- Pengusaha John Gerki Morin melaporkan Bupati Tanggamus Mohammad Saleh Asnawi ke Mabes Polri terkait dugaan penipuan jual beli tanah.
- Laporan sejak November 2025 tersebut terhenti, sehingga korban mendesak Presiden Prabowo untuk mengawal penyelesaian kasus mafia tanah tersebut.
- Korban mengklaim belum menerima pembayaran lahan seluas 2,4 hektare senilai Rp50 miliar, namun pihak terlapor membantah adanya transaksi.
Suara.com - Kasus dugaan penipuan dan penggelapan dalam transaksi jual beli tanah di Kecamatan Curug, Tangerang, yang menyeret nama Bupati Tanggamus Mohammad Saleh Asnawi kembali menjadi sorotan.
Korban, pengusaha asal Papua, John Gerki Morin, mendesak Presiden Prabowo Subianto turun tangan karena penanganan kasus dinilai mandek.
Kuasa hukum John, Sebastian Salang, menyebut laporan yang telah diajukan ke Mabes Polri sejak November 2025 hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan. Ia menilai ada indikasi lambannya proses hukum yang berpotensi dipengaruhi intervensi pihak tertentu.
“Kita buat laporan sejak November 2025, sekarang sudah Juni 2026, kasus ini tidak bergerak. Saleh Asnawi, notaris, dan pihak Paramount belum dipanggil, padahal mereka penting untuk mengungkap perkara ini,” ujar Sebastian dalam konferensi pers di Matraman, Jakarta Timur, Kamis (18/6/2026).
Sebastian menduga kasus ini melibatkan pejabat publik aktif, sehingga perlu perhatian langsung dari Presiden. Ia juga menyinggung posisi anak Bupati Tanggamus yang saat ini duduk di Komisi III DPR RI.
“Pak Presiden sedang gencar memberantas mafia tanah. Kasus seperti ini harus didorong agar penegak hukum segera bertindak,” tegasnya.
Selain Presiden, pihaknya juga akan mengirim surat ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk meminta atensi terhadap dugaan pelanggaran yang mencoreng integritas penyelenggara negara.
“Kami ingin tidak ada kesan pemerintah melindungi pejabat bermasalah. Ini menyangkut kredibilitas institusi,” lanjut Sebastian.
Tak hanya itu, tim kuasa hukum juga berencana melaporkan kasus ini ke Partai Gerindra sebagai partai yang menaungi Saleh Asnawi. Mereka berharap partai politik turut bertanggung jawab atas kadernya.
Baca Juga: Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus
Sementara itu, John Gerki Morin mengaku hanya menginginkan keadilan dan pengembalian haknya. Ia merasa berada dalam posisi lemah karena berhadapan dengan pihak yang memiliki kekuasaan.
“Saya hanya minta keadilan. Uang saya dikembalikan. Saya ini bukan siapa-siapa,” kata John.
Ia mengungkapkan bahwa hingga kini belum menerima pembayaran atas tanah seluas 2,4 hektare senilai Rp50 miliar yang telah dilepas sejak Desember 2023. Bahkan, ia masih membayar pajak atas lahan tersebut hingga 2026.
“Kalau uang Rp50 miliar masuk, pasti saya bayar pajak. Tapi sampai sekarang tidak ada uang masuk ke rekening saya,” ungkapnya.
Dalam kronologinya, kuasa hukum lain, Agus Supriatna, menjelaskan bahwa laporan terhadap Saleh Asnawi dan Soni Laberta diajukan ke Bareskrim Polri pada 4 November 2025. Keduanya dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan sesuai Pasal 378 dan 372 KUHP.
Kasus ini juga melibatkan PT Cita Karya Manunggal Pratama (CKMP), anak usaha Paramount Land, serta notaris Muhammad Abror. Transaksi ditandai dengan penandatanganan Akta Pelepasan Hak pada 27 Desember 2023.
Berita Terkait
-
Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus
-
Kantongi Uang Saku dan Bayar Sendiri Rp233 Juta, Davina Karamoy Beberkan Alur Umrah Bareng Hanania
-
Dengar Curhatan Korban, DPR Minta Polisi Pertimbangkan Istri Bos Hanania Travel Jadi Tersangka
-
Ritual Buka Aura Jadi Kedok! Penipu di Kalideres Gasak Emas Rp33 Juta dari Lansia 67 Tahun
-
Curhat Korban Hanania Travel di DPR: Banyak Orang Tua Jatuh Sakit karena Gagal Berangkat Umrah
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
BUMN Kini Tak Boleh Bisnis Semaunya Sendiri, Harus Satu Arah yang Sama
-
Possession Semu Berujung Petaka, John Herdman Evaluasi Total Pertahanan Timnas Indonesia
-
Haier H100M96GUX Dobrak Pasar High-End: QD-MiniLED, Audio KEF, dan Refresh Rate 240Hz!
-
Skema Potong Komisi Langsung Dinilai Bikin Pendapatan Ojol Lebih Transparan
-
8 Ciri-ciri Rumah yang Membawa Hoki dan Rezeki Menurut Feng Shui
-
3 Gol, 3 Poin, dan 1 Baju Dibuang: Cerita Unik Kemenangan Vietnam atas Indonesia
-
Rupiah Tembus Rp18.013 per Dolar AS, Penguatan Greenback Kembali Tekan Mata Uang RI
-
Riset: Inflasi Medis RI Diproyeksi Tembus 17,8 Persen, Tertinggi di Asia
-
Sergio Ramos Indonesia! Justin Hubner Sindir Vietnam Usai Garuda Dibantai 0-3
-
8 Sunscreen Niacinamide untuk Mencerahkan Bekas Jerawat Kehitaman di Wajah