- Polisi menangkap tiga remaja pelaku pengeroyokan di Jalan Kyai Tapa, Jakarta Barat, yang menyebabkan korban meninggal dunia.
- Korban AH mengalami luka bacok parah setelah diserang sekelompok remaja bersenjata tajam saat melintas menggunakan sepeda motor.
- Dua dari tiga pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Suara.com - Polisi menangkap tiga remaja yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan berujung maut di Jalan Kyai Tapa, tepat di depan Terminal Grogol, Jakarta Barat.
Kapolsek Grogol Petamburan Polres Metro Jakarta Barat AKP Reza Aditya mengatakan, ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial KK (17), ADS (16), dan MA (17).
Selain itu, polisi masih memburu seorang pelaku lain yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO).
"Dari tiga pelaku yang diamankan, dua pelaku ditetapkan sebagai tersangka," kata Reza saat dikonfirmasi, Sabtu (20/6/2026).
Reza menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan polisi terkait korban berinisial AH yang mengalami luka bacok akibat dikeroyok sekelompok remaja bersenjata tajam.
Peristiwa itu terjadi saat korban bersama rekannya, JN, melintas menggunakan sepeda motor di kawasan Jalan Susilo I, Grogol Petamburan. Keduanya kemudian berpapasan dengan rombongan remaja yang sedang melakukan konvoi.
Tanpa alasan yang jelas, rombongan tersebut mengejar dan menyerang korban menggunakan senjata tajam.
Akibat serangan itu, AH mengalami luka bacok di tangan kiri. Saat berusaha menyelamatkan diri, korban kembali diserang hingga mengalami luka bacok di bagian pinggang.
Meski terluka parah, korban masih sempat meminta pertolongan kepada warga di sekitar lokasi.
Baca Juga: Sadis! Pemuda Tewas di Biliar Grogol Sengaja Dijatuhkan dari Lantai 2 usai Cekcok Mabuk Miras
Korban kemudian dilarikan ke RS Sumber Waras untuk menjalani perawatan. Setelah dirawat selama sekitar 14 hari, korban sempat diperbolehkan pulang.
Namun, kondisi kesehatan korban kembali menurun hingga akhirnya meninggal dunia.
Reza menegaskan peristiwa tersebut bukan merupakan aksi begal, melainkan penganiayaan dan pengeroyokan yang melibatkan kelompok pelajar.
"Jadi bukan kasus begal melainkan kasus penganiayaan dan pengeroyokan antar kelompok pelajar," jelas Reza.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan AKP Alexander Tengbunan mengatakan ketiga pelaku ditangkap di kawasan Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat.
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit telepon genggam, pakaian yang digunakan saat kejadian, serta senjata tajam yang diduga dipakai untuk melukai korban.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 468 ayat (2) dan/atau Pasal 262 ayat (4) KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA
-
GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya
-
GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri
-
Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA
-
Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri
-
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim
-
Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora
-
KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta