News / Nasional
Senin, 22 Juni 2026 | 17:41 WIB
Massa yang tergabung dalam Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Senin (22/6/2026). (Suara.com/Cornelius Juan Prawira)
Baca 10 detik
  • Massa PB PMII berunjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, pada Senin, 22 Juni 2026.
  • Mahasiswa menuntut evaluasi total Kabinet Merah Putih karena dinilai tidak memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan rakyat.
  • Aksi tersebut menyoroti masalah korupsi, program pemerintah yang seremonial, serta minimnya partisipasi publik dalam pembentukan regulasi.

Akibat besarnya jumlah massa, barisan mahasiswa sempat membuat arus lalu lintas di Jalan Gatot Subroto macet panjang.

Massa akhirnya tiba dan terkonsentrasi tepat di depan pintu gerbang utama Gedung DPR/MPR RI sekitar pukul 15.48 WIB.

Dalam pernyataan sikapnya, PB PMII membeberkan tiga alasan fundamental yang melatarbelakangi aksi turun ke jalan kali ini.
Pertama, mereka menyoroti Program Strategis Nasional (PSN), khususnya program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Mahasiswa menilai implementasi program tersebut belum sepenuhnya menjawab kebutuhan riil masyarakat di lapangan dan masih terkesan seremonial.

Kedua, PB PMII menyoroti kasus korupsi yang masih terus berulang di berbagai lini pemerintahan.

Keberadaan Kabinet Merah Putih diharapkan mampu membawa semangat bersih-bersih, namun realitanya praktik lancung dinilai masih menjadi bayang-bayang hitam dalam birokrasi.

Ketiga, proses pembuatan Undang-Undang (UU) di parlemen dianggap cenderung hanya memenuhi prosedur formalitas semata, tanpa melibatkan partisipasi publik yang bermakna (meaningful participation).

Menyikapi berbagai persoalan tersebut, PB PMII secara resmi melayangkan tiga poin tuntutan kepada pemerintah dan DPR.

Pertama, mereka menuntut perwujudan pemerintahan yang bersih serta penegakan hukum yang adil tanpa pandang bulu terhadap siapapun yang melanggar.

Baca Juga: Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai

Kedua, mendesak pemerintah untuk membuka ruang partisipasi publik yang seluas-luasnya dan bermakna dalam setiap proses pembuatan regulasi atau UU, sehingga aturan yang dihasilkan tidak hanya berpihak pada kepentingan segelintir elit.

Ketiga, menuntut pemerintah untuk membangun komunikasi dua arah yang efektif dengan rakyat serta lebih serius mendengarkan aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat bawah. (Reporter: Cornelius Juan Prawira)

Load More