- Mantan Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam bergabung dengan PSI setelah bertemu Presiden Ketujuh Joko Widodo di Solo.
- KPK mengingatkan partai politik harus memperhatikan rekam jejak dan status hukum koruptor saat melakukan rekrutmen kader baru.
- Penerapan prinsip kehati-hatian dalam rekrutmen kader diperlukan guna mendukung agenda pemberantasan korupsi dan mewujudkan pemerintahan yang bersih.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi langkah mantan Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam, yang masih berstatus bebas bersyarat usai menjalani hukuman kasus korupsi untuk bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa partai politik perlu mengutamakan integritas dan rekam jejak dalam proses rekrutmen kader.
Sebab, dia menilai partai politik memiliki peran strategis dalam melahirkan pemimpin yang berintegritas sehingga proses kaderisasi dan rekrutmen harus dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan rekam jejak calon kader.
“Kami memandang penting bagi setiap partai politik untuk menerapkan prinsip kehati-hatian dan due diligence dalam proses rekrutmen kader maupun pengisian jabatan politik, dengan melakukan penelusuran yang memadai terhadap rekam jejak, integritas, serta kepatuhan hukum calon kadernya,” kata Budi kepada wartawan, Jumat (19/6/2026).
Dia menyebut terhadap pihak yang pernah diproses dalam perkara korupsi, status hukumnya perlu menjadi perhatian bagi partai politik dalam proses rekrutmen.
“Terkait pihak yang pernah diproses dalam perkara tindak pidana korupsi, tentu perlu dilihat pula status hukum yang bersangkutan, termasuk apakah masih menjalani pembebasan bersyarat maupun adanya putusan pengadilan yang memuat pencabutan hak politik sebagai pidana tambahan,” tutur Budi.
Lebih lanjut, Budi mengatakan agenda pemberantasan korupsi tidak hanya bertumpu pada penindakan, tetapi juga membutuhkan komitmen dari seluruh elemen bangsa, termasuk partai politik sebagai salah satu pilar demokrasi.
“Oleh karena itu, aspek integritas dan rekam jejak antikorupsi semestinya menjadi pertimbangan utama dalam setiap pengambilan keputusan politik, sehingga tujuan besar mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi dapat tercapai secara berkelanjutan,” ujar Budi.
Meski begitu, Budi menegaskan bahwa KPK menghormati hak setiap warga negara untuk berpartisipasi dalam politik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca Juga: Ditemani Polwan, Momen dr Tifa Ujian S3 di Kantor Polisi usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi
Gabung PSI
Sebelumnya, Nur Alam mengaku bergabung dengan PSI usai pertemuannya dengan Presiden Ketujuh Joko Widodo. Pertemuan itu terjadi di kediaman Jokowi yang berlokasi di Solo, Jawa Tengah.
Nur Alam diketahui divonis bersalah dalam perkara korupsi terkait penerbitan izin usaha pertambangan nikel. Saat ini, Nur Alam masih menjalani masa bebas bersyarat.
Berita Terkait
-
Alasan KPK Belum Periksa Anggota Pansus Haji Diduga Terima 1 Juta Dolar AS
-
KPK Dalami Dugaan Illegal Gain Rp 27,8 Miliar Maktour di Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Dugaan Mark Up Proyek MBG, Kejagung Amankan 17.600 Unit Motor Listrik dan Segel Dua Gudang
-
Ditemani Polwan, Momen dr Tifa Ujian S3 di Kantor Polisi usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Kondisi Selat Hormuz Terkini Setelah AS - Iran Damai
-
Jangan Salahkan Rakyat! Ekonom Sebut Tata Kelola Pemerintah Jadi Biang Kerok Daya Beli Lesu
-
PDIP Tegaskan Jadi Penyeimbang Pemerintah: Bukan Abu-abu, Tapi Teman yang Jujur
-
Kabel Menjuntai Renggut Nyawa Siswi SMAN 6 Jakarta, Pramono Turun Tangan
-
Ketua DPR Iran ke AS: Jangan Minta Hal Berlebihan, Kami Tak Ragu Menghancurkan
-
Giliran Kelompok Tani Geruduk Patung Kuda, Suarakan Pengaruh MBG Hingga Reforma Agraria
-
Alasan KPK Belum Periksa Anggota Pansus Haji Diduga Terima 1 Juta Dolar AS
-
Pagar Masih dari Bambu, Gibran Janjikan Revitalisasi Sekolah untuk Wilayah 3T
-
Jakarta Ramai Unjuk Rasa, Pramono Ingatkan Massa Peserta Aksi: Jangan Sentuh Fasilitas Umum
-
Ekonom Celios Pertanyakan Anggaran MBG Rp268 Triliun: Kalau Fokus ke 3T, Cukup Rp67 Triliun