News / Nasional
Selasa, 23 Juni 2026 | 12:50 WIB
Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus. (Suara,com/Lilis)
Baca 10 detik
  • Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus menanggapi skandal suap pengurus BEM UBK terkait perubahan arah aksi demonstrasi mahasiswa.
  • Pengurus BEM UBK diduga menerima uang puluhan juta rupiah dari oknum aparat untuk bertemu Wakil Presiden Gibran.
  • BEM FH UBK menuntut transparansi dan pertanggungjawaban atas dugaan orkestrasi politik dalam gerakan mahasiswa di Jakarta tersebut.

Suara.com - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Deddy Yevri Sitorus menanggapi skandal dugaan suap yang menyeret sejumlah pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Bung Karno (UBK).

Menurut Deddy, kasus tersebut menunjukkan adanya pihak-pihak yang berupaya menunggangi gerakan mahasiswa demi kepentingan pencitraan politik.

Pernyataan itu disampaikan Deddy merespons tuntutan terbuka dari BEM Fakultas Hukum (FH) UBK yang meminta pertanggungjawaban sejumlah pengurus BEM universitas dan fakultas. Mereka diduga menerima uang sebesar Rp20 juta setelah terlibat dalam perubahan arah aksi demonstrasi yang sebelumnya ditujukan ke Istana Negara.

“Ya ini kan menunjukkan bahwa dalam setiap keramaian, dalam setiap gerakan mahasiswa, memang ada pihak-pihak yang berpotensi menunggangi,” kata Deddy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/6/2026).

Deddy menyinggung bahwa selama ini PDIP kerap dituduh berada di balik berbagai aksi mahasiswa. Namun, menurutnya, kasus yang mencuat di UBK justru menunjukkan fakta berbeda.

“Kita dituding menunggangi gerakan mahasiswa, tapi kalau melihat kasus UBK itu kan terlihat bahwa memang yang menunggangi itu ya Mas Wapres gitu kan,” ujar Deddy.

Ia mengaku sulit percaya jika dugaan pengalihan arah aksi tersebut murni dilakukan oleh pihak-pihak di level bawah tanpa adanya arahan dari pihak yang lebih tinggi.

Deddy juga menyoroti pengakuan mahasiswa mengenai dugaan pemberian uang yang disebut berasal dari aparat kepolisian agar peserta aksi mengubah agenda demonstrasi dan bertemu langsung dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

“Tetapi kalau inisiatif anak buah, saya kira aneh. Karena mahasiswa itu menurut pengakuan mereka diberikan uang oleh polisi sekitar Rp20 juta sampai Rp30 juta untuk kemudian belok arahnya, demonya bertemu dengan Wapres secara langsung,” ujarnya.

Baca Juga: Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran

Politikus PDIP itu menilai praktik semacam itu merupakan bentuk orkestrasi politik yang tidak sehat. Ia mengingatkan publik agar tidak mudah melontarkan tuduhan tanpa bukti kepada pihak tertentu.

“Nah, orkestrasi murahan kayak begini kan nggak mungkin dari bawah, tapi dari atas. Saya kira ini pelajaran buat kita semua agar jangan sembarangan menuduh. Karena kadang-kadang orang-orang yang sembunyi di belakang itu lebih mudah melakukan manuver-manuver murahan seperti ini,” katanya.

Kasus ini mencuat setelah BEM Fakultas Hukum UBK mengeluarkan pernyataan resmi melalui akun Instagram mereka pada Senin (22/6/2026).

Dalam unggahan tersebut, mahasiswa menuntut pertanggungjawaban akademis dan sosial dari sejumlah pengurus BEM yang diduga menerima uang terkait aksi demonstrasi mahasiswa di Istana Negara beberapa waktu lalu.

BEM FH UBK juga mendesak agar identitas pihak-pihak yang terlibat dibuka secara transparan dan ditindaklanjuti oleh pihak universitas maupun yayasan melalui mekanisme yang berlaku.

Beberapa nama yang disebut dalam tuntutan tersebut antara lain Muhammad Abdi Maludin (Ketua BEM FH), Rafly Maulana Akbar (Wakil Ketua BEM FH), Mubarak Tuasamu (Pengurus BEM FH), Pujiono (Ketua BEM FEB), dan Muhammad Rafi Bastian (Wakil Ketua BEM FEB).

Kasus ini menjadi perhatian publik karena sejumlah mahasiswa yang disebut dalam tuntutan tersebut merupakan perwakilan yang sebelumnya sempat bertemu langsung dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka usai menggelar aksi demonstrasi.

Load More