News / Nasional
Kamis, 18 Juni 2026 | 11:05 WIB
HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy alias Gus Lilur (tengah). (Ist)
Baca 10 detik
  • Gus Lilur meminta peserta Muktamar NU ke-35 menjadikan forum tersebut sebagai momentum pemurnian organisasi, bukan arena perebutan kekuasaan.
  • Evaluasi Muktamar ke-34 di Lampung menjadi pengingat agar NU menghindari konflik internal serta bahaya terseret pusaran politik praktis.
  • Gus Lilur mendukung Nasaruddin Umar dan Said Aqil Siradj untuk memimpin NU demi menjaga keutuhan serta keberlanjutan pemerintahan nasional.

Atas dasar pertimbangan tersebut, Gus Lilur secara terbuka mendukung Prof. Dr. H. Nasaruddin Umar untuk menjadi Ketua Umum PBNU, dan mendorong Prof. Dr. KH Said Aqil Siradj untuk mengisi posisi Rais Aam.

Nasaruddin Umar saat ini menjabat sebagai Menteri Agama dalam kabinet Prabowo, imam besar Masjid Istiqlal, sekaligus guru besar yang dikenal di forum-forum dialog antaragama internasional.

Said Aqil Siradj adalah ulama senior dengan rekam jejak panjang di PBNU dan keilmuan yang berakar dari Universitas Ummul Qura, Makkah.

"Keduanya profesor asli, ulama tulen, cendekia sejati yang bisa mengharumkan NU di panggung global. NU ini kaya tokoh, jangan sampai yang tampil justru yang itu-itu saja karena faktor politik," ujar Gus Lilur.

Ia juga mengkritik fenomena yang ia sebut "gus-gus nanggung", figur yang memanfaatkan simbol kesantrian sebagai legitimasi tanpa kedalaman keilmuan yang memadai, dan menggunakan NU sebagai batu loncatan karier politik.

Gus Lilur menegaskan bahwa muktamar kali ini adalah ujian sejarah, bukan sekadar suksesi rutin.

Ia berharap para kiai dan ulama peserta muktamar memiliki keberanian moral untuk memilih berdasarkan kapasitas keulamaan, bukan kalkulasi kekuasaan.

"Ini bukan soal hari ini saja. Ini soal masa depan NU dan umat. Kita mau kembali ke jalan ulama, atau terus terseret arus kekuasaan, itu yang sedang dipertaruhkan," pungkasnya.

Baca Juga: 'Bikin Malu Presiden', Gus Lilur Desak Prabowo Copot Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama

Load More