Suara.com - Penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) memperkuat sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung Program 3 Juta Rumah. Penandatanganan SKB dilakukan di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Jumat (19/6/2026).
Acara tersebut turut dihadiri Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti, serta para gubernur, bupati, dan wali kota yang mengikuti kegiatan secara virtual.
SKB tersebut menjadi landasan hukum yang lebih kuat bagi pemerintah daerah (Pemda) untuk mengambil langkah-langkah konkret dalam mendukung penyediaan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Kehadiran aturan bersama ini diharapkan mampu mempercepat implementasi salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto di seluruh daerah.
Menurut Tito, sejak awal pemerintahan, Kemendagri bersama Kementerian PKP dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) telah menyiapkan berbagai kebijakan untuk mendukung keterjangkauan harga rumah bagi MBR. Salah satunya melalui pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
“Tujuannya sekali lagi, untuk mempermudah rakyat untuk mendapatkan, membangun rumah. Ataupun juga bagi para pengembang, membangunkan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah dengan harga yang lebih murah,” kata Tito saat memimpin rapat koordinasi yang dirangkaikan dengan penandatanganan SKB tersebut.
Melalui SKB tersebut, pemerintah daerah juga mendapatkan kepastian regulasi dalam menjalankan berbagai kebijakan pendukung Program 3 Juta Rumah. Selain memperluas akses masyarakat terhadap rumah terjangkau, Pemda didorong untuk berperan aktif mengurangi backlog perumahan yang masih menjadi tantangan di berbagai wilayah.
Kemudahan yang diberikan tidak hanya berupa perluasan definisi MBR berdasarkan zonasi wilayah, tetapi juga memastikan masyarakat tetap dapat memperoleh fasilitas pembebasan PBG dan BPHTB meski membeli rumah di daerah yang berbeda dengan domisili pada KTP elektroniknya.
Tito menilai keterlibatan aktif pemerintah daerah menjadi faktor penting dalam keberhasilan program tersebut. Selain membantu masyarakat memperoleh hunian layak, pembangunan kawasan perumahan baru juga berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan penerimaan pajak di masa mendatang.
“Maka dengan adanya bangunan berdiri, yang semula tanah kosong, idle, hanya diberikan pajak tanahnya saja, bumi, berikutnya akan ada pajak bumi dan bangunan. Jadi akan diuntungkan pada tahun-tahun berikutnya,” ujarnya.
Baca Juga: Tandatangani SKB dengan Menteri PKP, Mendagri Dukung Percepatan Pembangunan 3 Juta Rumah
Pemerintah berharap dengan adanya SKB ini koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah semakin kuat sehingga pelaksanaan Program 3 Juta Rumah dapat berjalan lebih cepat, efektif, dan menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan hunian layak. ***
Berita Terkait
-
Tandatangani SKB dengan Menteri PKP, Mendagri Dukung Percepatan Pembangunan 3 Juta Rumah
-
Integrasi Data Kependudukan Perkuat Stabilitas Keamanan di Tengah Volatilitas Global
-
Mendagri Cek Penerima Bantuan Bedah Rumah, Perkuat Akses Hunian Layak bagi MBR
-
DPR Jawab Tudingan Celios: MBG Bukan Gimmick, Hasilnya Terlihat 3 Tahun Lagi
-
Intinya Penelitian! Tips Lulus S3 Tepat 3 Tahun bagi Dosen ala Mendiktisaintek Brian Yuliarto
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis