- DPR RI mengagendakan pengambilan keputusan akhir terhadap RUU Polri dalam Rapat Paripurna pada Selasa (9/6/2026).
- Sebelumnya, Komisi III akan menggelar rapat kerja dengan pemerintah untuk menyelesaikan tahapan pembahasan tingkat I.
- Ketua Komisi III Habiburokhman menyebut pengesahan masih bergantung pada hasil pembahasan Panja dan Timus-Timsin.
Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dijadwalkan mengambil keputusan penting terkait regulasi keamanan nasional dalam rapat yang digelar hari ini, Selasa (9/6/2026).
Agenda utama sidang di Senayan adalah pengambilan keputusan tingkat II atau pengesahan Revisi Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (RUU Polri).
Berdasarkan agenda yang diperoleh Suara.com, proses menuju pengesahan akan dilakukan melalui dua tahapan utama dalam satu hari.
Rangkaian agenda dimulai pukul 08.30 WIB di Komisi III DPR RI. Komisi yang membidangi hukum tersebut akan menggelar rapat kerja bersama empat menteri, yakni Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Menteri Hukum (Menkum), Menteri Keuangan (Menkeu), serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).
Dalam rapat tersebut, Panitia Kerja (Panja) RUU Polri akan menyampaikan laporan hasil pembahasan yang dilanjutkan dengan penyampaian Pendapat Akhir Mini dari masing-masing fraksi.
Tahapan ini akan ditutup dengan Pengambilan Keputusan Tingkat I serta penandatanganan naskah RUU sebagai bentuk kesepakatan antara DPR dan pemerintah sebelum dibawa ke forum yang lebih tinggi.
Selang sekitar satu setengah jam setelah rapat di Komisi III, DPR akan menggelar Rapat Paripurna pada pukul 10.00 WIB.
Agenda utama rapat tersebut adalah Pembicaraan Tingkat II, yakni pengambilan keputusan akhir terhadap RUU Polri oleh seluruh anggota DPR. Jika memperoleh persetujuan mayoritas fraksi, revisi UU Polri akan resmi disahkan menjadi undang-undang.
Selain agenda pengesahan RUU Polri, Rapat Paripurna juga dijadwalkan mendengarkan tanggapan pemerintah terhadap pandangan fraksi-fraksi mengenai Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2027.
Baca Juga: Pemerintah dan DPR Sepakati Polisi Aktif Bisa Isi Jabatan Sipil dalam RUU Polri
Sebelumnya, Panitia Kerja (Panja) Komisi III DPR RI bersama pemerintah telah merampungkan pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Polri pada Senin (8/6/2026).
Pembahasan kemudian dilanjutkan pada malam harinya melalui Tim Perumus dan Tim Sinkronisasi (Timus-Timsin) untuk menyelesaikan rumusan akhir beleid tersebut.
Meski demikian, Ketua Panja sekaligus Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyebut pengesahan RUU Polri dalam Rapat Paripurna hari ini belum dapat dipastikan.
Menurut dia, keputusan akhir masih bergantung pada hasil pembahasan Timus-Timsin dan Panja yang berlangsung pagi ini.
"Belum tentu, tergantung hasil Timus-Timsin dan Panja pagi ini," kata Habiburokhman kepada Suara.com, Selasa pagi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Donald Trump Pede Akan Umumkan Kemenangan Mutlak Perang dengan Iran
-
Jual Mobil Demi Keliling Dunia, Pesepeda Wanita Iran Ini Ungkap Rahasia Bahagia Lewat 'Slow Life'
-
Ayatollah Mojtaba Khamenei: Rezim Zionis Goyang, Tunggu Beberapa Hari Lagi Berakhir
-
Berapa Korban Gempa Filipina? Ini Update Terbaru Per 9 Juni 2026
-
Bos Maktour Kembali Dipanggil KPK Usai Anak Buahnya Ditahan
-
Kilang Petrokimia Mahshahr Iran Jadi Sasaran Rudal Balasan Zionis Israel
-
12 Korupsi Sepanjang Tahun 2026: Rasuah Merajalela, Terbaru Bupati Muara Enim
-
Krisis Pascagempa Filipina, Warga Mindanao Bertahan di Tengah Pemadaman Listrik Massal
-
KPK Lebih Dulu Selidiki Kasus Korupsi MBG Sebelum Kejagung Tetapkan Tersangka
-
Prabowo Minta Maaf Proses Dubes Negara Sahabat Molor, Wamenlu: Jadwal Presiden Padat