News / Metropolitan
Senin, 08 Juni 2026 | 11:07 WIB
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar operasi penertiban parkir liar dan juru parkir (jukir) liar secara serentak di lima wilayah kota administrasi mulai Senin (8/6/2026).
Baca 10 detik
  • Pemprov DKI Jakarta menggelar operasi penertiban parkir dan juru parkir liar di lima wilayah mulai Senin 8 Juni 2026.
  • Sebanyak 600 personel gabungan menindak kendaraan ilegal melalui operasi cabut pentil serta melakukan penderekan di 15 titik rawan.
  • Dinas Sosial akan memulangkan juru parkir liar luar daerah dan membina warga lokal setelah melakukan verifikasi data kependudukan.

Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar operasi penertiban parkir liar dan juru parkir (jukir) liar secara serentak di lima wilayah kota administrasi mulai Senin (8/6/2026).

Operasi berskala besar ini melibatkan 600 personel gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol PP, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), serta unsur TNI dan Polri.

Sebanyak 3.200 laporan parkir liar yang diterima Dishub menjadi bukti nyata betapa akutnya persoalan tersebut di ibu kota.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Budi Awaludin, menegaskan operasi akan berlangsung penuh selama sepekan, kemudian dilanjutkan dengan intensitas yang berangsur dikurangi pada pekan-pekan berikutnya.

"Sebanyak 600 personel hadir pada apel gabungan ini dan akan melakukan penertiban parkir liar dan juru parkir liar di Provinsi DKI Jakarta secara serentak di lima kota," ujar Budi usai apel gabungan di Plaza Selatan Monas, Jakarta Pusat.

Petugas di lapangan diberi wewenang menerapkan Operasi Cabut Pentil (OCP) sekaligus melakukan penderekan terhadap kendaraan yang kedapatan parkir sembarangan.

"Kami mengimbau kepada masyarakat jangan melakukan parkir yang tidak pada tempatnya. Kami akan hadir, kami akan derek, dan kami akan cabut pentilnya untuk melakukan tindakan," tegas Budi.

Tak hanya menindak kendaraan, Pemprov DKI juga menggandeng Dinas Sosial dan Dukcapil untuk memverifikasi identitas para jukir liar yang terjaring. Langkah ini menjadi pembeda operasi tersebut dari razia biasa.

"Para jukir yang nanti tertangkap akan kita verifikasi data kependudukannya. Jika memang bukan dari Jakarta, maka Dinas Sosial akan memulangkan ke daerah masing-masing. Kalau memang dari Jakarta, akan dilakukan pembinaan," papar Budi.

Baca Juga: Dear Jakmania! Shin Tae-yong Pernah Dipecat 66 Hari Saat Jadi Pelatih Klub Ini

Sebanyak 15 titik rawan yang tersebar di berbagai wilayah Jakarta menjadi sasaran operasi, mulai dari Cengkareng hingga Stasiun Jatinegara.

Namun, di balik langkah tegas tersebut, Budi mengakui keterbatasan kantong parkir masih menjadi persoalan yang belum terpecahkan.

Karena itu, penertiban saja dinilai belum cukup tanpa diimbangi penambahan fasilitas parkir bagi masyarakat.

"Masih banyak masyarakat yang parkir di jalan-jalan yang memang ada larangan parkir dan larangan berhenti. Ini yang menjadi kendala. Ditambah maraknya juru parkir liar yang mengarahkan pengguna kendaraan untuk parkir di sana," pungkas Budi.

Load More