News / Nasional
Rabu, 24 Juni 2026 | 11:02 WIB
Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief diperiksa KPK terkait pembagian kuota haji. [Suara.com/Dea]
Baca 10 detik
  • KPK memeriksa Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief di Jakarta pada Rabu, 24 Juni 2026 sebagai saksi kasus korupsi.
  • Pemeriksaan ini bertujuan melengkapi berkas penyidikan perkara dugaan korupsi kuota haji periode tahun anggaran 2023 hingga 2024.
  • Penyidik telah menahan sejumlah pihak terkait, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam kasus penyelenggaraan haji tersebut.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag), Hilman Latief, pada hari ini.

Hilman Latief diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pada pembagian kuota dan penyelenggaraan haji di Kemenag tahun 2023-2024.

“Benar. Hari ini Penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi Saudara HL selaku Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (24/6/2026).

Dia juga mengonfirmasi bahwa Hilman Latief sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan sekitar pukul 09.30 WIB. Saat ini, Hilman masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

“Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan. Dalam kapasitas sebagai Dirjen PHU, penyidik tentunya membutuhkan keterangannya untuk melengkapi berkas penyidikan atas empat tersangka dalam perkara terkait pengelolaan kuota haji khusus ini,” ujar Budi.

Gus Yaqut Klaim Tak Terima Uang USD 30 Ribu dari Maktour (Suara.com/Dea)

Sebelumnya, KPK melakukan penahanan terhadap Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham dan Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Kesatuan Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri) Asrul Aziz Taba.

Diketahui, KPK telah melakukan penahanan terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut yang diketahui menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada pembagian kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024.

Load More