- Ketua BEM FH UBK, Muhammad Abdimaludin, dinonaktifkan karena menerima uang untuk memindahkan lokasi unjuk rasa pada 15 Juni 2026.
- Mahasiswa menuntut para pengurus BEM yang terlibat suap untuk mengundurkan diri serta mengembalikan dana bantuan KIP-K.
- Pihak kampus UBK membentuk tim investigasi di bawah Komisi Etik untuk mendalami keterlibatan oknum dalam pelanggaran akademik tersebut.
Suara.com - Universitas Bung Karno (UBK) angkat bicara soal pengakuan Ketua BEM Fakultas Hukum (FH) Muhammad Abdimaludin yang mengaku menerima uang Rp20 juta pada 15 Juni 2026 untuk memindahkan lokasi unjuk rasa dari Istana Negara ke DPR RI.
Mengacu cerita yang pertama terungkap dalam forum klarifikasi yang digelar mahasiswa pada Senin (22/6/2026) malam, UBK mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan Abdi dari jabatannya terhitung hari yang sama.
"Sesuai dengan pernyataan Ibu Rektor, kami sudah menonaktifkan yang bersangkutan. Sehingga yang bersangkutan tidak lagi dapat mengatasnamakan dirinya sebagai Ketua BEM sampai proses investigasi ini selesai," tegas Wakil Rektor III UBK, Daniel Panda, Selasa (23/6/2026).
Sehari setelah forum, mahasiswa dari sejumlah BEM fakultas di lingkungan UBK juga menerbitkan sepuluh poin tuntutan.
Termasuk di dalamnya, desakan agar Abdi dan sejumlah pengurus BEM lain mengundurkan diri dari seluruh jabatan internal kampus, membuat video pernyataan yang mengakui telah menerima suap, serta mengembalikan dana negara bagi yang berstatus penerima KIP-K.
Selain Abdi, beberapa pengurus BEM beberapa fakultas memang disebut ikut menerima dana yang diklaim bersumber dari oknum polisi itu.
Mereka adalah Wakil Ketua BEM FH Rafly Maulana Akbar, Ketua BEM FE Pujiono, Wakil Ketua BEM FE Rafi Bastian serta pengurus BEM FH Mubarak Tuasamu.
Sri Mumpuni selaku Rektor pun menegaskan, UBK tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran akademik yang dilakukan mahasiswanya.
"Universitas Bung Karno akan menindaklanjuti tuntutan mahasiswa dan pengakuan dari oknum-oknum yang terlibat pelanggaran peraturan kampus," ujarnya.
Baca Juga: UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
Kampus juga menolak campur tangan pihak luar yang dinilai menunggangi perjuangan mahasiswa, dan meminta seluruh elemen civitas akademika tidak mudah terprovokasi oleh intervensi eksternal.
"Sebagai kampus yang mengusung nilai-nilai kebangsaan dan ajaran Bung Karno, Universitas Bung Karno tetap berkomitmen menjaga integritas akademik, membangun karakter mahasiswa yang beretika, serta menjadi ruang pendidikan yang melahirkan generasi pemimpin bangsa yang bertanggung jawab," ucap Sri Mumpuni.
Namun, belum ada penjelasan lebih detail mengenai potensi sanksi yang nantinya dijatuhkan pihak kampus kepada mereka.
UBK sedang membentuk tim investigasi yang bernaung di bawah Komisi Etik, untuk melakukan pendalaman serta investigasi lebih jauh mengenai siapa saja yang terlibat dalam kasus ini.
Berita Terkait
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Deddy Sitorus Tantang Gibran Klarifikasi Dugaan Suap ke Pengurus BEM UBK
-
Ketua BEM FH UBK Akui Terima Uang untuk Geser Aksi dari Istana
-
Istana Monitor Dugaan Suap Pengurus BEM UBK Usai Demo dan Bertemu Wapres
-
Terungkap di Forum Mahasiswa, Begini Kronologi Terbongkarnya Kasus Dugaan Suap BEM UBK
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Wamendikdasmen Akan Cek Dugaan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam
-
Bapemperda DPRD DKI Jakarta Dorong PAM Jaya Percepat Perbaikan Pipa
-
Gerak Cepat Tangani Rob Pati, Ahmad Luthfi Siapkan Rp400 Juta untuk Rehabilitasi Tanggul
-
Alasan Kesehatan, Hakim Bacakan Vonis Nadiem Makarim Selasa Pekan Depan
-
Ikatan Keluarga Dewan DPRD DKI Perkuat Organisasi dan Pengabdian Masyarakat
-
55 Ribu Pekerja Terancam PHK, DPR Siapkan Rapat Koordinasi untuk Mitigasi
-
Israel Cuek Iran - AS Damai, Lebanon Terus Digempur
-
Nadiem Makarim: Banyak yang Larang Saya Jadi Menteri Jokowi
-
Kejagung 'Banjir' Alat Bukti Korupsi MBG, Upaya Sony Sonjaya Jadi JC Berakhir Sia-sia?
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi