- Kapolres Metro Jakarta Pusat dan BEM UI berselisih mengenai penerimaan surat pemberitahuan demonstrasi di Bundaran HI Jakarta.
- Masduki dari PSAD UII menilai aparat masih menggunakan pola administratif warisan Orde Baru untuk membatasi aksi demonstrasi.
- Penggunaan mekanisme teknis oleh aparat dalam mengontrol demonstrasi dinilai menghambat hak konstitusional warga dan memundurkan kualitas demokrasi.
Suara.com - Polemik surat pemberitahuan aksi demonstrasi mahasiswa kembali menuai kritik. Aparat kepolisian dinilai masih menggunakan pola pikir warisan Orde Baru dalam menyikapi aksi penyampaian pendapat di muka umum.
Terbaru ada Kapolres Metro Jakarta Pusat menyebut pihaknya tidak menerima surat pemberitahuan aksi dari BEM UI terkait demonstrasi di Bundaran HI.
Pernyataan itu kemudian dibantah Ketua BEM UI yang menilai polisi justru membohongi rakyat karena surat pemberitahuan telah dikirimkan.
Kepala Pusat Studi Agama dan Demokrasi Universitas Islam Indonesia (PSAD UII), Masduki, menilai perdebatan mengenai surat pemberitahuan aksi hanya menunjukkan bahwa pendekatan aparat terhadap demonstrasi belum benar-benar berubah sejak era otoritarianisme.
"Jadi, ini kan sebetulnya pola lama warisan Orde Baru yang berulang," kata Masduki saat dihubungi Suara.com, Senin (15/6/2026).
Guru Besar UII itu menjelaskan, setelah Reformasi 1998, demonstrasi dan aksi publik tidak lagi membutuhkan izin dari negara sebab hal itu merupakan hak konstitusional warga.
Namun dalam praktiknya, rezim pengendalian hanya bergeser bentuk dari perizinan menjadi pemberitahuan.
Menurut Masduki, problem muncul ketika mekanisme pemberitahuan dijadikan instrumen administratif untuk mengontrol demonstrasi.
Aparat kerap memperdebatkan aspek teknis, mulai dari surat yang dianggap tidak diterima hingga prosedur yang dinilai tidak sesuai.
Baca Juga: 7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG
"Sebetulnya pola pikirnya sama dengan Orde Baru, yaitu harus memberitahu ya, harus istilahnya bahasa halusnya 'kulo nuwun' ke aparat keamanan. Jadi, sesungguhnya mindset-nya yang belum berubah," ucapnya.
Masduki menyebut masih adanya polemik surat pemberitahuan demonstrasi turut memperlihatkan bagaimana aturan administratif dapat dijadikan sarana membatasi gerakan kritik publik.
Padahal di era digital, mekanisme pemberitahuan seharusnya bisa dibuat lebih praktis dan transparan.
Menurut dia, pembatasan demonstrasi tidak hanya terjadi melalui polemik administrasi.
Dalam praktik di lapangan, aparat pun kerap membatasi lokasi aksi, waktu demonstrasi, hingga kawasan yang dianggap sensitif secara politik.
"Nah, namun memang ini bisa menjadi celah, sebetulnya tampak di permukaan sebagai sebuah perdebatan gitu. Kayaknya, 'ini belum kami terima, oh ini apa, pemberitahuannya terlambat,' dan sebagainya. Itu bagian dari kontrol atau sarana untuk pengendalian demonstrasi," tuturnya.
Berita Terkait
-
Evaluasi Barikade Demonstrasi: Belajar Merawat Demokrasi dari Korea Selatan
-
7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG
-
Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG
-
BEM UBK Ultimatum Gibran 5x24 Jam: Penuhi Tuntutan atau Aksi Berjilid-jilid
-
Suster Sesilia Turun ke Jalan, Biarawati Ini Pasang Badan Dukung Demo Mahasiswa di DPR RI
Terpopuler
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- 7 Aturan Feng Shui Kamar Tidur yang Baik untuk Rezeki
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari APBD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
-
PBB: Hampir 1.000 Warga Palestina Dibunuh Israel Sejak Oktober 2025
-
Heboh Mobil Terpasang Alat Pelacak, Eks Ketua BEM UGM Tiyo Dituding Terlibat Aktor Politik Praktis
-
Al-Qaqa Ibn Antar, Spiderman Yaman Tewas Mengenaskan di Kawah Hardah
-
Menlu Abbas Araghchi: Kesepakatan Damai AS - Iran Satu Paket dengan Israel - Lebanon
-
KPK Temukan Sederet Proyek Strategis Jakarta Tak Optimal, Ini Daftarnya
-
Iran Tegaskan Israel Terikat Kesepakatan Damai dengan AS, Soroti Penarikan Pasukan dari Lebanon
-
KPK Pelototi Proyek Strategis DKI Jakarta Senilai Rp 4,25 Triliun
-
Sasar Pekerja Billboard, Tukang Cat Duko di Salemba Diciduk usai Aksi Pemerasannya Viral
-
WNA Ribut dan Diseret di Terminal 3 Soetta! Polisi Sampai Panggil Penerjemah Mandarin untuk Mediasi