- KPK menyita aset berupa kendaraan, perhiasan, dan mata uang asing saat menggeledah rumah Silmy Karim di Jakarta Selatan.
- Penyitaan tersebut dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi pemerasan dalam pengurusan izin tinggal sementara warga negara asing.
- KPK resmi menetapkan delapan orang tersangka, termasuk mantan Wamen Imipas Silmy Karim, dan menahan mereka selama dua puluh hari.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan barang bukti yang diamankan penyidik dalam penggeledahan di rumah Mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa dalam penggeledahan itu, penyidik mengamankan sejumlah kendaraan, perhiasan, hingga uang asing.
“Penyidik mengamankan dan menyita barang bukti diantaranya 2 unit mobil sport; 10 unit kendaraan roda dua mulai dari Vespa, moge, hingga Harley; 7 unit sepeda; dan beberapa perhiasan lainnya,” kata Budi kepada wartawan, Jumat (5/6/2026).
Selain itu, Budi memerinci adanya mata uang Dolar Amerika Serikat, Euro, dan Yen Jepang yang juga diamankan penyidik dalam penggeledahan di rumah yang berlokasi di Jalan Brawijaya III, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan ini.
Budi menyebut pihaknya menduga barang bukti yang diamankan ini didapatkan dari praktik pemerasan yang diduga dilakukan Silmy.
“Barang bukti yang disita ini diduga terkait atau didapat dari dugaan tindak pidana korupsi pemerasan yang dilakukan tersangka terkait pengurusan izin tinggal sementara WNA,” tandas Budi.
Dalam perkara ini, KPK sudah menetapkan delapan tersangka, termasuk Mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim.
Selain itu, KPK juga menetapkan tersangka lainnya yaitu Pelaksana Tugas Dirjen Imigrasi Saffar Muhammad Godam, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Barat Jaya Saputra, dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah.
Kemudian, tersangka lainnya ialah Kasubdit Alih Status Izin Tinggal di Direktorat Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi Tessar Bayu Setyaji, Kasubdit di Direktorat Izin Tinggal Bagus Bramantyo, Ketua Tim Alih Status ITAS Juniadi Sri priambudi (JSP), dan Staf Subdit Izin Tinggal Gusti Benardiansyah.
Baca Juga: Wamen Silmy Karim Tersangka Korupsi Rp145 M, Yusril Akui Imigrasi Masih Banyak Pungli
Penetapan tersangka ini disebut telah dilengkapi dengan kecukupan alat bukti yang diperoleh penyidik.
"Berdasarkan kecukupan alat bukti, KPK juga telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dari total 18 orang yang diamankan dalam peristiwa tangkap tangan tersebut," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Budi menyebut pihaknya langsung melakukan penahanan terhadap para tersangka. Penahanan dilakukan untuk 20 hari pertama di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.
Berita Terkait
-
Wamen Silmy Karim Tersangka Korupsi Rp145 M, Yusril Akui Imigrasi Masih Banyak Pungli
-
Geledah 5 Jam, KPK Sita Moge Harley Davidson hingga Porsche di Rumah Silmy Karim
-
Singapura Beri Jalan, KPK Targetkan Ekstradisi Paulus Tannos Rampung Cepat
-
Bantah Sembunyi, Silmy Karim Ngaku Cuma Jalani Agenda Biasa Saat Jadi Buruan KPK
-
Bukan Tanpa Alasan! KPK Jelaskan Kehadiran Brimob Bersenjata saat Geledah Rumah Silmy Karim
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Klasemen Piala AFF U-19: Timnas Indonesia Wajib Menang Besar atas Timor Leste demi Gusur Vietnam
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
Wamen Silmy Karim Tersangka Korupsi Rp145 M, Yusril Akui Imigrasi Masih Banyak Pungli
-
WALHI: Target Ekonomi 8 Persen Bisa Sulap Papua Jadi Hamparan Sawit Raksasa
-
Pemprov DKI Kebut Pembersihan Sampah Muara Angke, Ditargetkan Tuntas Akhir Pekan
-
'Nyerah Jadi WNI tapi Sayang sama RI', Aksi Ibu di Yogya Soroti Ekonomi hingga Korupsi
-
Geledah 5 Jam, KPK Sita Moge Harley Davidson hingga Porsche di Rumah Silmy Karim
-
Mapala Kritik Kemenhut: Kami Bawa Data Kerusakan, Malah Disuruh Tanam Pohon
-
Siap-siap! Tarif Transjabodetabek Naik Hingga Rp15 Ribu, Bukan Lagi Rp3.500
-
Jadi Kasus Langka, Peneliti UGM Beberkan Hasil Penelitian Kebakaran Misterius Sleman
-
Singapura Beri Jalan, KPK Targetkan Ekstradisi Paulus Tannos Rampung Cepat
-
Bantah Sembunyi, Silmy Karim Ngaku Cuma Jalani Agenda Biasa Saat Jadi Buruan KPK