- Menko KumHAM Imipas Yusril Ihza Mahendra mengungkap maraknya praktik pungli dan korupsi di lingkungan jajaran birokrasi Imigrasi.
- KPK menetapkan Wakil Menteri Imipas Silmy Karim dan tujuh tersangka lainnya atas dugaan pemerasan senilai Rp145,5 miliar.
- Yusril memerintahkan seluruh jajaran Imigrasi kooperatif kepada KPK untuk menuntaskan penyidikan demi pembenahan institusi di masa depan.
Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko KumHAM Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan masih banyak terjadi berbagai penyimpangan, termasuk pungutan liar (pungli), yang dilakukan oleh jajaran birokrasi di berbagai tempat.
Yusril mengatakan, bahwa hal tersebut berasal dari laporan masyarakat yang masuk kepadanya.
"Ini merupakan satu masukan penting, apalagi setelah KPK telah mengungkapkan terjadinya dugaan tidak pidana korupsi, baik yang terjadi pada tahun 2023-2024 maupun yang terjadi sekarang ini," kata Yusril dalam keterangan video yang dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (5/6/2026).
Dia menyampaikan informasi terakhir yang diterima pihaknya dari KPK, yakni kasus korupsi yang disidik terjadi di jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas).
Kasus itu, sambung dia, tidak terbatas terjadi hanya pada 2023-2024 ketika Silmy Karim menjabat sebagai Direktur Jenderal Imigrasi, tetapi masih terus berlanjut sampai sekarang ketika sudah menjadi Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Dia mengatakan tindakan tersebut turut melibatkan banyak jajaran birokrasi Imigrasi pada tingkat Kantor Imigrasi Jakarta Barat serta mantan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Yusril menegaskan semua hal itu harus diungkap dengan jelas dan tuntas oleh KPK, sesuai dengan kewenangannya sebagai lembaga independen yang melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan di bidang korupsi.
"Saya terus memonitor perkembangan kasus penyidikan dugaan terjadinya tidak pidana korupsi di jajaran Imigrasi, khususnya di Kantor Imigrasi Jakarta Barat yang telah disidik oleh KPK," ujarnya sebagaimana dilansir Antara.
Menurut dia, kasus tersebut dijadikan sebagai momen yang sangat penting bagi pihaknya untuk melakukan pembenahan terhadap seluruh jajaran Imigrasi.
Baca Juga: Geledah 5 Jam, KPK Sita Moge Harley Davidson hingga Porsche di Rumah Silmy Karim
Oleh karena itu, Yusril memerintahkan kepada seluruh jajaran Imigrasi untuk kooperatif dengan KPK, dengan membuka semua data serta memberikan semua informasi sehingga tidak ada yang ditutup-tutupi.
Selain Kementerian Imipas, dia menekankan pemeriksaan juga harus melibatkan seluruh jajaran, baik Kantor Imigrasi Jakarta Barat maupun Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jakarta, yang dulunya bernama Kanwil Kemenkumham Jakarta.
"Kemungkinan juga bisa diperiksa di tempat-tempat lain agar semua kasus terungkap dan kemudian kami melakukan pembenahan-pembenahan yang lebih baik di masa yang akan datang," ungkap Yusril.
Sebelumnya, KPK mengungkapkan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan periode 2024-2026 Silmy Karim (SK) dan tujuh tersangka kasus dugaan korupsi meraup uang hingga Rp145,5 miliar dari praktik dugaan pemerasan di Direktorat Jenderal Imigrasi selama 2022-2026.
"Sekurang-kurangnya nilai atau nominalnya adalah Rp145,5 miliar," ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/6).
Lebih lanjut, Setyo mengatakan uang hasil dugaan pemerasan tersebut diperoleh para tersangka dari warga negara asing, atau biro jasa maupun sponsor yang mengurus permohonan izin tinggal warga negara asing (WNA) tersebut.
Berita Terkait
-
Geledah 5 Jam, KPK Sita Moge Harley Davidson hingga Porsche di Rumah Silmy Karim
-
Bantah Sembunyi, Silmy Karim Ngaku Cuma Jalani Agenda Biasa Saat Jadi Buruan KPK
-
Bukan Tanpa Alasan! KPK Jelaskan Kehadiran Brimob Bersenjata saat Geledah Rumah Silmy Karim
-
Pengacara Bantah Silmy Karim 'Sulit Dicari': Tak Ada Panggilan, Tiba-Tiba Tersangka
-
KPK Geledah Rumah Silmy Karim dalam Kasus Korupsi Izin Tinggal WNA
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan
-
Langkah Kecil yang Diam-Diam Bisa Membuat Perempuan Lebih Percaya Diri
-
JPMorgan Optimistis Kepada BBRI, Saham Dinilai Masih Murah
-
Fakta Lain Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi: Dua Lembaga Negara Italia Boikot
-
BBRI Direkomendasikan JPMorgan, Saham Berpotensi Reli Jangka Pendek
-
Ketika Sensasi Berburu Hadiah Instan Jadi Daya Tarik Baru Konsumen