- Mantan Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam bergabung dengan PSI setelah bertemu Presiden Ketujuh Joko Widodo di Solo.
- KPK mengingatkan partai politik harus memperhatikan rekam jejak dan status hukum koruptor saat melakukan rekrutmen kader baru.
- Penerapan prinsip kehati-hatian dalam rekrutmen kader diperlukan guna mendukung agenda pemberantasan korupsi dan mewujudkan pemerintahan yang bersih.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi langkah mantan Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam, yang masih berstatus bebas bersyarat usai menjalani hukuman kasus korupsi untuk bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa partai politik perlu mengutamakan integritas dan rekam jejak dalam proses rekrutmen kader.
Sebab, dia menilai partai politik memiliki peran strategis dalam melahirkan pemimpin yang berintegritas sehingga proses kaderisasi dan rekrutmen harus dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan rekam jejak calon kader.
“Kami memandang penting bagi setiap partai politik untuk menerapkan prinsip kehati-hatian dan due diligence dalam proses rekrutmen kader maupun pengisian jabatan politik, dengan melakukan penelusuran yang memadai terhadap rekam jejak, integritas, serta kepatuhan hukum calon kadernya,” kata Budi kepada wartawan, Jumat (19/6/2026).
Dia menyebut terhadap pihak yang pernah diproses dalam perkara korupsi, status hukumnya perlu menjadi perhatian bagi partai politik dalam proses rekrutmen.
“Terkait pihak yang pernah diproses dalam perkara tindak pidana korupsi, tentu perlu dilihat pula status hukum yang bersangkutan, termasuk apakah masih menjalani pembebasan bersyarat maupun adanya putusan pengadilan yang memuat pencabutan hak politik sebagai pidana tambahan,” tutur Budi.
Lebih lanjut, Budi mengatakan agenda pemberantasan korupsi tidak hanya bertumpu pada penindakan, tetapi juga membutuhkan komitmen dari seluruh elemen bangsa, termasuk partai politik sebagai salah satu pilar demokrasi.
“Oleh karena itu, aspek integritas dan rekam jejak antikorupsi semestinya menjadi pertimbangan utama dalam setiap pengambilan keputusan politik, sehingga tujuan besar mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi dapat tercapai secara berkelanjutan,” ujar Budi.
Meski begitu, Budi menegaskan bahwa KPK menghormati hak setiap warga negara untuk berpartisipasi dalam politik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca Juga: Ditemani Polwan, Momen dr Tifa Ujian S3 di Kantor Polisi usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi
Gabung PSI
Sebelumnya, Nur Alam mengaku bergabung dengan PSI usai pertemuannya dengan Presiden Ketujuh Joko Widodo. Pertemuan itu terjadi di kediaman Jokowi yang berlokasi di Solo, Jawa Tengah.
Nur Alam diketahui divonis bersalah dalam perkara korupsi terkait penerbitan izin usaha pertambangan nikel. Saat ini, Nur Alam masih menjalani masa bebas bersyarat.
Berita Terkait
-
Alasan KPK Belum Periksa Anggota Pansus Haji Diduga Terima 1 Juta Dolar AS
-
KPK Dalami Dugaan Illegal Gain Rp 27,8 Miliar Maktour di Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Dugaan Mark Up Proyek MBG, Kejagung Amankan 17.600 Unit Motor Listrik dan Segel Dua Gudang
-
Ditemani Polwan, Momen dr Tifa Ujian S3 di Kantor Polisi usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis