- Anggota DPR Abdullah mendesak pelaku penyekapan dan penyiksaan brutal terhadap perempuan berinisial YTR di Bandung dijatuhi hukuman kebiri.
- Polda Jawa Barat berhasil menangkap pelaku yang merupakan residivis dengan riwayat kekerasan terhadap mantan istrinya di masa lalu.
- Kepolisian diminta membuka posko pengaduan untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain serta memberikan perlindungan hukum bagi para korban.
Suara.com - Aksi penyekapan dan penyiksaan brutal terhadap seorang perempuan berinisial YTR di Bandung, Jawa Barat, mendapat perhatian serius dari parlemen.
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdullah, mengutuk keras tindakan tersebut dan meminta aparat penegak hukum menjatuhkan hukuman maksimal berupa kebiri kepada pelaku.
Ia menilai tindakan pelaku sudah di luar batas kemanusiaan karena tidak hanya melakukan kekerasan fisik, tetapi juga merampas kemerdekaan korban dalam waktu yang lama.
"Kami memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Polda Jabar yang bergerak cepat menangkap pelaku. Penangkapan ini harus dilanjutkan dengan proses hukum yang tegas tanpa kompromi. Kejahatan ini bukan sekadar penganiayaan biasa, ini adalah tindakan yang merampas kebebasan dan menghancurkan martabat korban secara berulang dalam kurun waktu yang panjang. Pelaku layak mendapat hukuman kebiri," ujar Abdullah di Jakarta, Rabu (24/6/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku diketahui merupakan seorang residivis. Selain menyiksa YTR, mantan istri pelaku juga dilaporkan pernah mengalami kekerasan serupa.
Hal inilah yang mendasari Abdullah untuk mendorong penerapan hukuman kebiri sebagai langkah preventif agar tidak ada lagi korban di masa depan.
"Fakta bahwa pelaku diduga pernah melakukan kekerasan terhadap mantan istrinya menunjukkan pola perilaku yang berbahaya. Hukuman kebiri tidak saja sebagai bentuk penghukuman, tetapi juga upaya melindungi masyarakat, khususnya kaum perempuan, dari potensi ancaman pelaku di masa mendatang," lanjutnya.
Lebih lanjut, legislator dari PKB itu meminta pihak kepolisian tidak hanya berhenti pada penangkapan, tetapi juga menelusuri kemungkinan adanya korban lain yang belum teridentifikasi.
Ia mendesak kepolisian untuk segera membuka posko pengaduan khusus bagi korban kekerasan yang diduga dilakukan oleh pelaku.
Baca Juga: Selly Gantina Kecam Aksi Biadab Pacar Sekap Perempuan 3 Tahun di Bandung: Tak Boleh Ada Impunitas
"Langkah ini penting untuk menelusuri bagaimana pola kekerasan pelaku secara menyeluruh. Jika memang ada korban lain yang selama ini belum berani bersuara, negara harus hadir memberikan perlindungan penuh, baik secara hukum maupun pendampingan psikologis," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Selly Gantina Kecam Aksi Biadab Pacar Sekap Perempuan 3 Tahun di Bandung: Tak Boleh Ada Impunitas
-
Alfeandra Dewangga Resmi Tinggalkan Persib, Ungkap Alasan Berat di Balik Keputusannya
-
Hotman Paris Pakai Tongkat ke Singapura, Bawa Amanah Rp500 Juta dari Bos Mayapada untuk Yuvita
-
Fakta di Balik Kasus Yuvita: Mengapa Penyiksaan 3 Tahun Bisa Terjadi Tanpa Diketahui Warga?
-
DPR Apresiasi Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja
-
Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet
-
Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung