- Petugas Denma Mabes TNI berupaya mengeksekusi 12 rumah dinas di Kompleks Hankam, Jakarta Barat, pada Kamis (16/4/2026).
- Warga sepakat mengosongkan hunian secara mandiri paling lambat 30 April 2026 karena masih menanti putusan kasasi hukum.
- Warga berhak menempati kembali rumah tersebut jika nantinya hasil putusan kasasi di Mahkamah Agung memenangkan pihak penghuni.
Suara.com - Suasana di Kompleks Hankam, Slipi, Jakarta Barat mendadak mencekam pada Kamis (16/4/2026). Aksi adu argumen sengit pecah saat petugas dari Denma Mabes TNI hendak mengeksekusi 12 rumah dinas di kawasan tersebut.
Warga yang telah menghuni rumah-rumah tersebut selama puluhan tahun memasang badan. Mereka menolak keras pengosongan paksa lantaran sengketa lahan tersebut saat ini masih dalam proses hukum di tingkat kasasi.
Negosiasi Alot: Tenggat Waktu Hingga 2026
Melihat perlawanan sengit dari warga, pihak TNI akhirnya melunak dan membuka ruang audiensi. Hasilnya, tercapai kesepakatan sementara yang memberikan napas lega bagi warga, setidaknya untuk sesaat.
Perwakilan warga, Auliasa Ariawan, mengungkapkan bahwa setelah negosiasi yang alot, mereka diberikan perpanjangan waktu hingga dua tahun ke depan untuk mengosongkan hunian secara mandiri.
“Sudah disepakati bahwa kami dikasih waktu sampai dengan tanggal 30 April 2026 untuk mengosongkan rumah sendiri,” kata Auliasa di lokasi kejadian, Kamis (16/4/2026).
Namun, kesepakatan ini membawa konsekuensi berat. Jika warga tetap bertahan melewati batas waktu tersebut, Mabes TNI tidak akan segan-segan melakukan pengosongan paksa.
Menunggu Putusan Kasasi: "Jika Menang, Kami Kembali"
Meski eksekusi terus berjalan di tengah proses hukum, Auliasa menegaskan adanya klausul penting dalam audiensi tersebut. Jika hasil kasasi nantinya memenangkan warga, mereka berhak kembali menempati rumah-rumah itu.
Baca Juga: Aktivis Sambut Seruan Dasco: Persatuan Nasional Lebih Krusial daripada Opini Disharmoni
“Nah, kalau dalam jangka waktu itu keluar kasasi dan kami menang, itu yang akan kami sampaikan bahwa TNI tidak bisa melakukan eksekusi,” ujarnya.
Ia menambahkan, “Seperti tadi kesepakatan, kalau eksekusi kami menang, ya kalau dia lebih dari tanggal 30 April, kami berhak melakukan eksekusi ulang terhadap rumah yang diambil oleh Mabes TNI.”
Jejak Sejarah Sejak Tahun 60-an
Bagi warga, rumah di Jalan Kenari, Kompleks Hankam ini bukan sekadar bangunan, melainkan saksi bisu pengabdian orang tua mereka kepada negara. Auliasa menceritakan bahwa keluarganya telah menetap di sana sejak tahun 1969, saat sang ayah masih menjadi prajurit aktif.
Kenangan pahit muncul ketika surat peringatan mulai berdatangan. Puncaknya pada Oktober 2025, warga menerima surat peringatan pertama, yang disusul peringatan keempat pada 25 Maret lalu.
“Saat menempati rumah ini, orang tua saya masih ada, masih aktif. Bapak saya meninggal tahun 2009 di usia 85 tahun,” ucap Auliasa dengan nada getir.
Berita Terkait
-
Bukan Sekadar April Mop, Harga Plastik Melejit hingga 50 Persen: Sanggupkah UMKM Kita Bertahan?
-
Link dan Cara Daftar Koperasi Merah Putih: Begini Langkah Pendaftaran Online
-
Ayah Pelaku Penembakan di Turki Masih Aktif sebagai Polisi, Punya Jabatan Mentereng
-
Drama Pro Bono: Tentang Keadilan yang Terasa Mahal bagi Orang Kecil
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
Ayah Pelaku Penembakan di Turki Masih Aktif sebagai Polisi, Punya Jabatan Mentereng
-
Iran Mau Hukum Gantung Perempuan Pertama Buntut Aksi Demo Anti Rezim
-
DPR Ingatkan Pemerintah: Sengketa Lahan Tanah Abang Harus Tuntas Sebelum Bangun Rusun Subsidi
-
Beda Peran Laut Merah dan Selat Hormuz, Akan Ditutup Iran?
-
KPK Dalami Dugaan Pemerasan THR di Cilacap, 7 Pejabat Diperiksa sebagai Saksi
-
Update Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS: 3 Perwira dan 1 Bintara TNI Segera Disidang!
-
Dokumen Bocor, Iran Gunakan Satelit Mata-Mata China Untuk Perang Lawan Amerika Serikat
-
AS-Iran Mainkan 'Game of Chicken' di Selat Hormuz: Blokade Trump Terancam Jadi Boomerang
-
AS Memblokade Selat Hormuz tapi Malah Kehabisan Rudal, Kini Keteteran?
-
Iran Peringatkan Kapal Perang AS yang Blokade Selat Hormuz dalam Jangkauan Rudal