News / Nasional
Kamis, 18 Juni 2026 | 09:04 WIB
Suasana di kawasan Hotel Sultan, Jakarta Pusat, berubah menjadi arena perlawanan pada Kamis (18/6/2026) pagi. (Suara.com/Adiyoga)
Baca 10 detik
  • Massa melakukan aksi penolakan eksekusi pengosongan lahan Blok 15 eks Hotel Sultan di Jakarta Pusat pada Kamis (18/6/2026).
  • Pemerintah melalui instansi terkait berupaya mengeksekusi lahan yang diklaim sebagai aset negara berdasarkan ketetapan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
  • Sebanyak 3.161 personel gabungan TNI, Polri, dan Pemda dikerahkan di lokasi untuk menjaga keamanan selama proses pengosongan berlangsung.

Suara.com - Suasana di kawasan Hotel Sultan, Jakarta Pusat, berubah menjadi arena perlawanan pada Kamis (18/6/2026) pagi.

Massa yang menolak keras rencana eksekusi pengosongan Blok 15 eks Hotel Sultan berkumpul dan memadati area tersebut.

Aksi ini merupakan bentuk perlawanan warga terhadap proses hukum yang tengah berlangsung di lokasi.

Massa aksi menyuarakan penolakan mereka dengan lantang di depan gerbang yang telah dibatasi kawat berduri.

Di sela-sela aksi, seorang orator melontarkan seruan keras untuk mempertahankan lahan tersebut.

"Kami tetap kumpul, kami tetap melawan, siapa pun yang datang," teriak sang orator.

"Menolak dengan segala macam cara, untuk mendahului adanya, perampasan tanah, tetes, dan Sultan punya rakyat," lanjutnya.

Di sisi lain, pihak pengadilan melalui panitera/jurusita bersama PPKGBK, Kementerian Sekretariat Negara, serta aparat keamanan telah bersiap melaksanakan putusan pengadilan.

Eksekusi ini didasarkan pada penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas tanah dan bangunan yang berada di kawasan Gelora Bung Karno.

Baca Juga: PSSI Siap Banned Suporter yang Intimidasi Beckham Putra, CCTV GBK Jadi Bukti

Pihak pemerintah menegaskan bahwa tanah tersebut merupakan aset negara di bawah pengelolaan Kementerian Sekretariat Negara c.q. PPKGBK.

Pemerintah juga menyatakan bahwa mereka tidak pernah melepas, menjual, ataupun mengalihkan hak atas lahan tersebut kepada pihak mana pun, termasuk kepada PT Indobuildco.

Suasana di kawasan Hotel Sultan, Jakarta Pusat, berubah menjadi arena perlawanan pada Kamis (18/6/2026) pagi. (Suara.com/Adiyoga)

Hingga berita ini diturunkan, situasi di sekitar Hotel Sultan masih dipenuhi dengan ketegangan antara massa aksi dan aparat yang bertugas.

3.161 Personel Dikerahkan

Diberitakan sebelumnya, pengamanan ketat diberlakukan dalam proses eksekusi kawasan eks Hotel Sultan atau Blok 15 Gelora Bung Karno (GBK) yang dijadwalkan berlangsung hari ini, Kamis.

Sebanyak 3.161 personel gabungan diterjunkan ke lokasi untuk memastikan proses pengosongan lahan berjalan kondusif.

"Untuk pengamanan eksekusi eks Hotel Sultan, jumlah pam 3.161 personel," ungkap Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Erlyn Sumantri, dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (18/6/2026).

Ribuan personel tersebut merupakan gabungan dari unsur TNI, Polri, dan Pemerintah Daerah (Pemda).

Load More