- Presiden Prabowo memantau kasus korupsi di Direktorat Jenderal Imigrasi yang sedang ditangani oleh pihak Komisi Pemberantasan Korupsi.
- KPK menetapkan Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim dan tujuh orang lainnya sebagai tersangka dugaan korupsi pengurusan izin tinggal.
- Para tersangka diduga melakukan praktik pemerasan dengan total keuntungan mencapai Rp145,5 miliar sepanjang periode tahun 2022 hingga 2026.
Suara.com - Presiden Prabowo Subianto disebut terus memantau perkembangan berbagai kasus korupsi yang menjadi perhatian publik, termasuk dugaan korupsi di sektor Imigrasi yang kini ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko KumHAM Imipas) Yusril Ihza Mahendra. Menurut Yusril, perhatian Presiden terhadap kasus tersebut sejalan dengan pemantauan yang juga dilakukan terhadap perkara dugaan korupsi di Badan Gizi Nasional (BGN) yang tengah diproses Kejaksaan Agung.
Yusril mengaku belum sempat menyampaikan laporan secara rinci mengenai kasus dugaan korupsi di lingkungan Imigrasi kepada Presiden. Kesempatan bertemu dengan Kepala Negara, kata dia, berlangsung singkat saat menghadiri sebuah acara di Sentul.
"Saya sendiri sempat hanya sebentar bertemu Pak Presiden pada waktu acara di Sentul, tapi tidak sempat untuk melaporkan secara detail kasus korupsi di sektor Imigrasi ini," ucap Yusril dalam keterangan video yang dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Meski demikian, Yusril menilai Presiden telah memperoleh informasi yang memadai mengenai kasus tersebut. Ia beralasan, baik KPK maupun Kejaksaan Agung telah menyampaikan perkembangan perkara kepada publik secara luas.
Menurut dia, terdapat perbedaan mekanisme komunikasi antara lembaga penegak hukum dengan Presiden. Untuk perkara yang ditangani Kejaksaan Agung, biasanya informasi perkembangan kasus disampaikan langsung kepada Presiden. Sementara itu, KPK sebagai lembaga independen tidak memiliki kewajiban untuk melaporkan perkara yang sedang ditangani kepada Kepala Negara.
Kendati demikian, Yusril menegaskan keyakinannya bahwa KPK tetap menjalankan tugas pemberantasan korupsi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
"Presiden tentu punya mata, punya telinga yang akan memantau setiap kejadian yang terjadi di negara ini," ungkapnya.
Pernyataan Yusril muncul di tengah sorotan terhadap kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Imigrasi yang sedang diusut KPK. Dalam perkara tersebut, KPK telah menetapkan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan periode 2024–2026, Silmy Karim, bersama tujuh orang lainnya sebagai tersangka.
Baca Juga: KPK Sita 19 Kendaraan hingga Perhiasan dari Rumah Silmy Karim
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan para tersangka diduga memperoleh keuntungan hingga Rp145,5 miliar dari praktik pemerasan terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing selama periode 2022–2026.
"Sekurang-kurangnya nilai atau nominalnya adalah Rp145,5 miliar," ujar Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/6).
Menurut KPK, uang tersebut diduga berasal dari warga negara asing, sponsor, maupun biro jasa yang mengurus berbagai permohonan izin tinggal di Indonesia. Kasus ini menjadi salah satu perkara korupsi terbesar yang pernah terungkap di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi dalam beberapa tahun terakhir.
Berita Terkait
-
KPK Sita 19 Kendaraan hingga Perhiasan dari Rumah Silmy Karim
-
Mobil Sport, Motor Harley, Hingga Uang Asing Dibawa KPK dari Rumah Silmy Karim
-
Mensesneg Ungkap Alasan Pemerintah Tunjuk Nanik Deyang Jadi Kepala BGN
-
Wamen Silmy Karim Tersangka Korupsi Rp145 M, Yusril Akui Imigrasi Masih Banyak Pungli
-
'Nyerah Jadi WNI tapi Sayang sama RI', Aksi Ibu di Yogya Soroti Ekonomi hingga Korupsi
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan