- Kivlan Zen memimpin massa pada 18 Juni 2026 di Jakarta untuk menghentikan eksekusi pengosongan lahan Hotel Sultan.
- Kivlan mengklaim lahan milik ahli waris berdasarkan dokumen kolonial dan meminta aparat menunda tindakan eksekusi tersebut.
- Pihaknya berencana mengajukan gugatan hukum terhadap Sekretariat Negara, Badan Pertanahan Nasional, dan Menteri Keuangan pekan depan.
Suara.com - Mantan Kepala Staf Kostrad Kivlan Zen tampil di depan massa pada Kamis (18/6/2026) untuk menghentikan eksekusi pengosongan lahan Hotel Sultan di kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, yang dijadwalkan berlangsung hari ini oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Kivlan hadir bukan sebagai pengelola hotel, melainkan sebagai pemegang kuasa dari ahli waris yang mengklaim kepemilikan tanah berdasarkan eigendom verponding, dokumen hak milik tanah peninggalan era kolonial Belanda.
Ia secara langsung meminta aparat kepolisian dan TNI Angkatan Darat untuk tidak memaksakan eksekusi, dengan alasan gugatan baru sedang disiapkan.
"Untuk para aparat, dari kepolisian, dan dari angkatan darat, tidak usah melakukan pemaksaan pada hari ini," kata Kivlan di hadapan massa.
Kivlan menegaskan bahwa tanah yang menjadi objek eksekusi bukan milik Indobuildco maupun Hotel Sultan, melainkan milik ahli waris yang telah memberikan kuasa kepadanya.
"Tanah ini bukan milik dari Indobuildco ataupun Hotel Sultan. Milik dari ahli waris. Saya mendapat kuasa," tegasnya.
Ia mengungkapkan bahwa dalam satu minggu ke depan, gugatan resmi akan didaftarkan ke pengadilan, dengan tiga tergugat sekaligus: Sekretariat Negara, Badan Pertanahan Nasional, dan Menteri Keuangan.
"Kita akan selesaikan secara damai di pengadilan!" seru Kivlan, disambut sorak massa.
Kivlan juga membuka ruang kompromi dengan menyatakan ahli waris tidak keberatan jika Sekretariat Negara ikut mengelola hotel bersama Indobuildco, selama hak atas tanah tetap diakui sebagai milik ahli waris.
Baca Juga: Tegang! Upaya Eksekusi Rumah Dinas TNI di Slipi Diwarnai Adu Mulut, Warga Minta Prabowo Turun Tangan
Ia menutup orasinya dengan mengingatkan statusnya sebagai perwira yang pernah mendukung Presiden Prabowo Subianto hingga merasakan penjara, sekaligus menegaskan bahwa perlawanannya kali ini adalah perlawanan hukum, bukan konfrontasi fisik.
"Aparat nanti jangan represif. Ingat, saya juga mantan prajurit dan sekarang juga saya sebagai prajurit. Old soldiers never die!" pungkasnya.
Berita Terkait
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
Eksekusi Eks Hotel Sultan Hari Ini, 3.161 Personel Gabungan Siaga di Blok 15 GBK
-
Hitung Mundur! Hotel Sultan Wajib Dikosongkan Juni 2026, Tak Ada Lagi Alasan Menunda
-
Tegang! Upaya Eksekusi Rumah Dinas TNI di Slipi Diwarnai Adu Mulut, Warga Minta Prabowo Turun Tangan
-
Disinyalir Ada Perubahan Objek Sengketa, Hamdan Zoelva Sebut Eksekusi Hotel Sultan Cacat Hukum
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak
-
Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang
-
Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue
-
Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan
-
Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau
-
Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara
-
Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus
-
BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah
-
Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026