- Otoritas Taiwan mengamankan tujuh pekerja migran Indonesia akibat insiden di Kota Taichung pada 14 Juni 2026.
- Hasil identifikasi menunjukkan tujuh pekerja tersebut memiliki status keimigrasian bermasalah, yakni enam pekerja kaburan dan satu overstay.
- Pemerintah Indonesia melalui KP2MI dan KDEI Taipei sedang melakukan pendampingan serta berkoordinasi terkait proses hukum tersebut.
Suara.com - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) mengungkapkan tujuh pekerja migran Indonesia (PMI) yang diamankan otoritas Taiwan terkait insiden di Kota Taichung pada 14 Juni 2026 didominasi pekerja yang bermasalah secara keimigrasian.
Berdasarkan hasil identifikasi awal, enam PMI berstatus pekerja kaburan (missing worker), sedangkan satu orang lainnya berstatus overstay.
Ketujuh PMI yang diamankan masing-masing berinisial G, S, N, SF, NAN, R, dan A. Mereka saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh otoritas setempat.
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Mukhtarudin mengatakan pemerintah terus memantau perkembangan kasus tersebut melalui koordinasi dengan Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) Taipei.
"KP2MI bersama KDEI Taipei terus melakukan koordinasi intensif dengan otoritas setempat untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai hukum yang berlaku. Negara hadir untuk memastikan setiap WNI memperoleh akses kekonsuleran, pendampingan, dan pelindungan yang menjadi haknya," kata Mukhtarudin dalam pernyataan di Jakarta, Selasa (16/6/2026).
Menurut informasi yang diterima pemerintah, insiden tersebut terjadi di sekitar Stasiun Taichung dan melibatkan sejumlah warga negara Indonesia. Hingga kini, otoritas Taiwan masih melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi seluruh pihak yang terlibat sekaligus mendalami kronologi kejadian.
KP2MI juga terus menelusuri identitas dan status penempatan para PMI yang diamankan. Selain itu, pemerintah memantau perkembangan status hukum dan keimigrasian mereka selama proses pemeriksaan berlangsung.
Mukhtarudin mengingatkan para pekerja migran Indonesia agar bekerja melalui jalur resmi dan menjaga status keimigrasian selama berada di negara penempatan.
"Kasus ini menjadi pengingat bagi seluruh pekerja migran Indonesia untuk selalu bekerja melalui prosedur yang sah, menjaga status keimigrasian dan ketenagakerjaan secara legal, serta mematuhi hukum negara penempatan. Kepatuhan terhadap aturan merupakan bagian penting dari pelindungan diri dan jaminan kepastian hukum selama bekerja di luar negeri," ujarnya.
Baca Juga: Zuri Hotel Management Gelar Donor Darah Serentak di Berbagai Wilayah Indonesia
Ia menegaskan pemerintah Indonesia menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Taiwan. Meski demikian, pendampingan terhadap warga negara Indonesia yang terlibat dalam perkara tersebut tetap akan diberikan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Pemerintah Indonesia menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Taiwan dan akan terus berkoordinasi dengan otoritas setempat guna memastikan penanganan perkara berlangsung secara adil dan transparan," kata Mukhtarudin.
Berita Terkait
-
Zuri Hotel Management Gelar Donor Darah Serentak di Berbagai Wilayah Indonesia
-
Kecelakaan Pesawat T-34 Taiwan, Kegagalan Simulasi Mesin Tewaskan 2 Pilot Militer di Kaohsiung
-
Kebakaran Kebon Kosong Kemayoran: 250 Rumah Hangus, Ratusan Warga Kini Mengungsi di Tenda Darurat
-
Penebusan Dosa Sang Mantan Pecandu: Review Jujur Serial Fantasi Epik 'Agent from Above'
-
Kementerian P2MI Luncurkan Gerakan Nasional Migran Aman untuk Perkuat Pelindungan PMI
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat
-
Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi
-
Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa
-
Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono
-
Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan
-
Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi
-
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau
-
Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur
-
Resmi! Port FC Tumbang, Persebaya vs Arema, Persija Hadapi Persib di Semifinal Piala Presiden 2026