- Panja menyampaikan laporan terkait progres pembahasan RUU Polri yang mencakup 112 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM).
- Habiburokhman menjelaskan bahwa pembahasan dilakukan dengan metode tertentu guna mempercepat proses.
- Habiburokhman kemudian meminta mandat dari para peserta rapat untuk meneruskan RUU tersebut ke pembicaraan tingkat II.
Suara.com - Komisi III DPR RI dan Pemerintah resmi menyepakati revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri) untuk dibawa ke rapat paripurna.
Keputusan ini diambil dalam rapat pengambilan keputusan tingkat I yang digelar di ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (9/6/2026).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR Habiburokhman dan dihadiri oleh perwakilan pemerintah, yakni Wamensesneg Bambang Eko Suhariyanto serta Wamenkum Eddy Hiariej.
Dalam pembukaannya, Panja menyampaikan laporan terkait progres pembahasan RUU Polri yang mencakup 112 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM).
"Berdasarkan penugasan oleh Pimpinan DPR RI dan secara khusus oleh Komisi III DPR RI melalui rapat kerja tanggal 25 Mei 2026, Panja telah melaksanakan tugasnya untuk membahas naskah rancangan undang-undang melalui pembahasan daftar inventarisasi masalah yang berjumlah 112 DIM, yang terdiri dari DIM tetap berjumlah 32, DIM redaksional berjumlah 36, DIM substansi berjumlah 12, DIM dihapus 24, dan DIM substansi baru berjumlah 8," kata Habiburokhman saat membacakan laporan Panja.
Lebih lanjut, Habiburokhman menjelaskan bahwa pembahasan dilakukan dengan metode tertentu guna mempercepat proses.
"Dalam perkembangannya Panja telah menerapkan metode untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pembahasan melalui klasterisasi atau klasifikasi jenis atau pokok pembahasan," kata dia.
Setelah mendengarkan pandangan dari seluruh fraksi yang menyatakan setuju, Habiburokhman kemudian meminta mandat dari para peserta rapat untuk meneruskan RUU tersebut ke pembicaraan tingkat II.
"Hadirin yang kami hormati, kami meminta persetujuan kepada anggota Komisi III dan pemerintah, apakah naskah RUU tentang Polri dapat dilanjutkan pada pembicaraan tingkat dua, yaitu pengambilan keputusan RUU Polri yang akan dijadwalkan setelah rapat ini?" tanya Habiburokhman yang dijawab serentak "Setuju" oleh peserta rapat.
Baca Juga: Rupiah Jeblok ke Rp 18.100, Purbaya Ungkap Nasib Utang Pemerintah dan Subsidi Energi
Untuk diketahui, pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Polri sudah rampung dilakukan Panitia Kerja (Panja) Komisi III DPR RI dengan Pemerintah pada Senin (8/6) kemarin.
Pembahasan kemudian lanjut pada malam harinya dengan agenda selanjutnya diteruskan ke tahap Tim Perumus dan Tim Sinkronisasi atau Timus Timsin.
Berita Terkait
-
Qadari Bocorkan Jurus Main Saham Saat IHSG Bergejolak: Cuan 40 Persen Langsung Out
-
DPR Bersiap Sahkan RUU Polri Hari Ini, Keputusan Final Ditentukan di Paripurna
-
Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
-
Rupiah Jeblok ke Rp 18.100, Purbaya Ungkap Nasib Utang Pemerintah dan Subsidi Energi
-
Pemerintah dan DPR Sepakati Polisi Aktif Bisa Isi Jabatan Sipil dalam RUU Polri
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Prabowo Dinilai Tak Pahami Masalah Rakyat, Istana Langsung Membantah
-
Jakarta 499 Tahun: Kota yang Berlari, Kelas Menengah yang Kehabisan Napas
-
Qadari Bantah Pemerintah Tone Deaf di Tengah Tekanan Ekonomi: Kritik Masyarakat Didengar
-
RS Pondok Indah Beroperasi Tanpa SLF Aktif Sejak 2024: Sedang Proses Perpanjangan
-
Pecah Kongsi? Donald Trump Ultimatum Benjamin Netanyahu: Bibi, Kamu Harus Hati-hati
-
BPJS Kesehatan Beri Kepastian Jaminan Kesehatan Para Petugas SPPG
-
Bupati Muara Enim Edison Tiba di KPK Usai Terjaring OTT
-
Qadari Bocorkan Jurus Main Saham Saat IHSG Bergejolak: Cuan 40 Persen Langsung Out
-
Donald Trump Pede Akan Umumkan Kemenangan Mutlak Perang dengan Iran
-
DPR Bersiap Sahkan RUU Polri Hari Ini, Keputusan Final Ditentukan di Paripurna