- Polisi menangkap tiga remaja pelaku pengeroyokan di Jalan Kyai Tapa, Jakarta Barat, yang menyebabkan korban meninggal dunia.
- Korban AH mengalami luka bacok parah setelah diserang sekelompok remaja bersenjata tajam saat melintas menggunakan sepeda motor.
- Dua dari tiga pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Suara.com - Polisi menangkap tiga remaja yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan berujung maut di Jalan Kyai Tapa, tepat di depan Terminal Grogol, Jakarta Barat.
Kapolsek Grogol Petamburan Polres Metro Jakarta Barat AKP Reza Aditya mengatakan, ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial KK (17), ADS (16), dan MA (17).
Selain itu, polisi masih memburu seorang pelaku lain yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO).
"Dari tiga pelaku yang diamankan, dua pelaku ditetapkan sebagai tersangka," kata Reza saat dikonfirmasi, Sabtu (20/6/2026).
Reza menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan polisi terkait korban berinisial AH yang mengalami luka bacok akibat dikeroyok sekelompok remaja bersenjata tajam.
Peristiwa itu terjadi saat korban bersama rekannya, JN, melintas menggunakan sepeda motor di kawasan Jalan Susilo I, Grogol Petamburan. Keduanya kemudian berpapasan dengan rombongan remaja yang sedang melakukan konvoi.
Tanpa alasan yang jelas, rombongan tersebut mengejar dan menyerang korban menggunakan senjata tajam.
Akibat serangan itu, AH mengalami luka bacok di tangan kiri. Saat berusaha menyelamatkan diri, korban kembali diserang hingga mengalami luka bacok di bagian pinggang.
Meski terluka parah, korban masih sempat meminta pertolongan kepada warga di sekitar lokasi.
Baca Juga: Sadis! Pemuda Tewas di Biliar Grogol Sengaja Dijatuhkan dari Lantai 2 usai Cekcok Mabuk Miras
Korban kemudian dilarikan ke RS Sumber Waras untuk menjalani perawatan. Setelah dirawat selama sekitar 14 hari, korban sempat diperbolehkan pulang.
Namun, kondisi kesehatan korban kembali menurun hingga akhirnya meninggal dunia.
Reza menegaskan peristiwa tersebut bukan merupakan aksi begal, melainkan penganiayaan dan pengeroyokan yang melibatkan kelompok pelajar.
"Jadi bukan kasus begal melainkan kasus penganiayaan dan pengeroyokan antar kelompok pelajar," jelas Reza.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan AKP Alexander Tengbunan mengatakan ketiga pelaku ditangkap di kawasan Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat.
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit telepon genggam, pakaian yang digunakan saat kejadian, serta senjata tajam yang diduga dipakai untuk melukai korban.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 468 ayat (2) dan/atau Pasal 262 ayat (4) KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Sinergi Fiskal dan Perbankan Diperkuat, BRI Siap Dorong Pembiayaan Sektor Produktif
-
Saksi Kasus KPP Banjarmasin Kembalikan USD 530 Ribu ke KPK, Diduga dari Wajib Pajak
-
Nekat Jual Tramadol Tanpa Izin di Bogor? Siap-siap Dipenjara 12 Tahun dan Denda Rp5 Miliar
-
BRI Optimalkan Likuiditas dari Dana SAL untuk Perluas Kredit Berkualitas bagi UMKM
-
Penyalur KUR Perumahan Tertinggi, BRI Dukung Pemerintah Naikkan Plafon Anggaran
-
Di Balik TPS Liar Jaktim: Dari Tumpukan Sampah hingga Dugaan Bisnis Ilegal
-
Intip 4 OOTD Y2K Pop-Punk ala Choi Yena, Gaya Lebih Cute dan Rebel!
-
Topang Sektor Riil, BRI Sambut Positif Kebijakan Penempatan Dana SAL Pemerintah
-
Sebulan Beroperasi, KA Rajabasa Ekonomi Premium Layani 66.521 Penumpang, Hubungkan Sumsel-Lampung
-
Wacana Penghapusan Batas Defisit 3 Persen Berhembus Kencang Jelang Nota Keuangan