- Kapolres Metro Jakarta Pusat dan BEM UI berselisih mengenai penerimaan surat pemberitahuan demonstrasi di Bundaran HI Jakarta.
- Masduki dari PSAD UII menilai aparat masih menggunakan pola administratif warisan Orde Baru untuk membatasi aksi demonstrasi.
- Penggunaan mekanisme teknis oleh aparat dalam mengontrol demonstrasi dinilai menghambat hak konstitusional warga dan memundurkan kualitas demokrasi.
"Agar tidak terjadi atau agar tidak dilakukan satu sisi, atau di sisi lain, agar tidak meluas, agar terbatas. Jadi, situasinya seperti itu," imbuhnya.
Ia mencontohkan pembatasan aksi di sekitar Istana Negara, DPR, maupun titik-titik tertentu yang dianggap kawasan strategis.
Selain itu, pembatasan waktu demonstrasi hingga pukul 18.00 WIB yang juga dinilai tidak relevan dengan dinamika isu publik yang bisa berkembang sewaktu-waktu.
Aparat semestinya menempatkan demonstrasi sebagai hak konstitusional warga negara.
Oleh sebab itu, kata dia, tugas utama kepolisian seharusnya memastikan keamanan dan ketertiban, bukan justru membatasi ruang ekspresi publik melalui pendekatan administratif.
"Harusnya pertama-tama aparat melihatnya sebagai hak konstitusional, sehingga tugas mereka adalah memfasilitasi, memastikan tidak terjadinya chaos dan juga tertib lalu lintas tetap berlaku," tegasnya.
Ia pun menilai situasi yang terjadi saat ini menunjukkan gejala kemunduran demokrasi dalam pengelolaan aksi publik.
Aparat disebut masih terlalu fokus pada persoalan teknis dibanding substansi aspirasi yang disampaikan masyarakat.
"Jadi pada intinya ini seperti sebuah teror ya, seperti sebuah ancaman dan sekaligus ada indikasi kemunduran dari aparat kepolisian yang masih melihat pada isu-isu teknis, bukan substansi, dalam melaksanakan tugas mereka," tuturnya.
Baca Juga: 7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG
Di sisi lain, Masduki meminta kelompok masyarakat sipil dan mahasiswa tidak surut dalam menyampaikan kritik kepada pemerintah.
Ruang demokrasi harus terus dijaga agar aspirasi publik tetap dapat disampaikan secara terbuka.
Berita Terkait
-
Evaluasi Barikade Demonstrasi: Belajar Merawat Demokrasi dari Korea Selatan
-
7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG
-
Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG
-
BEM UBK Ultimatum Gibran 5x24 Jam: Penuhi Tuntutan atau Aksi Berjilid-jilid
-
Suster Sesilia Turun ke Jalan, Biarawati Ini Pasang Badan Dukung Demo Mahasiswa di DPR RI
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari APBD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Saksi Kasus Fadia Arafiq, Pemkab Pekalongan Tegaskan Tak Ada Pengondisian
-
Tarif Transjabodetabek Mau Naik, Bos TJ Tetap Pertimbangkan Kantong Warga
-
NHM Raih Penghargaan PROPER Biru, Cerminan Kinerja Pengelolaan Lingkungan yang Taat
-
Judi Berkedok Permainan Anak Timezone Dibongkar di Jakarta, DPR Minta Bandar Dikejar
-
Ada Perbaikan Videotron, Jalur Cepat Semanggi Ditutup Lima Malam
-
KPK Dalami Dugaan Suap Rp21 Miliar Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama
-
Datang ke Jakarta Fair Bisa Sekalian Bayar Pajak Kendaraan, Begini Caranya
-
Jangan Tergiur SIM Instan! Korlantas: Hanya Polri Institusi Sah Terbitkan Izin Mengemudi
-
Viral Tawuran Berujung Curanmor di Karawang: Satu Pelaku Ditangkap, Polisi Buru Komplotan Lain
-
Alasan Elza Syarief Bela Gratis Lalu Tinggalkan Eks Wakil BGN di Kasus Korupsi MBG