- Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep menghadiri Rapat Koordinasi Wilayah PSI di Hotel Fugo, Samarinda, pada Sabtu (20/6).
- Kaesang memberikan arahan strategis mengenai pentingnya konsolidasi partai kepada ratusan kader PSI dari berbagai daerah di Kalimantan Timur.
- Kegiatan tersebut diwarnai candaan Kaesang terkait jumlah foto Presiden Joko Widodo yang lebih banyak daripada fotonya sendiri.
Suara.com - Ketua Umum DPP PSI Kaesang Pangarep menghadiri Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) PSI Kalimantan Timur di Ballroom Hotel Fugo, Samarinda, Sabtu (20/6).
Kegiatan ini dihadiri ratusan kader partai berlambang gajah dari berbagai daerah di Kaltim.
Dalam arahannya, Kaesang membuka dengan evaluasi ringan yang langsung mencairkan suasana.
Ia mengaku terkejut melihat jumlah foto Presiden ke-7 RI Joko Widodo lebih banyak dibandingkan foto dirinya di lokasi acara.
“Izinkan saya dulu mengevaluasi beberapa hal. Pertama, acara rakorwil terlebih dahulu. Ini panggung semuanya baik, tapi menurut teman-teman apa yang salah?” ujar Kaesang di hadapan kader.
Putra bungsu Jokowi itu kemudian menyoroti spanduk di ruangan.
Ia menyebut hanya ada satu foto dirinya, sementara foto Jokowi terpampang dua.
“Jadi yang salah adalah foto ketua umum hanya satu, foto beliau ada dua,” kata Kaesang sambil tertawa, disambut riuh peserta.
Suasana semakin cair ketika Kaesang melontarkan gurauan terkait Ketua DPW PSI Kaltim, Andi Wijaya.
Baca Juga: Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Resmi Ditahan Polda Metro
Ia menyebut kemungkinan adanya “pergerakan” politik karena kedekatan dengan Jokowi.
“Saya enggak tahu ya, mungkin Ketua AW ada pergerakan dengan beliau. Kan kemarin sudah selesai tugasnya di Munas HIPMI. Jangan-jangan mau KLB saya,” ujarnya sambil tertawa.
Di antara hadirin tampak Andi Wijaya didampingi Sekretaris DPW PSI Kaltim Tony Suprayugo dan Bendahara Merlyn Getty.
Sejumlah pengurus DPP PSI juga hadir, seperti Bendahara Umum Fenty Noverita, Bestari Barus, Benediktus Papa, Wiryawan, serta politisi senior Rusdi Masse Mappasessu.
Meski dibalut canda, Kaesang tetap menyampaikan arahan strategis kepada kader. Ia menekankan pentingnya konsolidasi serta kesiapan menghadapi agenda politik ke depan.
Berita Terkait
-
Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Resmi Ditahan Polda Metro
-
Kaesang Jadi Magnet Baru PSI, Survei LPI Ungkap Alasan Anak Muda Mulai Melirik
-
Survei LPI: Jokowi Jadi Magnet Dongkrak Citra Positif PSI
-
Kata Jokowi Usai Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Pastikan Hadiri Sidang dan Bawa Ijazah Asli
-
Nur Alam Masuk PSI Meski Berstatus Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Parpol Utamakan Rekam Jejak Kader
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
IHSG Betah di Level 6.300, TINS dan MEDC Wajib Dipantau
-
Sidang Banding Kasus Chromebook Digelar Hari Ini, Nadiem Minta Hakim Uji Ulang Pertimbangan Putusan
-
Dua Titik Lokasi Demo di Jakarta Hari Ini
-
Review Film CODA: Harmoni Keheningan, Musik, dan Cinta Keluarga
-
Bromo Dilanda Kebakaran Hutan, Akses Jemplang hingga Senduro Ditutup
-
Cegah Campak hingga ISPA, Bulan Suplementasi Vitamin A Akan Berlangsung Selama Agustus
-
Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026
-
Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen
-
Cara Membedakan Cinta, Manipulasi, dan Penipuan Menurut Detektif Jubun
-
OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal