Suara.com - Kementerian Sosial (Kemensos) menerima hibah lahan seluas 6,3 hektare dari Kementerian Hukum (Kemenkum) untuk pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Tangerang. Penyerahan sertifikat tanah dilakukan langsung oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas kepada Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul di Graha Pengayoman, Kementerian Hukum, Jakarta, Kamis (18/6/2026).
Gus Ipul menyambut baik dukungan yang diberikan Kementerian Hukum terhadap penyelenggaraan Sekolah Rakyat. Menurutnya, penyediaan lahan masih menjadi tantangan dalam pembangunan gedung permanen Sekolah Rakyat di sejumlah daerah.
"Ini menurut saya sungguh luar biasa, lebih-lebih di daerah Tangerang yang sampai sekarang kita masih kesulitan untuk mendapatkan tanah guna pembangunan gedung permanen Sekolah Rakyat. Untuk itu saya sungguh-sungguh berterima kasih atas kolaborasi ini," ujar Gus Ipul dalam sambutannya.
Ia menjelaskan, selama ini lahan untuk pembangunan Sekolah Rakyat permanen umumnya disediakan oleh pemerintah daerah, baik pemerintah kabupaten/kota maupun pemerintah provinsi.
"Sekarang ditambah lagi oleh Kementerian-Kementerian, salah satunya Kementerian Hukum yang sejak awal proaktif dan terus berkoordinasi dengan Kementerian Sosial," lanjut Gus Ipul.
Selain menyerahkan lahan di Tangerang, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas juga berencana menyerahkan lahan dan bangunan milik pribadi di Sulawesi Tengah yang dapat dimanfaatkan untuk penyelenggaraan Sekolah Rakyat.
"Kedua, beliau (Menkum) juga punya ide, beliau punya aset pribadi yang nanti akan diserahkan ke Kementerian Sosial untuk juga penyelenggaraan sekolah rakyat di Sulawesi Tengah, saya kira ini adalah satu inisiatif yang baik," kata Gus Ipul.
Dalam kesempatan yang sama, Gus Ipul juga menyoroti perkembangan siswa Sekolah Rakyat setelah hampir 11 bulan menjalani pendidikan berasrama. Ia menyatakan para siswa kini menunjukkan perubahan positif, mulai dari kedisiplinan hingga kepercayaan diri.
"Ini adalah sekolah berasrama mendapatkan pendidikan selama 24 jam, didampingi oleh guru pada saat sekolah, dan pada sore harinya waktu boarding didampingi oleh wali asuh dan wali asrama," jelasnya.
Baca Juga: Kemensos-PKP Terjun ke Pasuruan untuk Cek Rumah Orangtua Siswa Sekolah Rakyat Tak Layak Huni
Sementara itu, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyampaikan proses penyerahan lahan dari Kementerian Hukum kepada Kementerian Sosial telah berlangsung sejak beberapa waktu lalu hingga akhirnya sertifikat dapat diserahkan.
"Hampir 63 ribu meter persegi atau 6,3 hektare lahan di Kementerian Hukum, kami serahkan kepada Kementerian Sosial, nanti peruntukannya untuk pembangunan Sekolah Rakyat," ujar Supratman.
Ia berharap hibah lahan itu dapat mendukung pelaksanaan program prioritas Presiden Prabowo Subianto di bidang pendidikan.
"Kita berharap mudah-mudahan dengan penyerahan ini, ke depannya apa yang menjadi cita-cita kita bersama, itu kami sebagai pembantu Bapak Presiden, kita wujudkan semua apa yang menjadi harapan beliau dan harapan bangsa ke depan," tandasnya.
Sebagai informasi, acara serah terima diawali dengan penampilan siswa Sekolah Rakyat dari SRMA 10 Jakarta, SRMA 9 Jakarta, SRMA 13 Bekasi, dan SRMA 33 Tangerang Selatan. Para siswa menampilkan pertunjukan silat, pidato empat bahasa, paduan suara, hingga pembacaan puisi di hadapan para tamu undangan.
Turut hadir dalam kegiatan ini Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono, Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej, Sekretaris Jenderal Kemensos Robben Rico, Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum Nico Afinta, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.***
Kontributor: Mohammad Rhadzaki Ramadhan
Berita Terkait
-
Kemensos-PKP Terjun ke Pasuruan untuk Cek Rumah Orangtua Siswa Sekolah Rakyat Tak Layak Huni
-
Sekolah Rakyat Siap Beroperasi, Kemensos Hadapi Krisis Tenaga Pendidik
-
Kemensos Salurkan Bantuan Isian Rumah hingga Jaminan Hidup bagi Korban Bencana di Sumatra
-
Murid Sekolah Rakyat Lampaui Target, Kemensos Ajukan Tambahan Anggaran hingga Rp8 Triliun
-
Kemensos-PKP Cek Rumah Tak Layak di Jatim untuk Mendapat Program Bedah Rumah
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Ibu Hamil Tewas Dibom Israel di Gaza, Nyawa Satu Keluarganya Juga Melayang
-
Polda Metro Terapkan Rekayasa Lalu Lintas Saat PM Thailand Melintas, Ini Daftar Jalannya
-
Istri Polisi di Medan Diduga Bunuh Diri Pakai Senpi Suami
-
Soal Proyek LRT City, Iwan Aras Tegaskan ADCP Harus Tanggung Jawab Atas Konsumen
-
Malan Ini Lawan Indonesia, Pelatih Vietnam Geram dengan Wartawan: Jangan Bongkar Kelemahan Kami
-
Kebakaran KM Mutiara Sentosa II: Lima Orang Meninggal, KNKT Selidiki Penyebab
-
Menuju Akreditasi Unggul 2027, Universitas Muhammadiyah Jambi Gelar Baitul Arqam Dosen & Tendik
-
Perusahaan Fintech Tak Pernah Berubah? Justru Itu yang Harus Diwaspadai
-
Komisi VI: Tantangan Kopdes Merah Putih Kini Bukan Sosialisasi, tetapi Kepercayaan Publik
-
Kasus Bigmo Dinilai Ancam Anak Jadi Target Promosi Vape, FKBI Desak Polisi Lanjutkan Proses Hukum