News / Nasional
Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:48 WIB
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdullah. (tangkap layar)
Baca 10 detik
  • Polri, KPK, BNN, dan PPATK mengusulkan tambahan anggaran tahun 2027 saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI.
  • Anggota Komisi III DPR RI menekankan agar tambahan dana tersebut mampu memberikan dampak nyata dan manfaat bagi masyarakat.
  • Institusi penegak hukum wajib mengedepankan transparansi serta akuntabilitas digital dalam penggunaan anggaran untuk menjamin efektivitas kinerja di lapangan.

Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdullah, menegaskan bahwa usulan tambahan anggaran bagi aparat penegak hukum pada 2027 harus memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.

Pernyataan itu disampaikan menyusul rapat kerja Komisi III DPR RI bersama sejumlah mitra penegak hukum di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2026), yang membahas Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL) Tahun 2027 serta evaluasi kinerja tahun berjalan.

Dalam rapat tersebut, Polri, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Badan Narkotika Nasional (BNN) mengajukan tambahan anggaran untuk tahun 2027.

Polri mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp66,1 triliun, BNN Rp5,05 triliun, KPK Rp989,3 miliar, dan PPATK Rp516,4 miliar.

Tambahan anggaran tersebut direncanakan untuk memperkuat penegakan hukum, pemberantasan korupsi dan narkotika, penanganan kejahatan siber, hingga peningkatan pelayanan publik.

Menanggapi usulan tersebut, Abdullah yang akrab disapa Abduh mengingatkan bahwa setiap tambahan anggaran harus diiringi peningkatan kinerja yang benar-benar dirasakan masyarakat.

"Hal utama yang harus dipastikan adalah setiap anggaran yang ditambahkan dan digunakan oleh institusi negara benar-benar diarahkan untuk menghadirkan penegakan hukum yang berpihak kepada masyarakat," ujar Abdullah kepada wartawan, Jumat (19/6/2026).

Menurutnya, keberhasilan penggunaan anggaran tidak cukup diukur dari besarnya dana yang terserap atau banyaknya program yang dijalankan, melainkan dari dampak konkret di lapangan.

Ia menyebut sejumlah indikator yang dapat digunakan untuk mengukur efektivitas penggunaan anggaran, seperti penurunan angka kriminalitas, percepatan penanganan laporan masyarakat, membaiknya Indeks Persepsi Korupsi (IPK), berkurangnya kebocoran anggaran negara, meningkatnya pengungkapan jaringan judi online, hingga menurunnya angka prevalensi penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga: DPR dan OJK Sepakat Benahi Tata Kelola Bursa, Pengawasan Pasar Modal Bakal Diperketat

"Penambahan anggaran dan capaian kinerja yang dibuat oleh setiap institusi harus benar-benar dirasakan masyarakat. Ukurannya sederhana, apakah angka kejahatan menurun, laporan masyarakat ditangani lebih cepat, indeks persepsi korupsi membaik, kebocoran anggaran negara berkurang, jaringan judi online semakin banyak dibongkar, dan angka prevalensi penyalahgunaan narkoba menurun," jelasnya.

Selain efektivitas, Abduh juga menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran.

Ia mendorong setiap institusi penegak hukum membuka akses informasi seluas-luasnya kepada publik melalui sistem digital agar masyarakat dapat ikut mengawasi penggunaan uang negara.

"Transparansi tidak boleh berhenti pada laporan administrasi. Masyarakat juga harus bisa mengetahui bagaimana anggaran digunakan dan apa hasil yang telah dicapai. Ini dapat dilakukan melalui publikasi data dan capaian kinerja berbasis digital yang diperbarui secara berkala, baik setiap bulan maupun setiap triwulan," katanya.

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI itu juga mengingatkan agar tidak terjadi penyimpangan dalam penggunaan anggaran. Menurutnya, tata kelola keuangan negara harus sejalan dengan semangat reformasi birokrasi yang diusung Presiden Prabowo Subianto.

"Tidak boleh ada satu rupiah pun uang negara yang digunakan tanpa manfaat yang jelas bagi masyarakat. Pada akhirnya, seluruh anggaran yang dikelola institusi negara harus kembali dalam bentuk pelayanan, perlindungan, dan keadilan bagi rakyat," pungkasnya.

Load More