- Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji, menyatakan minimnya daya tampung SMA negeri di Jawa Barat memicu polemik SPMB tahunan.
- Kapasitas sekolah negeri yang terbatas menyebabkan mayoritas siswa gagal masuk dan terdiskriminasi dari layanan pendidikan negara.
- Pemerintah daerah diminta memetakan kebutuhan pendidikan anak daripada menerapkan sistem seleksi yang membatasi akses sekolah bagi siswa.
Suara.com - Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji menilai polemik Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Jawa Barat setiap tahun tidak bisa dilepaskan dari persoalan mendasar berupa minimnya daya tampung sekolah negeri, khususnya pada jenjang SMA.
Ubaid menyebut bahwa kapasitas SMA negeri di berbagai daerah, termasuk Jawa Barat, rata-rata hanya mampu menampung sekitar 30 hingga 40 persen lulusan yang ingin melanjutkan pendidikan.
"Jadi mayoritas anak-anak yang ikut SPMB mayoritas pasti gagal," kata Ubaid kepada Suara.com, Senin (15/6/2026).
Ia menilai kondisi tersebut membuat sistem penerimaan murid baru sejak awal telah menghasilkan kelompok siswa yang tersisih dari layanan pendidikan yang disediakan negara.
"Ketika gagal, mereka terdiskriminasi. Layanan pendidikan kan harusnya untuk semua. Kenapa pemerintah hanya mengurus yang lolos SPMB di negeri aja," ujarnya.
Ubaid menilai pemerintah daerah selama ini masih menggunakan pendekatan yang keliru dalam memenuhi hak pendidikan warga negara.
Menurutnya, fokus pemerintah seharusnya bukan menyeleksi siapa yang diterima sekolah, melainkan memastikan seluruh anak usia sekolah mendapatkan bangku pendidikan.
"Harus ada perubahan cara soal bagaimana layanan hak anak atas pendidikan. Harusnya tidak boleh ada sistem seleksi karena ini hak semua anak," tegasnya.
Menurut dia, langkah pertama yang harus dilakukan pemerintah daerah adalah memetakan jumlah anak usia sekolah yang membutuhkan layanan pendidikan, termasuk mereka yang putus sekolah.
Baca Juga: Resmi Dibuka! Pendaftaran SPMB Jakarta 2026, 245 Ribu Kursi Gratis Tanpa Biaya
"Jadi kewajiban pemda pertama adalah mendata jumlah anak usia sekolah yang mau melanjutkan sekolah. Berapa jumlah anak usia sekolah yang mereka putus sekolah, harus dikembalikan ke sekolah. Jadi tugas mereka memastikan semua anak mendapatkan bangku sekolah. Bukan malah menyeleksi anak yang masuk sekolah, itu salah. Jadi sistemnya salah, sehingga menimbulkan korban," kata Ubaid.
Ia menegaskan persoalan yang muncul dalam SPMB setiap tahun menunjukkan masih adanya ketidaksesuaian antara kebijakan penerimaan murid dengan mandat pemenuhan hak pendidikan bagi seluruh anak.
Berita Terkait
-
Resmi Dibuka! Pendaftaran SPMB Jakarta 2026, 245 Ribu Kursi Gratis Tanpa Biaya
-
Turun ke Posko dan SMAN 3 Semarang, Ahmad Luthfi Pastikan SPMB Jateng Berjalan Lancar
-
Jamin Proses Pelaksanaan SPMB Lancar Sampai Tahap Akhir, Gubernur Jabar Sempurnakan Pelaksanaannya
-
Copot Pimpinan BGN Dinilai Bukan Solusi, Program MBG Terancam Makin Karam
-
SPMB Jakarta 2026 Jalur Domisili Kapan Dibuka? Catat Jadwalnya untuk SD, SMP, dan SMA
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Prabowo Bukan Negarawan, Tapi Wisatawan!
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
Terkini
-
Siasat Licik Komplotan Copet di PRJ: Kepung Korban Lengah, Kini Jadi Buruan Polisi
-
'Jaga Wibawa dan Jangan Ngeledek', Pengamat Bandingkan Gaya Pidato Prabowo dengan Putin
-
5 Pemimpin Dunia Sambut Amerika Serikat dan Iran Damai
-
Pangi Syarwi: Kalau Prabowo Berhenti Pidato Dua Minggu, Jangan-jangan Tenang Negara Ini
-
Kejar Aliran Uang Dadan Cs! Kejagung akan Terapkan Pasal TTPU di Kasus Korupsi MBG
-
Prabowo Bukan Negarawan, Tapi Wisatawan!
-
Pemerintah Dinilai Setengah Hati Benahi MBG, Pakar UGM Usul Bentuk Dewan Pengawas Independen
-
BPIP Minta Tambahan Anggaran Rp343 M ke DPR, Bangun Pusat Diklat untuk Pejabat hingga Paskibraka
-
Resmi Dibuka! Pendaftaran SPMB Jakarta 2026, 245 Ribu Kursi Gratis Tanpa Biaya
-
Militer Iran Klaim Mempermalukan Pasukan Amerika Serikat dan Israel Usai Damai