- Joko Widodo menegaskan tidak memiliki kepentingan pribadi terkait penahanan Roy Suryo dan dr Tifa dalam kasus ijazah palsu.
- Kuasa hukum Jokowi menyerahkan sepenuhnya kewenangan penahanan tersangka kepada pihak penegak hukum tanpa melakukan intervensi apa pun.
- Jokowi menyatakan kesiapan hadir sebagai saksi korban di Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk menunjukkan bukti ijazah aslinya.
Suara.com - Joko Widodo tidak ambil pusing terkait ditahan atau tidaknya Roy Suryo dan dr Tifa dalam kasus dugaan ijazah palsu. Kuasa hukumnya, Rivai Kusumanegara, menegaskan bahwa kliennya tidak memiliki kepentingan dalam hal tersebut.
Rivai menegaskan bahwa penahanan atau tidak ditahannya para tersangka merupakan kewenangan penegak hukum.
"Dalam kesempatan ini juga perlu disampaikan jika Pak Jokowi tidak memiliki kepentingan terkait ditahan atau tidaknya para tersangka karena itu merupakan kewenangan penegak hukum demi kepentingan tugasnya baik penyidikan maupun penuntutan," kata Rivai kepada wartawan, Selasa (23/6/2026).
Mencermati penahanan yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya menjelang tahap dua, Rivai mengatakan hal tersebut biasanya disebabkan adanya permintaan dari pihak jaksa. Mengingat, terdapat aturan internal bahwa jaksa hanya dapat melanjutkan status penahanan dari penyidik.
"Yang menarik adalah ternyata pada tahap dua Jaksa justru tidak melakukan penahanan, yang diduga adanya intervensi tertentu sehingga Jaksa tidak jadi menahan," kata Rivai.
Rivai kembali menegaskan bahwa Jokowi tidak mempermasalahkan ditahan atau tidaknya Roy Suryo dan dr Tifa. Sebab, menurut Rivai, Jokowi tidak memiliki kepentingan dalam hal tersebut.
"Pada intinya kami tidak berkepentingan soal ditahan atau tidaknya, tapi kepada upaya intervensi tertentu yang bisa mempengaruhi independensi Jaksa. Mengingat setelah tahap dua maka seluruh kepentingan hukum Pak Jokowi diwakili oleh pihak Jaksa," kata Rivai.
"Kami berharap semoga intervensi tersebut tidak lagi terjadi ke depannya karena esensi dominus litis memiliki tanggung jawab yang besar terutama dalam mewujudkan rasa keadilan bagi korban tindak pidana," sambungnya.
Diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Timur segera menggelar sidang kasus dugaan ijazah palsu dengan menghadirkan Roy Suryo dan dr Tifa. Terkait agenda persidangan, Rivai menjelaskan bahwa Jokowi siap hadir untuk memberikan penjelasan, bahkan menunjukkan ijazah yang dimilikinya.
Baca Juga: Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
"Tentunya Pak Jokowi sebagai saksi korban akan hadir di persidangan untuk menjelaskan fakta yang sebenarnya termasuk menunjukan ijazah yang dimilikinya sebagaimana berulangkali disampaikannya dalam berbagai kesempatan," kata Rivai.
Berita Terkait
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Polemik Ijazah Jokowi Dinilai Memperkeruh Situasi Nasional, Komunikasi Presiden Ikut Tersorot
-
PKB Heran Jokowi Mendadak Lempar Wacana Prabowo-Gibran 2 Periode: Kemajon!
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Viral Dugaan Mahasiswa UBK Terima Suap, Muncul Pengakuan Soal Dana Rp 20 Juta dan Nama 'Kapolda'
-
1.273 Personel Gabungan Amankan Aksi Demonstrasi di Jakarta Pusat Hari Ini
-
Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
-
Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!