News / Nasional
Rabu, 10 Juni 2026 | 17:30 WIB
Bupati Muara Enim Edison (tengah) berjalan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Rabu (9/6/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca 10 detik
  • KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap ASN BPK terkait dugaan suap dari Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
  • Suap tersebut diduga berkaitan dengan temuan audit BPK atas proyek pengadaan barang, termasuk pengadaan Smart TV di daerah.
  • Sebanyak sebelas orang diamankan dalam operasi pada 10 Juni 2026 dan status perkara telah ditingkatkan menjadi tahap penyidikan.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) sebagai pengembangan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Muara Enim Edison.

Kali ini, operasi senyap tersebut menyasar sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan OTT terbaru itu berkaitan dengan dugaan suap yang diberikan Pemerintah Kabupaten Muara Enim kepada pihak BPK.

“Untuk tangkap tangan kali ini berkaitan dengan dugaan pemberian suap dari Pemkab Muara Enim, Sumatera Selatan kepada pihak-pihak di Badan Pemeriksa Keuangan,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (10/6/2026).

Menurut Budi, dugaan suap tersebut berkaitan dengan temuan audit BPK terhadap sejumlah pengadaan barang di lingkungan Pemkab Muara Enim, termasuk proyek pengadaan Smart TV.

Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 11 orang. Dari jumlah itu, lima orang merupakan ASN BPK.

KPK kemudian menggelar perkara dan memutuskan meningkatkan penanganan kasus tersebut ke tahap penyidikan.

“Siang tadi sudah dilakukan ekspose dan diputuskan atas penyelidikan tertutup ini diputuskan untuk naik ke tahap penyidikan berdasarkan bukti permulaan yang cukup dan sah,” ujar Budi.

Bupati Muara Enim Edison (tengah) masuk ke mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Rabu (9/6/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]

Dengan naiknya status perkara ke tahap penyidikan, KPK juga telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka. Namun identitas mereka belum diungkap kepada publik.

Baca Juga: Rincian Jatah Korupsi di Muara Enim: Bupati 5 Persen, Kadis 3 Persen, Sisanya Buat PPK

“Pada intinya dua perkara yang berkaitan, namun memang berbeda. Yang satu suap terkait dengan pengadaan, yang satu suap terkait dengan temuan BPK di Pemkab Muara Enim,” tegas Budi.

Kasus ini merupakan pengembangan dari OTT sebelumnya yang menjerat Bupati Muara Enim Edison dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait pengadaan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Edison bersama sejumlah pihak lain sebagai tersangka dalam kasus pengadaan di lingkungan Pemkab Muara Enim.

OTT terbaru tersebut juga menjadi operasi tangkap tangan ke-13 yang dilakukan KPK sepanjang 2026.

Sepanjang tahun ini, KPK telah mengungkap berbagai perkara korupsi, mulai dari kasus pemeriksaan pajak di Direktorat Jenderal Pajak, dugaan korupsi restitusi pajak, pengurusan izin tinggal warga negara asing, hingga sejumlah kasus yang melibatkan kepala daerah dan pejabat pengadilan.

Load More