti Lakukan Tindak Pidana, Delpedro Dkk Divonis Bebas!
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
Terkini
-
Inovasi Teknologi Canggih Singapore Airlines Menjawab Tantangan Perubahan Iklim Dunia
-
Ahli BPK Bongkar Dugaan Penyimpangan di Sidang Praperadilan Kasus Kuota Haji
-
Jaksa Dilarang Kasasi, Menko Yusril Nyatakan Nasib Delpedro Cs Kini Final Setelah Putusan PN Jakpus
-
Dibongkar Bahlil, Ini Alasan Golkar Yakin Prabowo Mampu Jadi Mediator Konflik Timur Tengah
-
Gempur Lapangan Padel Bodong, Pemprov DKI Segel 206 Lokasi
-
Prabowo Diteriaki 'Penakut' oleh Massa Aksi Demonstrasi Tolak BoP
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Pastikan Stok BBM Aman, Minta Masyarakat Tak Panic Buying: Suplai Lancar!
-
Kemlu: Timur Tengah Bergejolak, Pembahasan Board of Peace Ditangguhkan Sementara
-
Viral! Pemotor Lawan Arah di Pondok Labu Ngamuk Sambil Genggam Batu Saat Ditegur Warga