- Kapolres Metro Jakarta Pusat dan BEM UI berselisih mengenai penerimaan surat pemberitahuan demonstrasi di Bundaran HI Jakarta.
- Masduki dari PSAD UII menilai aparat masih menggunakan pola administratif warisan Orde Baru untuk membatasi aksi demonstrasi.
- Penggunaan mekanisme teknis oleh aparat dalam mengontrol demonstrasi dinilai menghambat hak konstitusional warga dan memundurkan kualitas demokrasi.
"Agar tidak terjadi atau agar tidak dilakukan satu sisi, atau di sisi lain, agar tidak meluas, agar terbatas. Jadi, situasinya seperti itu," imbuhnya.
Ia mencontohkan pembatasan aksi di sekitar Istana Negara, DPR, maupun titik-titik tertentu yang dianggap kawasan strategis.
Selain itu, pembatasan waktu demonstrasi hingga pukul 18.00 WIB yang juga dinilai tidak relevan dengan dinamika isu publik yang bisa berkembang sewaktu-waktu.
Aparat semestinya menempatkan demonstrasi sebagai hak konstitusional warga negara.
Oleh sebab itu, kata dia, tugas utama kepolisian seharusnya memastikan keamanan dan ketertiban, bukan justru membatasi ruang ekspresi publik melalui pendekatan administratif.
"Harusnya pertama-tama aparat melihatnya sebagai hak konstitusional, sehingga tugas mereka adalah memfasilitasi, memastikan tidak terjadinya chaos dan juga tertib lalu lintas tetap berlaku," tegasnya.
Ia pun menilai situasi yang terjadi saat ini menunjukkan gejala kemunduran demokrasi dalam pengelolaan aksi publik.
Aparat disebut masih terlalu fokus pada persoalan teknis dibanding substansi aspirasi yang disampaikan masyarakat.
"Jadi pada intinya ini seperti sebuah teror ya, seperti sebuah ancaman dan sekaligus ada indikasi kemunduran dari aparat kepolisian yang masih melihat pada isu-isu teknis, bukan substansi, dalam melaksanakan tugas mereka," tuturnya.
Baca Juga: 7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG
Di sisi lain, Masduki meminta kelompok masyarakat sipil dan mahasiswa tidak surut dalam menyampaikan kritik kepada pemerintah.
Ruang demokrasi harus terus dijaga agar aspirasi publik tetap dapat disampaikan secara terbuka.
Berita Terkait
-
Evaluasi Barikade Demonstrasi: Belajar Merawat Demokrasi dari Korea Selatan
-
7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG
-
Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG
-
BEM UBK Ultimatum Gibran 5x24 Jam: Penuhi Tuntutan atau Aksi Berjilid-jilid
-
Suster Sesilia Turun ke Jalan, Biarawati Ini Pasang Badan Dukung Demo Mahasiswa di DPR RI
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Whooz Bikin UMKM Tak Perlu Lagi Investasi Server dan Jaringan
-
Piala Presiden 2026: Persija Bisa Tersingkir Meski Bantai PSMS Medan
-
Fahri Hamzah Usul Peradilan Etik, Pejabat Bisa Langsung Dipecat Sebelum Terjerat Korupsi
-
Review Serafina Makes Waves: Buku Bergambar Penuh Tawa dan Pelajaran Hidup
-
3 Fitur Layar Samsung Galaxy Z Fold8 yang Wajib Dicoba untuk Multitasking dan Hiburan
-
Mitsubishi Fuso Siapkan 6 Langkah Antisipasi untuk Konsumen yang Gunakan Solar B50
-
GAC Indonesia Jamin Pengiriman Mobil Listrik Selama GIIAS 2026 Dua Hari Sampai
-
4 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Teh, Cocok untuk relaksasi!
-
Pengalaman Multitasking dan Face Unlock Oppo Kini Lebih Cerdas, Berkat Update ColorOS 16!
-
Waspada Isu Keamanan Agustus, Imam Besar FBR Ajak Warga Betawi Jaga Kampung dan Tolak Hoaks