- Pengembang di Bekasi mengosongkan rumah senilai Rp2,2 miliar milik konsumen berinisial PP sejak 2024.
- Pengembang mengambil alih properti melalui skema buyback guarantee setelah pemilik dinyatakan wanprestasi akibat gagal membayar cicilan KPR.
- Pengembang memindahkan barang penghuni ke lokasi sementara karena konsumen tetap menempati rumah tersebut tanpa hak yang sah.
Suara.com - Sebuah rumah senilai sekitar Rp2,2 miliar di Perumahan Harapan Indah, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, dikosongkan oleh pengembang setelah pemiliknya disebut menunggak pembayaran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) sejak 2024.
Legal Division Head PT Hasana Damai Putra (HDP) atau Damai Putra Group (DPG), Nimin Putri Safira, mengatakan konsumen berinisial PP tidak lagi memenuhi kewajiban membayar angsuran KPR, meski masih menempati rumah tersebut.
Menurutnya, rumah tersebut memiliki luas tanah 213 meter persegi dan luas bangunan 116 meter persegi dengan nilai sekitar Rp2,2 miliar. Adapun cicilan KPR yang harus dibayarkan mencapai sekitar Rp20 juta per bulan. Pembayaran disebut telah terhenti sejak September 2024.
Menurut pihak pengembang, pembelian rumah dilakukan melalui fasilitas KPR bank. Dalam kerja sama antara bank dan pengembang, terdapat mekanisme buyback guarantee, yakni skema penjaminan yang mewajibkan pengembang membeli kembali rumah dari bank apabila debitur dinyatakan wanprestasi atau gagal memenuhi kewajibannya.
"Rumah itu telah dibeli kembali oleh pengembang dari pihak bank berdasarkan mekanisme buyback guarantee tersebut," katanya.
Setelah pengambilalihan dilakukan, pengembang mengaku telah beberapa kali mengirimkan surat peringatan, permintaan pengosongan secara sukarela, serta berbagai korespondensi kepada penghuni. Namun, menurut perusahaan, rumah tersebut masih tetap ditempati.
"Namun hingga saat ini konsumen tersebut masih tetap menguasai dan menghuni unit dimaksud tanpa dasar hak yang sah," ujar Nimin.
Karena itu, pengembang memutuskan melakukan pengosongan unit. Barang-barang milik penghuni dipindahkan ke tempat penyimpanan sementara yang disediakan perusahaan dan dapat diambil sesuai kesepakatan.
"Kami melakukan pengosongan dan memindahkan barang-barang ke unit penampungan milik pengembang," katanya.
Baca Juga: Kenapa Weton Tulang Wangi Tidak Boleh Keluar saat Malam 1 Suro? Ahli Spiritual Beri Peringatan!
Pihak pengembang menyatakan langkah tersebut dilakukan sesuai mekanisme hukum yang berlaku sebagai tindak lanjut atas wanprestasi dalam pembayaran KPR dan pelaksanaan skema buyback guarantee.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Geger Spanduk 'Tangkap Jokowi' Bertebaran di Lebak Jelang Kunjungan ke Banten
-
Karhutla Sumsel Terus Meluas, Mengapa Muba dan Ogan Ilir Jadi Titik Terparah?
-
Generasi Muda Disebut Jadi Kunci Hadapi Tantangan Perubahan Iklim hingga Ketahanan Pangan
-
Dakwaan Dibatalkan Hakim, Jaksa Kembali Limpahkan Perkara dr Tifa ke PN Jakarta Timur
-
HKBP Perkuat Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan
-
Resmi Dihibahkan ke Pemprov Jabar, Teras Cihampelas Bandung Bakal Dibongkar Total
-
Hilirisasi Sawit RI Diklaim Sukses, 80% Ekspor Tak Lagi Produk Mentah
-
5 Fakta Kapal Jukung Terbakar di Sungai Musi, Penyebab Kebakaran Masih Diselidiki
-
Bakery Singapura BIdik Pasar Kuliner RI, Ekspansi Perdana ke Jakarta
-
BGN Enggan MBG Dibenturkan dengan Sekolah Roboh: Enggak Nyambung