- Otoritas Taiwan mengamankan tujuh pekerja migran Indonesia akibat insiden di Kota Taichung pada 14 Juni 2026.
- Hasil identifikasi menunjukkan tujuh pekerja tersebut memiliki status keimigrasian bermasalah, yakni enam pekerja kaburan dan satu overstay.
- Pemerintah Indonesia melalui KP2MI dan KDEI Taipei sedang melakukan pendampingan serta berkoordinasi terkait proses hukum tersebut.
Suara.com - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) mengungkapkan tujuh pekerja migran Indonesia (PMI) yang diamankan otoritas Taiwan terkait insiden di Kota Taichung pada 14 Juni 2026 didominasi pekerja yang bermasalah secara keimigrasian.
Berdasarkan hasil identifikasi awal, enam PMI berstatus pekerja kaburan (missing worker), sedangkan satu orang lainnya berstatus overstay.
Ketujuh PMI yang diamankan masing-masing berinisial G, S, N, SF, NAN, R, dan A. Mereka saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh otoritas setempat.
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Mukhtarudin mengatakan pemerintah terus memantau perkembangan kasus tersebut melalui koordinasi dengan Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) Taipei.
"KP2MI bersama KDEI Taipei terus melakukan koordinasi intensif dengan otoritas setempat untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai hukum yang berlaku. Negara hadir untuk memastikan setiap WNI memperoleh akses kekonsuleran, pendampingan, dan pelindungan yang menjadi haknya," kata Mukhtarudin dalam pernyataan di Jakarta, Selasa (16/6/2026).
Menurut informasi yang diterima pemerintah, insiden tersebut terjadi di sekitar Stasiun Taichung dan melibatkan sejumlah warga negara Indonesia. Hingga kini, otoritas Taiwan masih melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi seluruh pihak yang terlibat sekaligus mendalami kronologi kejadian.
KP2MI juga terus menelusuri identitas dan status penempatan para PMI yang diamankan. Selain itu, pemerintah memantau perkembangan status hukum dan keimigrasian mereka selama proses pemeriksaan berlangsung.
Mukhtarudin mengingatkan para pekerja migran Indonesia agar bekerja melalui jalur resmi dan menjaga status keimigrasian selama berada di negara penempatan.
"Kasus ini menjadi pengingat bagi seluruh pekerja migran Indonesia untuk selalu bekerja melalui prosedur yang sah, menjaga status keimigrasian dan ketenagakerjaan secara legal, serta mematuhi hukum negara penempatan. Kepatuhan terhadap aturan merupakan bagian penting dari pelindungan diri dan jaminan kepastian hukum selama bekerja di luar negeri," ujarnya.
Baca Juga: Zuri Hotel Management Gelar Donor Darah Serentak di Berbagai Wilayah Indonesia
Ia menegaskan pemerintah Indonesia menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Taiwan. Meski demikian, pendampingan terhadap warga negara Indonesia yang terlibat dalam perkara tersebut tetap akan diberikan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Pemerintah Indonesia menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Taiwan dan akan terus berkoordinasi dengan otoritas setempat guna memastikan penanganan perkara berlangsung secara adil dan transparan," kata Mukhtarudin.
Berita Terkait
-
Zuri Hotel Management Gelar Donor Darah Serentak di Berbagai Wilayah Indonesia
-
Kecelakaan Pesawat T-34 Taiwan, Kegagalan Simulasi Mesin Tewaskan 2 Pilot Militer di Kaohsiung
-
Kebakaran Kebon Kosong Kemayoran: 250 Rumah Hangus, Ratusan Warga Kini Mengungsi di Tenda Darurat
-
Penebusan Dosa Sang Mantan Pecandu: Review Jujur Serial Fantasi Epik 'Agent from Above'
-
Kementerian P2MI Luncurkan Gerakan Nasional Migran Aman untuk Perkuat Pelindungan PMI
Terpopuler
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- 7 Aturan Feng Shui Kamar Tidur yang Baik untuk Rezeki
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari APBD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Perubahan Iklim Masuk ke Ruang Kelas: Ketika Suhu Sekolah Mulai Mengganggu Proses Belajar
-
Pigai Bantah MBG Langgar HAM, Sebut Komentar Komnas HAM Sangat Dangkal
-
Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
-
PBB: Hampir 1.000 Warga Palestina Dibunuh Israel Sejak Oktober 2025
-
Heboh Mobil Terpasang Alat Pelacak, Eks Ketua BEM UGM Tiyo Dituding Terlibat Aktor Politik Praktis
-
Al-Qaqa Ibn Antar, Spiderman Yaman Tewas Mengenaskan di Kawah Hardah
-
Menlu Abbas Araghchi: Kesepakatan Damai AS - Iran Satu Paket dengan Israel - Lebanon
-
KPK Temukan Sederet Proyek Strategis Jakarta Tak Optimal, Ini Daftarnya
-
Iran Tegaskan Israel Terikat Kesepakatan Damai dengan AS, Soroti Penarikan Pasukan dari Lebanon
-
KPK Pelototi Proyek Strategis DKI Jakarta Senilai Rp 4,25 Triliun