- TNI melalui Athan RI di Nigeria berhasil membebaskan empat ABK WNI yang diculik perompak di lepas pantai Gabon, Afrika Tengah.
- Pembebasan sandera ini dicapai melalui negosiasi panjang dengan pembajak dan berlangsung pada Kamis, 5 Maret 2026 waktu setempat.
- Keempat WNI tersebut kini berada di Lagos, Nigeria, setelah proses pembebasan melibatkan kerja sama berbagai kedutaan dan pihak terkait.
Suara.com - Tentara Nasional Indonesia (TNI) melalui Atase Pertahanan (Athan) RI di Nigeria berhasil membebaskan empat anak buah kapal (ABK) warga negara Indonesia (WNI) yang sebelumnya diculik oleh perompak di lepas pantai Gabon, Afrika Tengah, pada 11 Januari 2026.
Dalam siaran pers resmi Mabes TNI yang diterima di Jakarta, Jumat, dijelaskan bahwa pembebasan tersebut berlangsung pada Kamis (5/3) sekitar pukul 22.05 waktu setempat. Setelah dibebaskan, keempat ABK tersebut berhasil tiba di Lagos, Nigeria, pada hari ini.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI Brigjen TNI Aulia Dwi Nasrullah saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Jumat, mengatakan bahwa proses pembebasan para ABK tersebut melalui negosiasi panjang dengan para pembajak.
Negosiasi tersebut akhirnya membuahkan kesepakatan pada 3 Maret 2026 untuk membebaskan sembilan sandera, termasuk empat orang WNI.
"Empat orang WNI yaitu Abdul Ajis, Aditia Permana, Mohamad Fardan Mubarok, dan Eka Trenggana" kata Aulia, dikutip dari Antara, Jumat.
Saat ini, para WNI korban penyanderaan ditempatkan sementara di fasilitas penampungan yang aman di Lagos guna menjalani pemeriksaan kondisi fisik.
Aulia menegaskan keberhasilan pembebasan para sandera tersebut merupakan hasil kerja sama berbagai pihak. Selain Athan RI di Abuja dan KBRI di Abuja, proses ini juga melibatkan Kedutaan Besar Tiongkok di Gabon, perusahaan IB Fish, Athan Tiongkok di Abuja, serta Ketua Komunitas Tiongkok di Lagos.
Tag
Berita Terkait
-
Ancam HAM dan Demokrasi: Pelibatan TNI Tangani Terorisme Dapat Penolakan Keras
-
WNI Terjebak 'Kerja Paksa' di Taiwan: Saat Luka Sembuh Namun Utang Abadi
-
ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Tak Jadi Dihukum Mati, Ini Kata Ketua Komisi III DPR
-
Kasus 2 Ton Sabu, ABK Sea Dragon Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Penjara
-
ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun, Batal Dihukum Mati oleh Hakim
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Klasemen Piala AFF U-19: Timnas Indonesia Wajib Menang Besar atas Timor Leste demi Gusur Vietnam
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
Sentil Netizen, Eky Priyagung: Masyarakat Lebih Peduli Isu Viral Ketimbang Kerusakan Lingkungan
-
KPK Sita 19 Kendaraan hingga Perhiasan dari Rumah Silmy Karim
-
Mobil Sport, Motor Harley, Hingga Uang Asing Dibawa KPK dari Rumah Silmy Karim
-
Wamen Silmy Karim Tersangka Korupsi Rp145 M, Yusril Akui Imigrasi Masih Banyak Pungli
-
WALHI: Target Ekonomi 8 Persen Bisa Sulap Papua Jadi Hamparan Sawit Raksasa
-
Pemprov DKI Kebut Pembersihan Sampah Muara Angke, Ditargetkan Tuntas Akhir Pekan
-
'Nyerah Jadi WNI tapi Sayang sama RI', Aksi Ibu di Yogya Soroti Ekonomi hingga Korupsi
-
Geledah 5 Jam, KPK Sita Moge Harley Davidson hingga Porsche di Rumah Silmy Karim
-
Mapala Kritik Kemenhut: Kami Bawa Data Kerusakan, Malah Disuruh Tanam Pohon
-
Siap-siap! Tarif Transjabodetabek Naik Hingga Rp15 Ribu, Bukan Lagi Rp3.500