- KPK menggeledah kantor biro jasa di Bali pada Selasa (23/6/2026) terkait penyidikan dugaan pemerasan serta gratifikasi izin tinggal WNA.
- Penyidik menyita dokumen dan barang bukti elektronik dari lokasi penggeledahan untuk memperkuat alat bukti dalam proses penyidikan perkara.
- KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka, termasuk mantan Wamen Imipas, dan menahan mereka selama 20 hari pertama di Rutan.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sebuah kantor biro jasa di Bali pada Selasa (23/6/2026) dalam rangka penyidikan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan biro jasa tersebut diketahui kerap memberikan layanan pengurusan dokumen keimigrasian di wilayah Bali.
"Ada satu kantor biro jasa yang memang sering kali memberikan jasa-jasa pengurusan dokumen keimigrasian untuk wilayah Bali dilakukan penggeledahan," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (24/6/2026).
Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen dan barang bukti elektronik (BBE) yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diusut.
"Penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga terkait. Tentunya setiap barang bukti yang diamankan tersebut nanti akan dilakukan ekstraksi, ditelaah, dan dianalisis untuk membantu penyidik dalam memperkuat alat bukti yang sudah didapatkan sebelumnya," ujar Budi.
Budi menambahkan, setelah penggeledahan dilakukan, penyidik akan memanggil sejumlah saksi untuk mengonfirmasi temuan dan bukti yang diperoleh dari lokasi tersebut.
Delapan Tersangka Ditahan
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Salah satunya adalah mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim.
Selain Silmy, tersangka lainnya adalah:
Baca Juga: Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika
- Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi Saffar Muhammad Godam;
- Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Barat Jaya Saputra;
- Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah;
- Kasubdit Alih Status Izin Tinggal pada Direktorat Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi Tessar Bayu Setyaji;
- Kasubdit pada Direktorat Izin Tinggal Bagus Bramantyo;
- Ketua Tim Alih Status ITAS Juniadi Sri Priambudi (JSP); dan
- Staf Subdit Izin Tinggal Gusti Benardiansyah.
Menurut Budi, penetapan para tersangka dilakukan setelah penyidik memperoleh alat bukti yang dinilai cukup.
"Berdasarkan kecukupan alat bukti, KPK juga telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dari total 18 orang yang diamankan dalam peristiwa tangkap tangan tersebut," kata Budi.
KPK juga langsung menahan seluruh tersangka untuk 20 hari pertama. Mereka ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Bukan Cuma Data yang Dicuri, Kejahatan Siber Kini Bisa Menguras Tabungan
-
Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja
-
Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet
-
Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru