- Mendagri Tito Karnavian melarang kepala daerah merekrut tenaga honorer baru untuk menekan pengeluaran belanja pegawai APBD.
- Mayoritas daerah memiliki belanja pegawai melebihi 30 persen sehingga anggaran daerah menjadi tidak sehat dan terbebani.
- Banyak tenaga honorer administrasi direkrut berdasarkan faktor kedekatan politik, bukan kompetensi, sehingga membebani keuangan serta kinerja daerah.
Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberikan peringatan keras kepada seluruh kepala daerah di Indonesia untuk menghentikan rekrutmen tenaga honorer baru.
Hal ini disampaikan Tito dalam Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI yang membahas permasalahan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan efisiensi belanja pegawai di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026).
Tito menyoroti kondisi postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di banyak wilayah yang saat ini sudah tidak sehat.
Menurutnya, mayoritas daerah memiliki alokasi belanja pegawai yang melampaui batas maksimal 30 persen dari total APBD.
"Dominan (daerah) sudah di atas 30 persen. Maka harus ada upaya pada postur belanja dan postur pendapatan supaya belanja pegawai ini tidak melampaui APBD yang ada," ujar Tito.
Sebagai langkah konkret untuk menekan pengeluaran, Tito menegaskan bahwa opsi utama adalah menahan rekrutmen pegawai baru, terutama tenaga honorer yang saat ini statusnya sudah dimoratorium.
"Ini mohon betul untuk seluruh kepala daerah, ya. Harus tegas, tidak ada tenaga honorer baru," ujarnya.
Ia mengakui bahwa tenaga honorer di bidang fungsional seperti guru dan tenaga kesehatan memang masih sangat dibutuhkan dan memiliki manfaat nyata bagi masyarakat.
Namun, ia memberikan kritik pedas terhadap membludaknya tenaga honorer di sektor administrasi.
Baca Juga: Dibuka Hari Ini, Catat Jadwal Seleksi PPPK Sekolah Rakyat dan Gajinya
Eks Kapolri ini mengungkapkan bahwa banyak tenaga honorer administrasi yang direkrut bukan berdasarkan kapabilitas, melainkan karena faktor kedekatan politik atau "titipan" dari pejabat sebelumnya maupun tim sukses kepala daerah saat pilkada.
"Seringkali tidak kompeten, tidak memiliki kapabilitas. Ya mungkin bawaan dari pejabat-pejabat sebelumnya, kepala daerah, tim sukses dimasukkan di sana. Datang jam 8, pulang jam 10. Jadi beban," ungkap Tito.
Masalah kian pelik ketika para tenaga honorer yang menumpuk ini melakukan aksi demonstrasi besar-besaran untuk menuntut kepastian status menjadi ASN, baik melalui jalur PNS maupun PPPK.
Akomodasi atas tuntutan tersebut, menurut Tito, pada akhirnya menjadi beban finansial bagi APBD karena harus membayar gaji dan tunjangan mereka.
Tito meminta para kepala daerah yang menjabat saat ini untuk memiliki tanggung jawab moral dan fiskal.
Ia mengingatkan agar tidak meninggalkan masalah bagi kepemimpinan berikutnya hanya karena rekrutmen honorer yang tidak terkontrol.
"Untuk rekan-rekan kepala daerah, tolong jangan ada lagi dulu penambahan honorer karena akan menjadi beban. Beban biaya belanja pegawai dan jadi beban kepala daerah berikutnya. Buang waktu," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Buka 8-14 Juni, Ketahui Beda Gaji Guru Reguler vs Sekolah Rakyat Sebelum Daftar PPPK
-
Formasi PPPK Kemensos 2026, Simak Wilayah Tugasnya dan Ada Lowongan Lulusan SMA
-
Syarat Daftar PPPK Kemensos 2026, untuk Formasi Guru Sekolah Rakyat
-
Dibuka Hari Ini, Catat Jadwal Seleksi PPPK Sekolah Rakyat dan Gajinya
-
Cara Daftar PPPK Sekolah Rakyat Lewat SSCASN BKN 2026, Ini Syarat dan Dokumen yang Dibutuhkan
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Bebas Produk Tiruan! Beli Masker Wajah Skintific Original di Blibli
-
Cara Menghitung Weton Pernikahan agar Rumah Tangga Langgeng
-
Korban Tewas KLM Nurul Salsa Bertambah, Dua Jenazah Perempuan Berhasil Diidentifikasi
-
Ramai Postingan Kurir "Ngelas", Ternyata Ini Maksud Sebenarnya
-
Agent Kim Reactivated: Saat Pertengkaran Remaja Sukses Guncang Dua Negara
-
Kasus Suap Muara Enim Makin Meluas, KPK Periksa Mantan Pj Bupati hingga Kepala Bappeda
-
Puncak Harlah PKB ke-28 Jadi Ajang Kumpul Elite Politik, Prabowo dan Gibran Juga Hadir
-
Bagaimana AI Membantu Sektor Industri Mengelola Konsumsi Energi? Begini Kata Indosat
-
Curhat ke Sri Sultan, GNB Ungkap Krisis Kepercayaan Publik pada Negara Kian Mengkhawatirkan
-
Belajar STEM Sejak Dini Bantu Anak Jadi Lebih Kreatif dan Percaya Diri