- Sekjen OPSI Timboel Siregar menyoroti praktik lowongan kerja fiktif oleh HRD perusahaan demi memenuhi target KPI administratif.
- Pemerintah perlu memperketat pengawasan serta verifikasi faktual terhadap seluruh data lowongan kerja di platform Karir Hub Kemnaker.
- Pemerintah wajib menindak tegas perusahaan yang melakukan manipulasi lowongan kerja guna mencegah kerugian serta penipuan terhadap pencari kerja.
Suara.com - Praktik dugaan pembuatan lowongan kerja fiktif untuk memenuhi Key Performance Indicator (KPI) HRD dinilai menjadi persoalan serius dalam sistem rekrutmen tenaga kerja di Indonesia.
Sekretaris Jenderal Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI), Timboel Siregar, menilai pemerintah perlu memperketat pengawasan terhadap seluruh proses rekrutmen, mulai dari pembukaan lowongan hingga pelaporan akhir perusahaan.
Ia menjelaskan, secara aturan seluruh lowongan kerja seharusnya dilaporkan ke pemerintah melalui sistem Kementerian Ketenagakerjaan, termasuk dimasukkan ke dalam platform Karir Hub.
"Kalau dalam ketentuan kita kan seluruh lowongan kerja dikirim ke pemerintah, Kementerian Tenaga Kerja, dimasukkan dalam website-nya Karir Hub itu," kata Timboel kepada suara.com, Senin (22/6/2026).
Menurut dia, pemerintah tidak cukup hanya menerima laporan, tetapi juga harus melakukan verifikasi terhadap kebenaran informasi yang disampaikan perusahaan, termasuk mempertanyakan langsung kepada pihak HRD.
"Pemerintah juga nanya kepada misalnya HRD, ini bener gak? Dia harus mempertanggungjawabkan apa yang dikirim kepada pemerintah. Pemerintah harus memonitor, mengawasi," ujarnya.
Timboel menegaskan, pengawasan pemerintah tidak berhenti pada tahap pembukaan lowongan saja. Setelah proses rekrutmen selesai, pemerintah juga harus memastikan status lowongan tersebut diperbarui dan dinyatakan selesai dalam sistem.
"Ketika nanti sudah selesai pemerintah tinggal ngasih status bahwa ini sudah selesai," katanya.
Lebih lanjut, ia menyoroti potensi adanya lowongan kerja fiktif yang dibuat hanya untuk kepentingan internal perusahaan atau sekadar memenuhi target administratif. Menurutnya, kondisi ini tidak boleh dibiarkan karena dapat merugikan pencari kerja.
Baca Juga: Antrean 1.000 Pencari Kerja di Malaysia Jadi Alarm, Indonesia Terancam Hadapi Situasi Serupa!
"Pemerintah juga harus memastikan bahwa lapangan kerja yang dibuka itu benar-benar ada, gak bisa sekedar ada. Kalau nanti iseng-iseng HRD atau si perusahaan, ya sanksi. Itu diduga melakukan penipuan," tegasnya.
Ia menilai praktik tersebut dapat dikategorikan sebagai dugaan penipuan karena perusahaan melaporkan sesuatu yang sebenarnya tidak ada.
Selain itu, Timboel juga menekankan pentingnya aturan ketenagakerjaan dalam proses rekrutmen, termasuk larangan pungutan biaya kepada pelamar kerja.
Demikian pula, ia menolak adanya persyaratan yang bersifat diskriminatif seperti batasan usia tertentu atau larangan bagi penyandang disabilitas. Menurutnya, proses seleksi tetap menjadi kewenangan perusahaan, namun harus tetap dalam koridor aturan yang berlaku.
"Seleksi itu kan punya subjektivitas pengusaha, tinggal dipilih saja. Tapi tidak boleh ada pembiayaan, tidak boleh diskriminasi," ujarnya.
Timboel menegaskan, penguatan sistem pelaporan dan pengawasan ketenagakerjaan menjadi penting agar data lowongan kerja di pemerintah benar-benar akurat, serta dapat mencegah praktik manipulasi rekrutmen di lapangan.
Berita Terkait
-
Antrean 1.000 Pencari Kerja di Malaysia Jadi Alarm, Indonesia Terancam Hadapi Situasi Serupa!
-
Kalau Kamu Bukan HRD atau Calon Mertua, Tolong Jangan Tanya soal Gaji Saya
-
Cara Bikin CV 'Sat-set' Dilirik HRD: Gak Perlu Bayar Jasa Rp600 Ribu!
-
Jarang Diajarkan di Sekolah, Inilah 7 Soft Skill yang Bikin Kamu Cepat Dapat Kerja
-
Panduan Lengkap Menulis Surat Lamaran Kerja yang Benar dan Menarik HRD
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek