- Iran mewajibkan registrasi dan asuransi kapal komersial di Selat Hormuz sebagai bagian dari kesepakatan gencatan senjata terbaru.
- Industri maritim menolak kebijakan tersebut karena berpotensi melanggar sanksi internasional dan mengancam kelancaran jalur perdagangan minyak global.
- Keberadaan ranjau laut serta sengketa yurisdiksi di Selat Hormuz menyebabkan penurunan lalu lintas kapal dan meningkatkan volatilitas energi.
Suara.com - Negosiasi berisiko tinggi terkait konflik Iran yang berlangsung di Swiss kini dibayangi isu baru, rencana Teheran menerapkan skema registrasi dan asuransi wajib bagi kapal komersial yang melintas di Selat Hormuz.
Industri maritim internasional memperingatkan kebijakan itu berpotensi menjadi pintu pungutan ilegal yang mengganggu perdagangan global.
Sumber senior di sektor pelayaran menyebut proposal Iran tidak dapat diterima.
“Tidak ada negara yang bisa secara sepihak mengklaim yurisdiksi atas perairan internasional. Jika itu dipaksakan, lalu lintas tidak akan kembali ke level sebelum perang,” ujar seorang sumber seperti dikutip dari NY Post.
Di bawah kesepakatan gencatan senjata 60 hari, Iran membentuk lembaga baru yang mewajibkan kapal mendaftar dan menggunakan asuransi yang disetujui pihaknya.
Namun, perusahaan asuransi Barat menolak, menilai skema tersebut berisiko melanggar sanksi Amerika Serikat serta memaksa mereka tunduk pada sistem hukum Iran yang tidak dipercaya.
“Ini jelas upaya menjadikan selat sebagai senjata ekonomi terhadap Barat,” kata sumber lain.
Ia menambahkan, kebijakan tersebut bisa merusak ekonomi global jika diberlakukan secara luas.
Iran memang menawarkan asuransi gratis selama periode awal, tetapi tetap membuka peluang mengenakan premi tinggi di kemudian hari.
Baca Juga: Dari Persia Kuno! Isi Lengkap Surat Timnas Iran, Kirim Pesan Damai untuk Dunia
Hal ini memicu kekhawatiran bahwa kebijakan tersebut hanyalah langkah awal menuju pungutan permanen.
Sebagai alternatif, banyak perusahaan pelayaran memilih jalur sempit melalui Oman yang dilindungi militer AS. Meski demikian, kapasitasnya terbatas.
Lalu lintas kapal masih jauh di bawah kondisi normal sebelum konflik, yang mencapai lebih dari 130 kapal per hari.
Masalah lain yang belum terselesaikan adalah ranjau laut yang masih tersebar di perairan utama.
Diplomat Uni Eropa menegaskan pembersihan ranjau menjadi prioritas mendesak.
“Tanpa itu, tidak akan ada pemulihan. Tidak ada kapten kapal yang mau mengambil risiko kapalnya meledak,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Dari Persia Kuno! Isi Lengkap Surat Timnas Iran, Kirim Pesan Damai untuk Dunia
-
Piala Dunia 2026: Timnas Iran Tinggalkan Pesan Menyentuh di Stadion Los Angeles Usai Laga
-
Rupiah Terperosok Jatuh ke Level Rp17.843/Dolar AS
-
Iran Merasa Dianaktirikan di Piala Dunia 2026, Amir Ghalenoei Lontarkan Sindiran
-
Ancaman Donald Trump Dibalas, Iran Siapkan Angkatan Bersenjata di Garis Depan
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer