Suara.com - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus menegaskan bahwa Pelatihan Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas) tidak hanya soal urusan hukum, tetapi juga berkaitan erat dengan pelayanan publik. Menurutnya, integritas merupakan fondasi utama untuk mencapai tujuan organisasi yang diharapkan bersama.
Wiyagus menyampaikan hal tersebut saat mewakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian pada acara PAKU Integritas Tahun 2026 bertema “Tancapkan Integritas dalam Setiap Langkah Tugas” di Gedung Graha Makarti Bhakti Nagari, Pusat Pendidikan dan Pelatihan Lembaga Administrasi Negara (LAN), Jakarta, Kamis (11/6/2026).
“Dalam konteks itulah PAKU Integritas menjadi sangat relevan untuk pencegahan korupsi, dan ini tidak boleh hanya dipahami sebagai urusan hukum. Tetapi pencegahan korupsi adalah urusan pelayanan publik, urusan pembangunan, urusan kepercayaan masyarakat, dan urusan masa depan daerah,” katanya.
Ia melanjutkan, PAKU Integritas bukan sekadar forum seremonial yang telah berlangsung selama beberapa tahun. Lebih dari itu, PAKU Integritas diharapkan benar-benar dipahami, dimengerti, dan diimplementasikan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah (Pemda). Menurutnya, yang terpenting adalah bagaimana integritas tercermin dalam kerja nyata. Integritas juga terlihat ketika program disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat sehingga mampu mengurangi praktik korupsi dalam pelayanan publik.
“Dari sisi sektor kasus korupsi juga banyak menyentuh sektor yang sangat dekat dengan masyarakat. Seperti keuangan negara, infrastruktur, penegakan hukum, birokrasi, kesehatan, bantuan sosial, bantuan pangan, perikanan, sumber daya alam, energi, dan sektor lainnya,” ungkapnya.
Wiyagus menjelaskan, PAKU Integritas berkaitan erat dengan upaya membangun tata kelola pemerintahan yang baik. Jika tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik, manfaatnya akan sangat besar bagi masyarakat. Sebaliknya, jika tata kelola lemah, bukan hanya administrasi yang terganggu, tetapi juga pelayanan publik. Karena itu, Pemda tidak boleh hanya sibuk dengan hal-hal yang bersifat prosedural. Pemda harus memastikan setiap kebijakan, setiap program, dan setiap rupiah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) benar-benar bekerja dan dirasakan manfaatnya oleh rakyat.
“Ini memiliki nilai yang sangat strategis bagi penyelenggaraan negara yang benar-benar bermutu. Kemudian juga bisa menjadi harapan rakyat khususnya dalam pelayanan publik seperti yang diatur dalam Undang-Undang 23 Tahun 2014,” ujarnya.
Ia juga berpesan agar Pemda memanfaatkan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sebagai instrumen pencegahan korupsi yang lebih efektif. Menurutnya, SIPD bukan hanya aplikasi untuk mengetahui data, tetapi juga instrumen tata kelola pemerintahan. SIPD membantu memastikan uang daerah tidak bergerak tanpa arah. Selain itu, Pemda juga perlu memperkuat kerja sama dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sebagai kontrol dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang berintegritas.
“Sekali lagi [PAKU Integritas] bukan hanya seremonial, ini benar-benar menjadi komitmen kita bersama bahwa ke depan kita harus lebih baik, dan penyelenggaraan pemerintah daerah dapat terlaksana secara bersih dan berintegritas,” pungkasnya.
Baca Juga: Mendagri Usulkan Tambahan Anggaran Rp 6,27 Triliun, Pagu Kemendagri 2027 Jadi Rp 10,93 Triliun
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fitroh Nurcahyanto, Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK Yonathan D. Tangdilintin, serta peserta PAKU Integritas yang terdiri atas wakil gubernur, ketua dan wakil ketua DPRD provinsi, serta sekretaris daerah dari berbagai daerah di Indonesia.***
Berita Terkait
-
Mendagri Usulkan Tambahan Anggaran Rp 6,27 Triliun, Pagu Kemendagri 2027 Jadi Rp 10,93 Triliun
-
Wamendagri Wiyagus: Desa Berperan Penting Perkuat Ketahanan Nasional di Tengah Ketidakpastian Global
-
Jaga Stabilitas dan Pemerataan Ekonomi, Mendagri Dorong Kepala Daerah se-Sulawesi Perkuat Sinergitas
-
Mendagri Serahkan Hewan Kurban Kemendagri dan BNPP, Bentuk Kepedulian Sosial Kepada Masyarakat
-
Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Vinicius Junior Prioritaskan Bertahan di Real Madrid, Arsenal Terancam Gagal?
-
Modus Bisnis Ayam Untung Rp750 Ribu Sehari, IRT di Palembang Kehilangan Rp1 Miliar
-
9 Moisturizer untuk Memperbaiki Skin Barrier dan Bikin Kulit Glowing
-
Kisah Ibu Hamil Naik KRL Jam Sibuk: Antara "Misuh-misuh" dan Keajaiban Pin Prioritas
-
Manchester United Dekati Tchouameni, Madrid Siap Jual 68 Juta Poundsterling
-
Link CPNS 2026 Viral, Publik Diminta Waspada Penipuan Modus Menyamar Ala BKN
-
Kepuasan Publik ke Prabowo Menurun Tajam, Begini Respons PDIP
-
Kemenhut Siapkan SDM Kehutanan Unggul Menuju Indonesia Emas 2045
-
Pengamat Cium Aroma Perlawanan Balik Koruptor di Balik Isu Febrie Adriansyah: Corruptor Fights Back
-
Bentrok Maut di Menteng Diduga Gara-gara Beli Nasi Uduk Tapi Ogah Bayar