- KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap ASN BPK terkait dugaan suap dari Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
- Suap tersebut diduga berkaitan dengan temuan audit BPK atas proyek pengadaan barang, termasuk pengadaan Smart TV di daerah.
- Sebanyak sebelas orang diamankan dalam operasi pada 10 Juni 2026 dan status perkara telah ditingkatkan menjadi tahap penyidikan.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) sebagai pengembangan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Muara Enim Edison.
Kali ini, operasi senyap tersebut menyasar sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan OTT terbaru itu berkaitan dengan dugaan suap yang diberikan Pemerintah Kabupaten Muara Enim kepada pihak BPK.
“Untuk tangkap tangan kali ini berkaitan dengan dugaan pemberian suap dari Pemkab Muara Enim, Sumatera Selatan kepada pihak-pihak di Badan Pemeriksa Keuangan,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (10/6/2026).
Menurut Budi, dugaan suap tersebut berkaitan dengan temuan audit BPK terhadap sejumlah pengadaan barang di lingkungan Pemkab Muara Enim, termasuk proyek pengadaan Smart TV.
Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 11 orang. Dari jumlah itu, lima orang merupakan ASN BPK.
KPK kemudian menggelar perkara dan memutuskan meningkatkan penanganan kasus tersebut ke tahap penyidikan.
“Siang tadi sudah dilakukan ekspose dan diputuskan atas penyelidikan tertutup ini diputuskan untuk naik ke tahap penyidikan berdasarkan bukti permulaan yang cukup dan sah,” ujar Budi.
Dengan naiknya status perkara ke tahap penyidikan, KPK juga telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka. Namun identitas mereka belum diungkap kepada publik.
Baca Juga: Rincian Jatah Korupsi di Muara Enim: Bupati 5 Persen, Kadis 3 Persen, Sisanya Buat PPK
“Pada intinya dua perkara yang berkaitan, namun memang berbeda. Yang satu suap terkait dengan pengadaan, yang satu suap terkait dengan temuan BPK di Pemkab Muara Enim,” tegas Budi.
Kasus ini merupakan pengembangan dari OTT sebelumnya yang menjerat Bupati Muara Enim Edison dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait pengadaan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Edison bersama sejumlah pihak lain sebagai tersangka dalam kasus pengadaan di lingkungan Pemkab Muara Enim.
OTT terbaru tersebut juga menjadi operasi tangkap tangan ke-13 yang dilakukan KPK sepanjang 2026.
Sepanjang tahun ini, KPK telah mengungkap berbagai perkara korupsi, mulai dari kasus pemeriksaan pajak di Direktorat Jenderal Pajak, dugaan korupsi restitusi pajak, pengurusan izin tinggal warga negara asing, hingga sejumlah kasus yang melibatkan kepala daerah dan pejabat pengadilan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
Terkini
-
Kenaikan Pertamax Jadi Sinyal Ada Kondisi Mendesak di Pemerintah
-
Sony Sonjaya Ajukan JC, LPSK Masih Tunggu Permohonan Perlindungan
-
5 Kali Maju Pilpres Kejar Kursi RI 1, Prabowo: Saya Lihat dari Tahun 90-an Indonesia Salah Arah!
-
Kawal Pembangunan Jaringan Air Perpipaan Bentuk Komitmen DPRD DKI
-
Ogah Pakai Mercy, Ini Alasan Prabowo Setia pada Maung Meski Atap Bocor dan Gledak-gledak
-
Belfast Membara! Kerusuhan Anti-Imigran Meledak, Rumah dan Bus Dibakar Massa
-
Jabatan Kapolri Kini Bisa Diperpanjang Sesuai Kebutuhan Presiden, Ini Bunyi Pasal Terbaru UU Polri
-
Kantongi 5 Alat Bukti, Bareskrim Polri Jerat Founder PT DSI Sebagai Tersangka Baru
-
Nama Pimpinan Masuk Polemik Kasus BGN, KPK Klarifikasi Yayasan Fitroh Tak Terkait Dapur MBG
-
Nama Fitroh Disebut Masuk BAP Kasus MBG, KPK Tegaskan Pimpinannya Tak Kenal Sony Sonjaya